Skip to main content

Guna Mencegah Banjir ROB, Pemkot Pasang Tanggul Sepanjang 350 Meter

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mengantisipasi banjir ROB di wilayah kampung nelayan Kejawan Lor Kenjeran kelurahan Kenjeran kecamatan Bulak, pemkot Surabaya akan pasang tanggul sepanjang 350 meter dengan lebar jalan 6 meter.

Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) Iman Kristian mengatakan, tujuannya untuk mencegah banjir ROB agar tidak masuk ke pemukiman warga, selain itu juga untuk jalan inspeksi sama saluran tepi.

"Maksudtnya, tujuannya biar warga tidak kebanjiran,"terang Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).

Masih menurut Kabid Perumahan dan Permukiman, awalnya kerjasama dengan pusat. Tapi, sekarang pusat masih terbatas anggarannya jadi dikerjakan oleh pemkot dulu.

"Mulai nguruk sampai pemasangan tanggul biaya dari pemkot semua. Untuk anggarannya kurang lebih Rp 4 milliar dan masih dievaluasi, karena baru pengusulan mau lelang."jelasnya.

Dia menambahkan, pengerjaannya mulai tahun ini, sebenarnya tahun lalu sudah mulai nguruk, tahun ini mulai nanggul dan masang infrastruktur jalan dan saluran.

"Untuk pekerjaan lanjutan baru mau kita lelang, sebelumnya sudah untuk pengurukan tok. Untuk lebarnya 6 meter dan panjangnya 350 meter, batasnya dari rumah pompa kenjeran sampai batu-batu."pungkasnya.

Di tempat terpisah Prayit camat Bulak membenarkan ada pembangunan tanggul oleh Dinas PU CKTR di kampung nelayan Kejawan Lor Kenjeran.

"Itu pembuatan tanggul. Jadi kampung nelayan dikelilingi tanggul, diurug sertu kemudian dibuat jalan,"ucapnya.

Prayit menambahkan, untuk jalan 6 meter dan tanggul gronjong sekitar 3 meter.

"Jadi rencana untuk tanggul dan jalan, juga untuk memgamankan kampung situ dan akan dibuat jalan untuk nelayan melaut,"kata Camat Bulak.

Lanjut camat Bulak, pelaksanaan pengurukan itu dari bulan November - Desember 2017, nanti lanjutkan lagi. Karena kemarin tutup tahun,"paparnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...