SURABAYAIMediabidik.Com - Suasana ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Senin (8/6/2026), menjadi cerminan dari persoalan klasik yang terus berulang di Kota Pahlawan bagaimana menegakkan aturan tanpa mengorbankan kehidupan masyarakat kecil yang bergantung pada ruang-ruang publik untuk mencari nafkah. Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Genteng kembali memantik perdebatan. Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban menjaga fungsi trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Namun di sisi lain, keberadaan para PKL juga menjadi bagian dari denyut ekonomi rakyat yang selama bertahun-tahun tumbuh di sudut-sudut kota. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengingatkan bahwa penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Pesan itu terdengar sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat penting. "Ketika pemerintah memutuskan melakuk...
SURABAYAIMediabidik.Com - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terungkap di Gion Spa and Park, kawasan Surabaya Barat, memantik perhatian serius DPRD Surabaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D pada Senin (8/6/2026), berbagai persoalan krusial mengemuka, mulai dari dugaan penyalahgunaan izin usaha hingga lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional tempat usaha berisiko. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menyebut kasus tersebut sebagai tamparan bagi Kota Surabaya yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak. Menurutnya, terungkapnya dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam sebuah usaha spa menunjukkan adanya kelengahan berbagai pihak. "Peristiwa ini menampar wajah kita semua. Surabaya sebagai Kota Layak Anak merasa tercoreng karena kecolongan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti terliba...