Skip to main content

Mangkir Hearing, DPRD Jatim Gandeng Polda Akan Panggil Paksa Pemilik PT SIPOA

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan merasa kesal dengan manajemen PT SIPOA Surabaya. Alasannya, manajemen pengembang apartemen di Sidoarjo tersebut tak memenuhi panggilan dari DPRD Jatim.

"Kami kecewa dengan pihak PT SIPOA karena tak memenuhi undangan kami,"ungkap Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/1).

Politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya akan menggelar rapat bersama untuk membahas terkait adanya pengaduan belasan calon pemilik apartemen SIPOA di Sidoarjo.

"Mereka mengadu ke kami karena merasa ditipu oleh pihak PT SIPOA karena apatemen yang mereka beli tak kunjung direalisasi. Lalu kami gelar pertemuan dengan mengundang semua pihak termasuk dengan pihak PT SIPOA, Polda Jatim, BPN hingga korban PT SIPOA bersama kuasa hukumnya. Namun, ternyata mereka tidak datang tanpa ada alasan jelas,"sambungnya.

Freddy mengatakan pihaknya akan menyusun kembali rencana pertemuan dengan pihak PT SIPOA dan pihak-pihak terkait." Kami akan surati mereka lagi untuk kedua kalinya. Namun, jika nantinya tak datang kedua kali akan kami jadwal ulang. Dan jika tidak datang lagi melebihi tiga kali panggilan maka kami akan koordinasi dengan pihak Polda Jatim untuk pemanggilan paksa kepada pemilik PT SIPOA,"jelasnya.

Sekedar diketahui, Sipoa Group tahun 2014 membangun apartemen murah dengan uang angsuran Rp 500 ribu/bulannya di daerah Desa Tambakoso kecamatan Waru. Namun sayangnya setelah tiga tahun berjalan sampai sekarang apartamen tersebut tak kunjung dibangun oleh pihak pengembang. Selain itu Sipoa Group memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...