Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2020

Dianggap Tak Efektif, Hakim Minta Sidang Memiles Digelar Secara tatap Muka

Mediabidik.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edi Sutarno menilai persidangan yang digelar secara online tak efektif, hal itu dia sampaikan saat memimpin sidang investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati dan Prima Hendika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/6/2020). Saat sidang yang digelar secara online ini berjalan sekitar 30 menit, dimana saat satu dari tiga saksi penyidik dari Kriminal Khusus Polda Jatim yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R. Paembonan dan Rista Erna dari Kejati Jatim memberikan keterangan, majelis hakim kemudian menghentikan sidang (skors) lantaran ada suara lain yang masuk dalam jalannya sidang. "Saya tidak sreg dengan sidang ini, ini tidak efektif karena keterangan saksi terputus-putus dan tidak bisa diterima secara utuh oleh Terdakwa," ujar ketua majelis hakim, Senin (29/6/2020). Hakim Edi Sutarno menambahkan, sebenarnya dia menginginkan persidang

Terbit Kasasi, Kejari Tanjung Perak Eksekusi Agus Setiawan Jong

Mediabidik.com – Agus Setiawan Jong, terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas akhirnya dieksekusi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Pelaksanaan eksekusi terhadap koruptor yang merugikan uang APBD Pemkot Surabaya tahun 2016 sebesar hampir Rp5 miliar ini, menyusul terbitnya putusan hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) RI bernomor 1059 K / Pid.Sus/ 2020 tanggal 20 Mei 2020. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Agus Setiawan Jong terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar. Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya Erick Ludfyansyah pelaksanaan eksekusi ini dilakukan pada Jumat 26 Juni 2020 sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo. "Proses eksekusi berjalan lancar, sesampai di (ruta

Pembangunan Rusunawa Gunung Anyar Ditargetkan Selesai Desember 2020

Mediabidik.com - Progres pembangunan rusunawa Gunung Anyar saat ini mencapai 23 persen dari target sebelumnya 24 persen per tanggal 27/6/20 kemarin. Progres 23 persen meliputi pekerjaan pembangunan pondasi, struktur kolom dan tembok bata. Adi Gunita Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mengatakan, progres pekerjaan rusunawa Gunung Anyar saat ini mencapai 23 persen dari rencana 24,4 persen, memang ada keterlambatan 1,3 persen.  "24 persen sampai dengan posisi hari kemarin, Sabtu (27/6/20) progres update dilapangan. Rencana dengan pembangunan 100 unit hunian 5 lantai, insha allah target selesai Desember 2020. Kita yakin selesai.  " terang Adi kepada media ini, Senin (29/6/20). Adi menambahkan, pendek itu sebenarnya, kalau menurut schedule. Memang kita telat 1 persen, tapi insha allah kita bisa mengejar pada waktu Desember.  "Tapi, rentang defiasinya tidak terlalu besar keterlambatannya, itu m

Pemkot Akan Berikan Sangsi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Mediabidik.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bakal memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Jika sebelumnya pelanggar diberi sanksi berupa push up, joget hingga menyapu jalan, kali ini mereka akan disanksi membantu petugas di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan. "Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi," kata Eddy, Jum'at (26/06/2020). Eddy mengungkapkan, jika sebelumnya sanksi push up, m

Jaksa Nyatakan Berkas Penghinaan Terhadap Nabi Telah P-21

Mediabidik.com – Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas perkara kasus penghinaan terhadap nabi telah sempurna alias P-21. Kasus ini melibatkan pemuda asal Kalijudan Taruna V Surabaya, Bambang Bima Adhis Pratama sebagai tersangka. "Setelah kita teliti berkasnya sudah kita nyatakan sempurna untuk memenuhi unsur pidananya. Tahap selanjutnya kita tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Cyber Patrol Remob Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam proses tahap II nantinya," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar, Jumat (26/6/2020). Tak pelak, setelah tahap per tahap proses hukum dilakukan aparat, tidak membutuhkan waktu lama lagi, tersangka yang biasa dipanggil Bimbim ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ditanya soal waktu proses tahap II, Fariman mengaku pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik. "Secepatnya, kita tengah berkordinasi dan menunggu. N

