Mediabidik.com - Diduga kurangnya komunikasi antara pemerintah kota Surabaya (DPRKPCKTR-red) dengan beberapa anggota DPRD Surabaya, perihal target pembangunan gedung baru DPRD yang ditargetkan selesai akhir November 2019. Sehingga menimbulkan isu bahwa kontraktor tidak becus bekerja dan pemkot tidak tegas. Berdasarkan informasi yang didapat, dari Kabid Bangunan Gedung DPKPCKTR pemkot Surabaya, bahwa pembangunan gedung baru DPRD Surabaya ada perpanjangan waktu satu bulan, dikarenakan adanya permintaan tambahan fasilitas dari anggota dewan yang belum dianggarkan di tahun 2019. Sehingga menyebabkan pekerjaan mundur dari jadwal yang ditentukan. Dan penambahan waktu tersebut sudah di komunikasikan dengan Komisi A, Ketua Dewan dan Sekertaris DPRD Surabaya. "Kelambatan juga dikarenakan perubahan mendadak dari DPRD selaku. penguna gedung, yang memerlukan waktu penyesuaian. Jadi bukan kesalahan kontraktor," ucap Iman, Selasa (31/12/2019). Masih kata Iman, pekerjaan k
Independen Tegas dan Lugas