Skip to main content

Ziarah ke Syaichona Cholil, Puti Teringat Kakeknya Bung Karno

BANGKALAN (Mediabidik) - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno berziarah ke makam Syaichona Cholil di kompleks Masjid Syaichona Cholil, Desa Martajasah, Bangkalan, Sabtu (20/1). Mengenakan busana berkerudung merah, Puti yang hadir bersama Cagub Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tampak khusyuk berkirim doa untuk ulama besar yang menjadi guru banyak kiai tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini diberi kesempatan berziarah di makam Syaichona Cholil, berdoa sekaligus berikhtiar menyerap keteladanan beliau. Ini pesan khusus ayah saya, Pak Guntur, untuk berziarah di sini, karena kita semua tahu bahwa tanpa peran ulama, Indonesia mungkin hanya tinggal cerita masa lalu," kata Puti.

Puti mengatakan, Syaichona Cholil adalah sosok ulama yang rela berkorban untuk umat dan bangsa. Syaichona Cholil juga guru dari banyak ulama besar yang berperan signifikan dalam perjalanan bangsa.

"Dari didikan beliau, lahir banyak ulama dan pejuang keindonesiaan. Keteladanan dan kedalaman ilmu beliau menyebar ke banyak daerah, membentuk kultur di daerah-daerah tersebut menjadi lebih religius, teduh, penuh kebaikan," ujar dosen tamu Asia Jepang Research Center, Kokushikan University Jepang, itu.

"Sudah seharusnya keteladanan beliau menjadi pijar bagi kita untuk meneguhkan kerja-kerja gotong royong agar kita semua makin baik, makin maju, makin bermanfaat bagi sesama," imbuh Puti.

Puti pun mengingat bagaimana kakeknya, Presiden pertama Sukarno, menaruh hormat kepada para kiai, termasuk Syaichona Cholil dengan pesantrennya. "Karena dari sinilah, kemudian muncul ulama-ulama, termasuk para pendiri NU yang sangat dekat dengan Bung Karno, seperti KH Hasyim Asyari dan KH Abdul Wahab Chasbullah," ujar Puti.

Seusai berziarah, begitu keluar dari kompleks masjid, Puti dikerubungi warga untuk bersalaman dan meminta foto bersama. "Salam kenal ya untuk semuanya," kata ibu dari Rakyan Ratri Syandriasari Kameron (18 tahun) dan Rakyan Daanu Syahandra Kameron (16 tahun) itu ke sejumlah warga sambil menyalami mereka satu per satu.

Sebelum berziarah, Puti bersilaturahim ke Ponpes Syaichona Cholil. Puti sempat memberikan motivasi di depan ribuan santriwati pondok tersebut. "Sebagai sesama perempuan, untuk adik-adik santriwati, gantungkan cita-cita setinggi langit. Jangan takut bercita-cita. Kejar, perjuangkan, belajar dan bekerja yang rajin," pesan Puti.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...