SURABAYAIMediabidik.Com - Nasib warga yang tinggal di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (6/8/2026), DPRD meminta agar penyelesaian persoalan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) dilakukan melalui musyawarah, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Rapat tersebut membahas rencana penertiban bangunan yang berdiri di atas aset tanah PT KAI di wilayah emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi. Dalam forum itu, PT KAI menyampaikan bahwa kawasan tersebut masuk dalam rencana penataan dan pengembangan Stasiun Pasar Turi. PT KAI juga menyatakan telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 492 dengan luas lahan mencapai 62.022 meter persegi. Selain itu, PT KAI menyebut telah terdapat putusan kasasi perkara perdata Nomor 719 K/Pdt/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang berkaitan dengan objek sengketa tersebut. Di sisi lain,...
SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, merespons penetapan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya untuk masa jabatan 2026–2029. Penetapan tersebut didasarkan pada Hasil Seleksi Anggota Direksi Nomor: 11/PANSEL/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Surabaya. Menurut Baktiono, PAM Surya Sembada merupakan perusahaan daerah yang memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan air bersih di Kota Surabaya. Selain berorientasi pada keuntungan, perusahaan ini juga memiliki kewenangan dalam menetapkan tarif bagi berbagai kelompok pelanggan, mulai dari tarif sosial, komersial, hingga pelanggan dengan kategori mampu. Karena itu, ia berharap jajaran direksi yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, sekaligus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelay...