Skip to main content

Digusur Satpol PP, 40 PKL Kupang Mulyo Wadol Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Kupang Mulyo I, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Suko Manunggal, hari ini mengadu ke Komisi B (perekonomian) DPRD Kota Surabaya, Senin (8/1/2017).

Di hadapan anggota Komisi B, Ketua Paguyuban PKL Sejahtera, Junaedi meminta agar nasib 40 PKL yang telah digusur diperhatikan. Terlebih eksekusi itu telah dilakukan sejak 4 bulan lalu.

"Kita minta diperhatikan. Karena sejak penertiban kami sudah tidak berjualan," ujar Junaedi.

Menurut Junaedi, kondisi yang dialami para pedagang saat ini cukup memprihatinkan. Pedagang terpaksa menganggur karena tidak bisa berjualan.

"Kita siap dipindah. Asalkan lokasinya tidak jauh dari sentra PKL sebelumnya," tegasnya.

Sementara Camat Suko Manunggal, Kusnan menjelaskan penertiban PKL di Jalan Kupang Mulyo I sudah sesuai aturan.  Sentra PKL tersebut melanggar karena didirikan di atas saluran.

"Sesuai aturan tidak diperbolehkan berjualan di atas saluran," kata Kusnan.

Selain melanggar peraturan daerah no 9 tahun 2014, menurut dia, keberadaan PKL juga menyebabkan kemacetan. Belum lagi, persoalan sampah yang kerap dikeluhkan oleh warga. 

"Penertiban ini setelah kita menerima banyak aduan," cetusnya.

Kusnan menyebutkan, pihak kecamatan sebenarnya sudah menyiapkan lokasi alternatif bagi 40 PKL yang telah ditertibkan. Pihak kelurahan sudah menyiapkan Tanah Kas Desa (TKD) yang lokasinya berada di sebelah Utara kantor kecamatan.

"Luasnya lahannya 3000 meter lebih," ungkap Kusnan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta agar agar para pedagang bersedia di relokasi. Mengingat keberadaan sentra PKL yang kerap menimbulkan kemacetan.

"Terutama pada sore di sana macetnya luar biasa. Bahkan kita sering menerima aduan soal itu," jelas Irvan.

Irvan menegaskan, dalam penertiban sentra PKL Satpol PP tidak pernah tebang pilih. Selain sentra PKL di Jalan Kupang Mulyo I, pihaknya juga akan menertibkan Pasar Asem, Margersari Kelurahan Simomulyo, kecamatan Suko Manunggal.

"Kita targetkan pasar asem tuntas pada tahun ini," tandas Irvan.

Sekertaris Komisi B Eddi Rahmat meminta semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. 

"Saya tahu mereka salah. Tapi yang membiarkan juga salah," ujar Eddi.

Terkait penertiban sentra PKL, komisinya meminta OPD terkait tidak gegabah. Menurut dia, penertiban boleh dilakukan setelah sudah ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Saya mohon ke depan solusinya dulu. Setelah itu baru dibongkar dan sebagainya," pungkas politisi dari Hanura ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni