Skip to main content

Pansus Raperda Tunggu Kepastian Pengabungan Dua OPD Pemkot

SURABAYA (Mediabidik)Pansus Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi D DPRD Surabaya mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai tentang usulan penggabungan Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya ini telah terbentuk dan bekerja sejak tanggal 16 Januari 2018, yang diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya tidak lebih dari waktu yang disediakan, yakni selama 60 hari kerja.

BF Sutadi ketua Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyelenggarakn pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

"Pembahasan sudah masuk kepada materi, masuk pasal-pasa yang bakal diubah dan yang masih harus di diskusikan, termasuk soal usulan penggabungan dua OPD, yakni Bakesbang-Linmaspol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ucapnya. Rabu (31/1/2018)

Dia menuturkan, bahwa usulan eksekutif (Pemkot Surabaya) soal penggabungan dua OPD dengan alasan efisiensi dan keterbatasan SDM, dinilai belum kuat karena masing-masing OPD mempunyai peran yang sangat vital.

"Pansus masih belum sependapat dengan alasan itu, kususnya untuk OPD BPBD yang menurut kami harus kuat, oleh karenanya tidak semestinya digabung dengan OPD lain, karena potensi bencana termasuk banjir, kebakaran dll harus dihadapi kota ini, khususnya bagaimana warga kota harus paham dan sadar akan tanggap bencana, apapun jenisnya," tandas ketua Fraksi Partai Gerindara DPRD Surabaya ini.

Untuk itu, ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini menegaskan jika pihaknya masih butuh kepastian wacana penggabungan dan organisasinya, dengan melakukan konsultasi ke BPBN pusat di Jakarta.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...