SURABAYA (Mediabidik) - Menurunnya pelayanan BPJS semakin hari banyak dikeluhkan masyarakat, sehingga membuat masyarakat menuntut akan hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit dengan menggunakan kartu BPJS.
Hartoyo SH Ketua komisi E mengatakan jika selama ini pasien sakit yang menggunakan peserta BPJS selalu kurang di perhatikan oleh pihak rumah sakit alasannya pasien belum terdaftar dalam peserta BPJS karena masih 1 bulan baru mengurus.
"Saya tidak menyalahkan pihak rumah sakit, akan tetapi dari pihak BPJS saja yang kurang cepat atau terlalu lama ketika masyarakat mengurus kepesertaan BPJS," terang Hartoyo saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (20/1).
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan kepada pihak BPJS agar mempercepat jika masyarakat mengurus BPJS maksimal 1 minggu kartu BPJS bisa digunakan dan sudah terdaftar dalam rumah sakit. Selanjutnya, terang mantan pengacara ini bahwa kendala pihak rumah sakit kurang memperhatikan pasien BPJS, dikarenakan pihak BPJS menunggak hutang kepada rumah sakit.
"Komisi E Jatim mendesak BPJS segera melunasi tunggakan hutang yang ada di rumah sakit. Tidak ada alasan kalau BPJS merugi karena tidak selamanya masyarakat sakit secara bersamaan dan BPJS merupakan subsidi silang,"pungkas pria asli arek surabaya ini. (rofik)
Comments
Post a Comment