Kejari Tanjung Perak Akan Sidangkan 4 Tersangka Bawa Paksa Jenasah Pasien Covid-19

Mediabidik.com – Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerangkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus bawa paksa jenasah pasien Covid-19. "SPDP sudah kita terima sejak sepekan yang lalu. Ada dua SPDP, yaitu dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, Jumat (26/6/2020). Sehingga, tahap selanjutnya, pihak jaksa menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik kepolisian yang nantinya bakal diteliti. Pada SPDP yang dikirim terdapat empat bersaudara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22). Yang membedakan pada dua SPDP ini hanyalah soal Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya saja. "Sebenarnya mereka satu rentetan dan tersangka sama, pasal yang dijeratkan juga sama cuma locus delicty nya saja yang berbeda. SPDP yang satu lokasinya

Landcape Taman dan Air Mancur Balai Pemuda Ditargetkan Selesai Agustus

Mediabidik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan bulan Agustus 2020, untuk pengerjaan lanscape depan area atas alun-alun Kota Surabaya selesai dikerjakan. Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Iman Krestian mengatakan, saat ini sedang tahap penyempurnaan taman di atas area alun-alun kota Surabaya di komplek Balai Pemuda. "Termasuk lanscape taman depan Balai Pemuda atau di area atas proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya, dan kita targetkan pengerjaannya selesai bulan Agustus ini."ujarnya kepada media ini di Surabaya, Jumat (26/06/20). Iman Krestian menjelaskan, sesuai arahan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bahwa, area atas alun-alun kota Surabaya harus lebih hijau dan sejuk untuk disinggahi, oleh karena itu harus lebih banyak tamannya dan air mancur. "Nah konsep air mancurnya sendiri kita design sewaktu-waktu bisa menari, dan ada lightingnya, serta ada tambaha

Komisi A Desak Pemkot Segera Hentikan Perijinan Pengembang WBM

Mediabidik.com – Komisi A kembali menggelar dengar pendapat (Hearing), terkait menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) di jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya. Hearing kedua kalinya soal fasilitas umum (Fasum), fasilitas sosial (Fasos) dan IPL ini terkesan alot. Lantaran pihak pengembang Wisata Bukit Mas (WBM) sampai sekarang belum sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah kota. "Ini pengembang yang hebat, padahal pengembang sekelas dia di Surabaya, banyak tetapi tidak senakal seperti ini," ujar Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Kamis. (25/06/2020) ditemui usai memimpin hearing. Penasehat fraksi Golkar ini mencontohkan salah satunya adalah warga yang akan memasang internet maupun menambah daya listirk tidak bisa, padahal sekarang ditengah situasi pandemi Covid-19. "Anak anak sekolah melalui internet, Indihome mau pasang saja tidak boleh, maunya dia (Pengembang, red) ini, warga harus menyelesaikan

Melalui Program Asimilasi, 476 Tahanan Rutan Medaeng Dibebaskan

Mediabidik.com - Sebanyak 476 tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Klas I Medaeng telah mendapatkan hak bebas melalui program pemberian asimilasi dan hak intregasi bagi Narapidana dewasa dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dan pencegahan Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Kasi Pelayanan tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dukha menyatakan jumlah 476 tersebut adalah jumlah total sejak program asimilasi ini bergulir yakni pada 1 April 2020 lalu. "Sampai saat ini sudah ada 476 tahanan yang sudah bebas dalam program asimilasi ini," ujar Dukha, Rabu (24/6/2020). Dukha menambahkan, penambahan jumlah tahanan yang dibebaskan tersebut berdasarkan putusan dari PN Surabaya dan ada BA17 dari Kejaksaan. "Sementara yang bebas adalah data napi yang lengkap surat-suratnya yang bisa di asimilasi. Nanti kalau pihak PN ngirim putusan dan dieksekusi sama kejaksaan maka akan bertambah," bebernya.

Ini Langkah Lucy Kurniasari, Setelah Mendapat Mandat Dari DPP

Mediabidik.com - Setelah mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Partai (DPP) Demokrat, sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari, langsung tancap gas. Awal yang dilakukan adalah konsolidasi, dengan sebutan "Belanja Masalah", Lucy mendapati berbagai macam masalah. Baik yang ringan maupun berat. Semua itu diterima dengan baik. "Setelah menerima amanah sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya dari DPP, saya langsung menyiapkan kantor DPC yang representatif dengan perlengkapannya, 2 lantai dan dapat menampung hingga 150 orang yang terletak di Jln. Tenggilis Utara VI/2, Surabaya," kata mantan Ning Surabaya tahun 1986 ini. Rabu (24/6/20). Gedung itu digunakan untuk rapat, diantaranya, konsolidasi dengan Pengurus Harian Terbatas (PHT) DPC Partai Demokrat Kota Surabaya pada 25 Oktober 2019. Hasilnya mengembalikan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing unit kerja, selain mendengarkan persoalan (belanja masalah) yang dihadapi Pengurus

Pengadilan Tipikor Surabaya Masih Tangani 10 Perkara Korupsi Setiap Hari

Mediabidik.com – Pasca Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dr Joni mengeluarkan kebijakan untuk menunda sidang pemeriksaan perkara pidana dan perdata hingga 29 Juni 2020 mendatang, namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya masih memeriksa hingga 10 perkara dugaan korupsi setiap harinya. Menurut humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana, sidang pemeriksaan perkara-perkara korupsi tersebut, saat ini masih pihaknya gelar dengan pertimbangan skala prioritas tertentu. "Hingga hari ini Selasa (23/6/2020) kita masih menggelar sidang, bahkan jumlahnya bisa sampai 10 perkara setiap harinya. Memang tidak semua perkara yang masuk bisa kita sidangkan, kita lebih memprioritaskan pemeriksaan terhadap perkara yang masa penahanannya hampir habis," ujarnya, Selasa (23/6/2020). Seperti hari ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Hisbullah tengah menyidangkan sebanyak tujuh perkara hasil limpahan jaksa. Salah satunya, perkara dugaan suap terkait peng

Tidak Hadir Hearing, Komisi A Akan Panggil Kembali Pengembang WBM

Mediabidik.com – Komisi A menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait menindaklanjuti pengaduan warga perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya soal fasilitas umum dan fasilitas sosial. Hearing mengundang Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya, Kabag Hukum, Pengembang Sinar Mas Land dan warga perumahan Wisata Bukit Mas. Salah satu juru bicara warga perumahan Wisata Bukit Mas Tito Suprianto mengatakan, warga sangat gembira dan terima kasih banyak kepada pimpinan dan anggota Komisi A sudah mendengar keluh kesah dari warga dan menindaklanjuti. "Kami (Warga) berharap penuh kepada pemkot dan dinas terkait untuk bisa menindaklanjuti hasil penjelasan dari hearing tadi," ujar Tito. Senin (22/06/2020) ditemui usai hearing. Ia bersama warga lainnya juga kembali berharap, keluh kesah warga sudah didengarkan dan mudah mudahan menjadi titik balik agar bisa ditindaklanjuti ol

Kejari Tanjung Perak Evaluasi Program Andalan JMS

Mediabidik.com – Tim Jaksa Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tengah mengevaluasi wacana pelaksanaan salah satu program andalannya, yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Disaat pandemi Covid-19 melanda dunia ini, pelaksanaan program tersebut sempat terhenti. Menurut catatan, terakhir tim jaksa memberikan edukasi terhadap para siswa SMPN 3, jalan Praban, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020) lalu. Saat itu, mengangkat tema 'Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang', tim jaksa mensosialisasikan kepada para siswa bagaimana terhindar menjadi korban trafficking. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengodok mekanisme pelaksanaan. "Besar kemungkinan program JMS bakal kita laksanakan secara virtual. Kita sedang mengumpulkan referensi dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat semoga sudah matang," ujarnya, Senin (22/6/2020). Masih menurut Erick, kendala yang pihaknya hada

Rutan Medaeng Sudah Bisa Terima Pelimpahan Tahanan

Mediabidik.com – Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medaeng Surabaya Handanu menegaskan pihaknya sudah kembali bisa menerima pelimpahan tahanan yang proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht. Kembalinya penerimaaan pelimpahan para tahanan ini, secara resmi diberlakukan sejak Jumat (19/6/2020) kemarin. "Hal itu menindak lanjuti Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan yang kami terima pada Kamis (18/6/2020) lalu dan hari ini sudah langsung kami laksanakan," ujar Handanu melalui sambungan selulernya, Jumat (19/6/2020). Selain tahanan yang sudah inkracht, pihak rutan juga sudah bisa menerima para tahanan yang berstatus A3 tahanan yang proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. Kendati demikian, institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan harus melalui beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam proses pelimpahan para tahanan ini. Salah satunya, yaitu dengan menggelar rapid tes terhadap para tahanan yang hendak dikirim ke Rutan Medaeng.

25 Tahanan Kejari Tanjung Perak Dipindah ke Rutan Klas I Medaeng

Mediabidik.com – Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Jumat (19/6/2020). Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, ketiga puluh tahanan ini merupakan tersangka dari kasus pidana yang bervariatif. "Mereka (para tersangka) awalnya berada di sel tahanan yang tersebar di beberapa kantor polisi, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polsek jajaran," terang Budisusanto, Jumat (19/6/2020). Adapun pemindahan tahanan yang langsung dipimpin Eko Budisusanto ini, dapat berjalan berkat koordinasi yang baik antara APH (aparat penegak hukum). Masih Eko Budisusanto, sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.  "Langkah pertama kita lakukan tes rapid, setelah hasilnya non reaktif dan dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, lalu kita berangkatk

Hapus Hukuman Kurungan 10 Bulan Penjara, Darmawan Bayar Denda Rp100 Juta

Mediabidik.com – Darmawan, mantan Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, sekaligus terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas, akhirnya membayar pidana denda sebesar Rp100 juta. Pembayaran denda itu dilakukan perwakilan keluarga didampingi penasehat hukum terpidana Hasongan Hutabarat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, jalan Kemayoran Baru 1 Surabaya, Kamis (18/6/2020). Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah pembayaran denda tersebut langsung disetorkan bendahara kejaksaan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. "Setelah proses penyerahan uang selesai, uang langsung kita setorkan ke bank sekira pukul 11.00 WIB. Uang tersebut merupakan pembayaran pengganti kurungan selama 10 bulan yang telah dijatuhkan kepada terpidana Darmawan, sesuai putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Erick, Kamis (18/6/2020). Secara otomatis, dengan pembayaran uang denda pengganti tersebut, t

Hasil Rafid Tes di PN Surabaya, Empat ASN Dinyatakan Reaktif

Mediabidik.com – Desakan dari berbagai pihak agar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lebih transparan terhadap informasi terkait penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di lingkungan institusi ini, akhirnya dijawab cepat oleh humas PN Surabaya, Martin Ginting. Martin mengatakan, ada empat dari 298 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah menjalani rapid tes pada Senin (15/6/2020) lalu, telah dinyatakan dengan hasil reaktif. Keempatnya adalah IH sebagai Panitera Pengganti, FI staf bagian Informasi Teknologi (IT), YP dan AR masing-masing staf bagian pidana. Menurut Martin, pemantauan keempatnya saat ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim. "Sambil menunggu hasil swab keluar beberapa hari kedepan, saat ini keempatnya tengah menjalani isolasi dan pemantauan ditempat yang telah ditentukan tim Gugus Tugas. Keempatnya tidak diijinkan pulang sebelum keluar hasil swab," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/6/2020)

Ada Museum Edukasi di Lapas Lowokwaroe Malang

Mediabidik.com – Siapa bilang lapas atau rutan punya kesan yang seram dan angker? Kalau kita berkunjung ke Lapas Kelas I Malang, malah terasa sedang berwisata. Pasalnya, para pengunjung bisa menikmati wisata edukasi dengan hadirnya museum bertajuk Pendjara Lowokwaroe. Museum tersebut baru saja diresmikan, Selasa (16/6/2020). Semakin istimewa karena yang meresmikan adalah dua orang yang pernah menjabat sebagai Kalapas I Malang yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan Sekretaris Itjen Kemenkumham Tholib. Lokasi yang menjadi tempat berdirinya Museum Lapas Malang juga berada di dalam sebuah bangunan zaman Belanda. Bangunan tersebut berbentuk cekungan yang terbuat dari semen dan dilapisi bebatuan besar. Kemudian didepan bangunan tersebut bertuliskan 'Pendjara Lowokwaroe' dan 'Anno - 1918'. Tulisan tersebut merupakan tulisan lama di saat awal dari pembangunan Lapas Lowokwaru Malang. Di museum tersebut, berisi barang-barang antik yang menjadi saksi bisu perjalanan Lap

Masuki New Normal, Lapas se-Jatim Siapkan Bilik Kunjungan Sesuai Protokol Kesehatan

Mediabidik.com - Memasuki masa transisi new normal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim menyiapkan mekanisme dan sarana serta prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Implementasinya akan menunggu arahan lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan. Salah satu lapas/rutan yang sudah siap adalah Lapas Kelas I Malang dan Rutan Gresik. Kedua lapas dan rutan tersebut telah menyiapkan diri dengan melakukan simulasi pelaksanaan layanan kunjungan pada masa new normal. Mulai dari menentukan jumlah maksimal pengunjung dalam sehari, menyiapkan bilik-bilik kunjungan hingga menyiapkan sarana cuci tangan dan ruang tunggu yang mengedepankan phsycal distancing. "Saat ini kami sedang beproses untuk menyambut new normal dengan melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat meninjau ruang kunjungan yang baru di Lapas Malang, Selasa (16/6/2020). Krismono mencontohkan apa yang

Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Kinerja Unair Membantu Penanganan Covid-19

Mediabidik.com – DPRD Kota Surabaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Universitas Airlangga (Unair) yang selama ini telah berkiprah luar biasa dalam membantu penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. Empat pimpinan DPRD berkunjung ke Kantor Rektorat Uniar, dan berdiskusi dengan Rektor Prof M Nasih tentang  penanganan Covid-19, Senin (15/6/2020). Keempat pimpinan Dewan itu, yakni Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, AH Thony dan Reni Astuti. "Unair menjadi salah satu kampus pelopor dalam penanganan Covid-19. Unair membuktikan bahwa kampus ini adalah bagian dari sumber ilmu abadi sebagaimana guci berisi air abadi yang dibawa Garuda Mukti, tunggangan Bhatara Wisnu, dalam lambang Unair," ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono seusai bertemu Rektor Unair Prof M Nasih. Hadir pula dalam pertemuan itu Ketua Senat Akademik (SA) UNAIR Prof. Djoko Santoso dan Sekretaris Unair Koko Srimulyo.  Di akhir pertemuan, Re

Diduga Ada yang Terpapar Covid-19, PN Surabaya Tutup Sementara

Mediabidik.com - Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 28 Juni 2020 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Hal ini buntut adanya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup institusi jalan Arjuno Surabaya tersebut terdeteksi positif Covid-19. Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting mengatakan kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni hari ini, Minggu (14/6/2020) dan berlaku mulai esok Senin (15/6/2020). "Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif Covid, beberapa hari lalu juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak," ujar Ginting, Minggu (14/6/2020). Namun Ginting menambahkan, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan

Efisiensi Anggaran, Pemkot Turunkan Satgas Untuk Eksekusi Stadion GBT

Mediabidik.com - Guna memanage keuangan di masa transisi new normal, pekerjaan stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dibagi menjadi dua bagian major dan minor, yang dimaksud pekerjaan major adalah pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor dan minor dikerjakan oleh satgas DPRKPCKTR.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR mengatakan, untuk pekerjaan GBT masih jalan, di GBT pekerjaan yang skala major masih kita kerjakan dibantu kontraktor. Tapi yang pekerjaan yang minor misal cuman ngecat, dikerjakan swakelola oleh satgas dinas.  "Karena kalau dikerjakan kontraktor kan mahal, kalau dibandingkan biaya kontraktor dengan biaya satgas, lebih efisien dan murah dikerjakan oleh satgas. Karena tenaga satgas kita sudah dibayar bulanan, kita cukup sediakan material, contohnya kalau ngecat tribun nanti di eksekusi satgas. Cuman ini, material cat akan didatangkan oleh perlengkapan." terang Iman kepada media ini, Jumat (12/6/20). Masih kata Iman, untuk GBT saat ini baru

