SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya mulai mematangkan penyusunan pasal-pasal dalam regulasi pengendalian banjir. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (7/5/2026), berbagai pandangan mengemuka, mulai dari penguatan normalisasi saluran, optimalisasi satgas kecamatan, hingga pengaturan penggunaan dana kelurahan untuk penanganan banjir. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukadar itu dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta tenaga ahli hukum administrasi dari Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung SH MH. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti pentingnya perubahan paradigma pengendalian banjir di Surabaya. “Pembangunan infrastruktur semata tidak akan mampu mengatasi persoalan banjir apabila tidak diiringi pola pemeliharaan yang ...
SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Surabaya, Baktiono, memastikan pengelolaan air limbah domestik Kota Surabaya akan diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada. Keputusan itu diambil setelah pansus melakukan sinkronisasi dengan sejumlah OPD, mulai Bappedalitbang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga PAM Surya Sembada. Bahkan, Bagian Hukum Pemkot Surabaya juga sepakat bahwa PAM Surya Sembada menjadi satu-satunya BUMD yang berwenang. “PAM ini bukan perusahaan air minum seperti dulu. Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025, salah satu kegiatan PAM Surya Sembada adalah penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan air limbah,” ujar Baktiono usai rapat pansus, Rabu (6/5/2026). Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini menjelaskan, keputusan ini mengacu pada kajian enam pakar yang pernah diundang pansus. Semua mengarah pada PAM Surya Sembada sebagai pengelola, bukan...