SURABAYAIMediabidik.Com - Banyaknya papan nama pengaman aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang berserakan dan roboh di wilayah Kelurahan Sumberjo hingga kini belum ditangani secara menyeluruh. Keterbatasan proses perbaikan diduga terjadi akibat mekanisme pelaporan dari pihak kelurahan yang sejauh ini hanya dilakukan secara lisan. Lurah Sumberejo, Rois Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi kerusakan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, penyampaian informasi tersebut belum dilakukan melalui surat resmi ke dinas terkait. "Kami sudah melaporkan ke BPKAD, cuma tidak melalui surat. Cukup melalui lisan dengan para petugas pemasang aset yang ada di wilayah Kelurahan Sumberjo," ujar Rois saat dikonfirmasi. Selasa (2/9/2026). Rois menjelaskan, laporan lisan biasanya disampaikan secara langsung saat tim BPKAD turun ke lapangan untuk memasang papan pengaman baru. Kendati demikian, tidak semua laporan dapat ditindakla...
Independen Tegas dan Lugas