Kembali Operasional Terminal Purabaya dan TOW Perketat Protokol Kesehatan

Mediabidik.com - Memasuki masa transisi new normal Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya kembali mengoperasikan Terminal Purabaya (Bungurasih) dan Terminal Osowilangon (TOW) pada, Selasa (9/6/20) dini hari, dengan menerapkan protokol kesehatan. Ridlo Noor Wahab Kabid Prasarana Transportasi Dishub Surabaya mengatakan, terminal Purabaya setelah berakhirnya PSBB Surabaya raya itu, juga mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang tepat. "Diantaranya untuk PO Bus, krunya bus harus mengunakan masker, hand sanitizer dan jaga jarak. Kemudian didalam bus harus ada disinfektan, agar nanti setelah bus bus menurunkan penumpang harus disemprot dalamnya itu, supaya steril. "ujar Rido saat dikonfirmasi melalui ponselnya, kamis (11/6/20). Masih kata Rido, kemudian, bus diwajibkan untuk menyilang tempat duduk, supaya ada jarak dan penumpangnya harus 50 persen. Kemudian kru bus harus punya surat kesehatan dari Puskesmas maupun dari dinas kesehatan. "D

Progres Pembangunan Pelataran Balai Pemuda Dalam Tahap Finishing

Mediabidik.com – Progres pembangunan pelataran komplek Balai Pemuda Surabaya saat ini sudah tahap finishing yaitu, pembenahan lantai atas proyek alun-alun bawah tanah Surabaya ini. Untuk renovasi lantai atas ini ditargetkan selesai bulan September tahun ini. Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Iman Krestian mengatakan, tahap finishing ini mencakup pengerjaan cluster sama landscape, instalasi penyiraman, dan air mancur.  "Di pelataran Balai Pemuda nantinya ada dua air mancur dengan model kolam, pertama di depan gedung DPRD kota Surabaya, dan kedua di depan pintu arah selatan."ujarnya kepada media di Surabaya, Rabu (10/06/20). Ia menambahkan, memasuki transisi PSBB di Surabaya, sudah banyak pekerja yang mulai  menyelesaikan area atas alun-alun bawah tanah kota Surabaya yang berada di komplek Balai Pemuda. "Jadi untuk total secara keseluruhan, saat ini progres proyek alun-alun bawa

Masuki Masa Transisi, Pekerjaan Insfrastruktur di DPRKPCKTR Mulai Normal

Mediabidik.com - Memasuki masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pekerjaan insfrastruktur di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mulai berjalan normal. Diantaranya gedung sekolah, gedung pemerintah, lapangan tembak, alun alun Suroboyo, GBT, RS Soewandi, kecuali RS BDH karena menjadi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19. Hal itu disampaikan Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR Iman Krestian mengatakan, semua proyek di Cipta Karya yang direncanakan awal tahun atau yang sudah masuk APBD 2020 itu berjalan semua.  "Kecuali rumah sakit BDH untuk kedokteran nuklirnya ngak jalan, karena  rumah sakit BDH jadi rumah sakit rujukan Covid-19. Kalau kita paksakan, pembangunan disitu khawatirnya opereasionalnya terganggu, jadi kita tahan dulu. "terang kepada media ini, Rabu (10/6/20). Iman menambahkan, kalau di RS Suwandi yang kita bangun di area belakang jadi tidak menganggu operasional rumah sakit. Cuma ada satu

Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi C DPRD Surabaya Gelar Rapid Test Mandiri

Mediabidik.com – Untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Kantor DPRD Kota Surabaya jalan Yos Sudarso Surabaya sejumlah anggota komisi C menjalani rapid test Covid-19 atas inisiatif sendiri. "Hari ini semua anggota Komisi C menjalani rapid test," ujar Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Selasa (09/06/20) Rapid test ini, kata Fraksi PDIP mengatakan, atas inisiatif sendiri dibantu oleh Dr Akmarawita Kadir dari anggota komisi D dengan biaya sendiri sendiri membeli alat rapid test sesuai protokol kesehatan. "Kenapa kok 11 anggota, karena saya sendiri sudah rapid test pada dua hari yang lalu dan anggota Komisi C ada 12 orang," kata Baktiono. Dari hasil rapid test ini, Baktiono menyatakan, semua Komisi C, baik ketua, wakil ketua, sekretaris dan pimpinan Komisi C hasilnya negatif semua dan sangat cepat sekali. "Rapid test inikan cepat sekali hasilnya 3 menit selesai satu orang sudah kelihatan hasilny