Skip to main content

Ketua DPD Demokrat Jatim Soekarwo Antar Khofifah-Emil Daftar ke KPU

SURABAYA (Mediabidik) - Menjawab keraguan masyarakat terkait dukungan Pakde Karwo ke pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Soekarwo akrab dipanggi Pakde Karwo, akan mengantarkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) ke KPU Jawa Timur pada Rabu (10/1).

Selain Pakde Karwo, pasangan Khofifah-Emil juga akan ditemani sejumlah pimpinan parpol dan kiai sepuh di Jawa Timur.

"Jadi Pakde Karwo  ingin mengantarkan secara langsung pasangan Khofifah-Emil mendaftar ke KPU Jatim," kata Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur Renville Antonio pada Senin (8/1/2018).

Pasangan Khofifah-Emil dan para pendukungnya akan berangkat ke KPU Jatim dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Siwalankerto Surabaya.

"Setelah prosesi khataman Qur'an selesai kami semua berangkat ke KPU," tambahnya.

Renville mengatakan, Pakde memang mendukung penuh pasangan Khofifah-Emil dan berharap agar bisa melanjutkan kepemimpinannya di Jawa Timur. Pasalnya, keduanya punya track record dan kualitas kepemimpinan yang mumpuni.

"Jadi ini murni keinginan Pakde Karwo untuk mengawal pasangan Khofifah-Emil selama proses pendaftaran," tandasnya.

Dijelaskan Renville, selama di KPU Jatim, selain penyampaian pidato politik oleh pasangan Khofifah Emil , Pakde juga akan menyampaikan alasan untuk mendukung Khofififah-Emil.

"Kami berharap masyarakat Jawa Timur mengetahui bahwa estafet kepemimpinan Pakde Karwo diserahkan kepada pasangan Khofifah-Emil, bukan yang lain," tandasnya.

Sekadar diketahui, sampai saat ini pasangan Khofifah-Emil didukung oleh Demokrat, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP dengan total kursi di DPRD Jatim 35 kursi. Ditambah lagi dukungan parati non parlemen PKPI. Bahkan, Renville optimis bahwa PAN juga akan memberikan rekomendasinya ke pasangan tersebut.

"Kami optimis bahwa dukungan kepada Khofifah-Emil akan bertambah," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...