Mediabidik.Com – Keterlambatan pembayaran honor lembaga adhoc KPU Kota Surabaya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mendapat sorotan Taruna Merah Putih (TMP) Jatim. Menurut Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga TMP Jatim, Rusalle, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan etos kerja PPK dan PPS. Terlebih keterlambatan pembayaran honor tersebut melewati lebih dari dua bulan kerja. "Keterlambatan pembayaran honor PPK dan PPS yang merupakan ujung tombak terselenggaranya Pemilu, sungguh disayangkan. Harusnya mereka mendapatkan honor tepat waktu agar kinerjanya bisa maksimal," ungkap Rusalle di Surabaya, Rabu (5/4/2023l) Seperti diketahui, honor PPK baru dibayarkan pada 29 Maret 2023, dan PPS dibayarkan pada 30 Maret 2023. Padahal, masa kerja PPS terhitung sejak Bulan Februari 2023 sedangkan PPK bekerja sejak Januari 2023. Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Cali ini meminta KPU Kota Surabaya agar keterlambatan pembayaran g...
Independen Tegas dan Lugas