SURABAYAIMediabidik.Com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Michael Leksodimulyo, menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Menteri Sosial Republik Indonesia melalui SK Nomor 3 Tahun 2025. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi Komisi D bersama BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Kamis (19/2/2026). Dalam forum tersebut, Michael menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data dari pusat membutuhkan waktu evaluasi sekitar tujuh hingga 14 hari. Selain itu, aktivasi kepesertaan bantuan iuran tidak dapat dilakukan di tengah bulan dan baru bisa efektif pada awal bulan berikutnya. Kondisi inilah yang kerap memicu keluhan warga ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak. Ia menyinggung janji pelayanan kesehatan cukup dengan KTP Surabaya yang sebelumnya kerap disampaikan kepala daerah. Di lapangan, kata dia, tidak sedikit warga yang tetap ditolak ruma...
SURABAYAIMediabidik.Com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, mendorong penguatan sosialisasi serta penyempurnaan mekanisme reaktivasi BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin mudah dan tidak membingungkan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS Kesehatan Surabaya di lingkungan DPRD Kota Surabaya pada Kamis (19/02/2026). Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai koordinasi antarinstansi sejauh ini sudah berjalan, namun masih diperlukan penguatan di tingkat teknis. Menurutnya, kejelasan alur dan keseragaman informasi sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis, terutama dalam kondisi mendesak. Dalam forum tersebut turut dibahas mekanisme reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan ketika peserta sedang membutuhkan layanan kesehatan. Namun demikian, Malik menye...