SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan PT Unicomindo Perdana atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Pemerintah Kota Surabaya membayar proyek incinerator mesin pembakaran sampah di kawasan Keputih. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, berlangsung pada Senin (13/4/2025) dengan menghadirkan perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa). Dalam forum tersebut, anggota Komisi B, Baktiono, menekankan pentingnya menghadirkan langsung pemilik perusahaan guna memperjelas persoalan yang dinilai bernilai besar. Ia menegaskan DPRD tidak ingin hanya menerima penjelasan dari perwakilan atau pendamping hukum semata. Menurutnya, transparansi menjadi kunci mengingat nilai kewajiban pembayaran yang disebut mencapai Rp104 miliar. "Ini uang besar, harus jelas historinya. Jangan hanya bicara putusan pengadilan,...
SURABAYAIMediabidik.Com - PCNU Surabaya menggelar kegiatan Halal Bi Halal di Kantor HBNO Jalan Bubutan, Minggu (12/4). Kegiatan ini rutin dilakukan setiap setelah lebaran atau masih di bulan Syawal. Acara Halal Bi Halal ini dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Dzul Hilmi, Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto. Kemudian juga perwakilan pengurus organisasi lainnya seperti Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Surabaya, perwakilan agama Kristen dan Katolik di Surabaya serta juga partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha menyampaikan kembali pesan dari pendiri NU Kiai Hasyim Asyari. "Siapa yang mau mengurus NU maka dia santriku," kata dia menirukan ulang ucapan dari sosok Pahlawan Nasional tersebut. Menurut dia NU adalah organisasi yang besar dan sangat dekat dengan masy...