Skip to main content

Komisi B Nilai Pengusuran PKL Dianggap Melanggar Visi Misi Walikota

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban puluhan PKL Simo Rukun kecamatan Sukomanunggal oleh Satpol PP kota Surabaya beberapa waktu lalu, mendapat kritikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur, dia menilai bahwa penertiban puluhan PKL di Simo Rukun, Kecamatan Sukomanunggal, tanpa tersedia tempat relokasi sehingga dianggap melanggar visi misi Wali Kota Surabaya. 

"Salah satu visi wali kota kita adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembukaan ekonomi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kalau PKL digusuri tanpa solusi ini namanya melanggar," tegas Ketua Komis B Mazlan Mansyur, dalam hearing dengan PKL Simo Rukun, Rabu (31/1/2017).

Namun saat hearing ini, Satpol PP mangkir. Bahkan pengakuan Komisi B di forum hearing itu lembaga penegak Perda ini empat kali mangkir dari panggilan DPRD. 

Dalam hearing dengan ratusan PKL Simo Rukun dan Rukun Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, pedagang bersyukur diizinkan\ Komisi B berjualan lagi. Meski jualan itu sifatnya sementara.

"Silakan berjualan lagi karena kalian ditertibkan tanpa jelas penampungan dan relokasi. Ini kesimpulan pertemuan hari ini," kata Anggota komisi B Erwin Tjahyadi.

Komisi B menggelar hearing dengan ratusan PKL tersebut. Selain mereka ada juga Dinas Koperasi dan UMKM. Para PKL itu sudah tiga bulan tidak jualan.

"Ada beberapa PKL anggota kami sampai jatuh sakit. Alhamdulillah kami diperbolehkan jualan lagi," ucap Junaidi, koordinator PKL Rukun Mulyo. 

Sebanyak 40 PKL Rukun Mulyo sejak November lalu ditertibkan. Berdalih untuk penunjang pembangunan GOR di wilayah Simo Rukun, PKL di kios-kios itu ditertibkan. Mereka dianggap berdiri di atas saluran sehingga harus ditertibkan. Namun hingga saat ini mereka tak disediakan relokasi dan tempat jualan. 

Selain PKL Rukun Mulyo di sekitar GOR, 53 PKL di Simo Rukun juga ditertibkan. Namun menurut pengakuan PKL bahwa lahan mereka di areal dekat Tol Jasa Marga itu tak ada kaitannya dengan Pemkot.

Sementara Musikan, koordinator PKL Rukun Mulyo, akan menggenggam surat pernyataan dari Komisi B dan ditandatangani perwakilan PKL juga Dinkop. Surat ini mempersilakan PKL jualan hingga mereka mendapat relokasi.

"Kami sejak 2005 menjadi PKL binaan Pemkot. Namun kami malah digusur pada 25 Januari tanpa ada solusi begini," kata Musikan. 

Meski tetap jualan, namun Komisi B meminta PKL menjaga keamanan dan ketertiban jalan. Mereka berjualan sesuai waktu. Kebersihan juga dijaga. 

Total PKL Rukun Mulyo di sekitar GOR sebanyak 113. Namun 40 digusur karena berada di atas saluran air. Mereka menempati kios sejak turun temurun. Namun saat digusur tidak ada solusi.
(pan). 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni