Skip to main content

Posts

Pansus DPRD Surabaya Usulkan Normalisasi Drainase Gunakan Dakel

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya mulai mematangkan penyusunan pasal-pasal dalam regulasi pengendalian banjir. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (7/5/2026), berbagai pandangan mengemuka, mulai dari penguatan normalisasi saluran, optimalisasi satgas kecamatan, hingga pengaturan penggunaan dana kelurahan untuk penanganan banjir. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukadar itu dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta tenaga ahli hukum administrasi dari Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung SH MH. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti pentingnya perubahan paradigma pengendalian banjir di Surabaya. “Pembangunan infrastruktur semata tidak akan mampu mengatasi persoalan banjir apabila tidak diiringi pola pemeliharaan yang ...
Recent posts

Pansus Pastikan Pengelolaan Air Limbah Domestik akan Diserahkan Sepenuhnya ke PAM Surya Sembada

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Surabaya, Baktiono, memastikan pengelolaan air limbah domestik Kota Surabaya akan diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada. Keputusan itu diambil setelah pansus melakukan sinkronisasi dengan sejumlah OPD, mulai Bappedalitbang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), hingga PAM Surya Sembada. Bahkan, Bagian Hukum Pemkot Surabaya juga sepakat bahwa PAM Surya Sembada menjadi satu-satunya BUMD yang berwenang. “PAM ini bukan perusahaan air minum seperti dulu. Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025, salah satu kegiatan PAM Surya Sembada  adalah penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan air limbah,” ujar Baktiono usai rapat pansus, Rabu (6/5/2026). Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini menjelaskan, keputusan ini mengacu pada kajian enam pakar yang pernah diundang pansus. Semua mengarah pada PAM Surya Sembada sebagai pengelola, bukan...

Program Breeding Loan Sepasang Komodo Tunggu Persetujuan Presiden

SURABAYAIMediabidik.Com - Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo untuk program breeding loan sepasang komodo usia 8-12 ke IZoo, kebun binatang reptil terbesar di Jepang. Hal ini disampaikan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda KBS, Mohammad Nahroni.  Menurut dia, prosesnya masih panjang karena komodo termasuk satwa dilindungi yang izin pengirimannya harus melalui persetujuan Presiden. "Kita masih nunggu persetujuan dari Bapak Presiden. Setelah B2B (Business-to-Business) ditandatangani, kami ajukan kelengkapan surat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, lalu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selanjutnya ke Presiden,”ujar Nahroni di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). Dia belum bisa memastikan kapan persetujuan keluar karena proses birokrasi cukup panjang. "Kalau sudah ada persetujuan, KBS langsung bisa mengirim,”t...

Gelar RUPST, Bank Jatim Setuju Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, pada Rabu (6/5/2026).  Dalam RUPS tersebut, hadir langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) beserta seluruh dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan direksi Bank Jatim. Untuk agenda RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 terdiri dari. Pertama, persetujuan laporan tahunan perseroan mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2025, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2025 dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025. Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025, termasuk pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, p...

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno Siap Perkuat Pengawasan dan Anggaran

SURABAYAIMediabidik.Com - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri. Komisi A DPRD Surabaya memiliki lingkup kerja di bidang pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Menanggapi amanah tersebut, Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan tanpa mengesampingkan fungsi legislasi dan penganggaran. “Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuan...

Jabat Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri : Pentingnya Sinergi dengan Pemerintah Kota

SURABAYAIMediabidik.Com - Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna pada Rabu (6/5/2026).  Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, serta dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momentum ini menandai konsolidasi kepemimpinan legislatif di tengah tekanan fiskal daerah yang kian menguat. Dalam keterangannya, Syaifuddin menyinggung aspek teknis pelibatan publik dalam agenda kedewanan yang harus adaptif terhadap kondisi lapangan. Ia mengakui dinamika partisipasi masyarakat tidak selalu stabil. Memasuki isu strategis, legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut secara tegas menyinggung tantangan fiskal yang juga dialami Kota Surabaya. Ia menekankan perlunya langkah konkret dalam memperkuat struktur pendapatan daerah melalui optimalisasi pote...

HJKS ke-733 Pemkot beri Keringan Hapus Denda bagi Penghuni Rusun Selama 3 Bulan

SURABAYAIMediabidik.Com - Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, pemerintah kota Surabaya mempunyai program penghapusan denda bagi seluruh penghuni Rusun yang mempunyai tunggakan pembayaran. Program penghapusan denda tersebut berlaku selama tiga bulan kedepan dari bulan Mei hingga bulan Juli 2026. Adinda Setyaningrum ST, MH Kepala UPTD Rumah Susun DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, melalui Perwali tahun 2022 kita menerapkan sangsi sesuai aturan dan semua rusun rata-rata melanggar dari 23 lokasi, semua rusun pasti ada yang nunggak. Jadi pasti kita tertibkan, tapi cuman jumlahnya beda-beda.  "Seperti rusun Indrapura itu tidak sampai lima. Tapi juga ada yang banyak contohnya rusun Tanah Merah, Sumbo, Randu, Urip Sumoharjo." terang Adinda Setyaningrum, kepada media ini, Rabu (6/5/2026).  Adinda menambahkan, semua kita kenakan sangsi, cuman kita tidak semena-mena kayak gitu. Misalnya ada tunggakan kita masih klarifikasi sama orang nya,...