Skip to main content

Komisi B Nilai Pengusuran PKL Dianggap Melanggar Visi Misi Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban puluhan PKL Simo Rukun kecamatan Sukomanunggal oleh Satpol PP kota Surabaya beberapa waktu lalu, mendapat kritikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur, dia menilai bahwa penertiban puluhan PKL di Simo Rukun, Kecamatan Sukomanunggal, tanpa tersedia tempat relokasi sehingga dianggap melanggar visi misi Wali Kota Surabaya. 

"Salah satu visi wali kota kita adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembukaan ekonomi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kalau PKL digusuri tanpa solusi ini namanya melanggar," tegas Ketua Komis B Mazlan Mansyur, dalam hearing dengan PKL Simo Rukun, Rabu (31/1/2017).

Namun saat hearing ini, Satpol PP mangkir. Bahkan pengakuan Komisi B di forum hearing itu lembaga penegak Perda ini empat kali mangkir dari panggilan DPRD. 

Dalam hearing dengan ratusan PKL Simo Rukun dan Rukun Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, pedagang bersyukur diizinkan\ Komisi B berjualan lagi. Meski jualan itu sifatnya sementara.

"Silakan berjualan lagi karena kalian ditertibkan tanpa jelas penampungan dan relokasi. Ini kesimpulan pertemuan hari ini," kata Anggota komisi B Erwin Tjahyadi.

Komisi B menggelar hearing dengan ratusan PKL tersebut. Selain mereka ada juga Dinas Koperasi dan UMKM. Para PKL itu sudah tiga bulan tidak jualan.

"Ada beberapa PKL anggota kami sampai jatuh sakit. Alhamdulillah kami diperbolehkan jualan lagi," ucap Junaidi, koordinator PKL Rukun Mulyo. 

Sebanyak 40 PKL Rukun Mulyo sejak November lalu ditertibkan. Berdalih untuk penunjang pembangunan GOR di wilayah Simo Rukun, PKL di kios-kios itu ditertibkan. Mereka dianggap berdiri di atas saluran sehingga harus ditertibkan. Namun hingga saat ini mereka tak disediakan relokasi dan tempat jualan. 

Selain PKL Rukun Mulyo di sekitar GOR, 53 PKL di Simo Rukun juga ditertibkan. Namun menurut pengakuan PKL bahwa lahan mereka di areal dekat Tol Jasa Marga itu tak ada kaitannya dengan Pemkot.

Sementara Musikan, koordinator PKL Rukun Mulyo, akan menggenggam surat pernyataan dari Komisi B dan ditandatangani perwakilan PKL juga Dinkop. Surat ini mempersilakan PKL jualan hingga mereka mendapat relokasi.

"Kami sejak 2005 menjadi PKL binaan Pemkot. Namun kami malah digusur pada 25 Januari tanpa ada solusi begini," kata Musikan. 

Meski tetap jualan, namun Komisi B meminta PKL menjaga keamanan dan ketertiban jalan. Mereka berjualan sesuai waktu. Kebersihan juga dijaga. 

Total PKL Rukun Mulyo di sekitar GOR sebanyak 113. Namun 40 digusur karena berada di atas saluran air. Mereka menempati kios sejak turun temurun. Namun saat digusur tidak ada solusi.
(pan). 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng