Skip to main content

Komisi A Dorong Risma Rotasi Pejabat Yang Sudah 5 Tahun Duduki Jabatannya

SURABAYA (Mediabidik) – Adi Sutarwijono wakil ketua Komisi A bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Surabaya, mendukung mutasi pejabat di lingkungan pemkot Surabaya. 

Pasalnya, rotasi diperlukan selain bertujuan untuk penyegaran, juga mengganti yang disfungsi, yakni pejabat yang melakukan pelanggaran. Ia mengungkapkan, saat pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalangan dewan memang merekomendasikan mutasi lurah dan camat. 

Menurutnya, lurah dan camat yang telah menduduki jabatannya lebih dari 5 tahun harus dimutasi."Kalau terlalu lama gak bagus," terangnya, Jumat (19/1)

Adi menjelaskan, perlunya mutasi bagi pejabat yang sudah lama menjabat, diantaranya untuk mengantisipasi kejenuhan, kemudian dikhawatirkan yang bersangkutan akan kurang variasi mengenal masyarakat.

"Kota Surabaya kan luas. Banyak area yang harus dikenal aparat, karena masyarakat di tengah kota, timur dan barat kan beda karakternya," kata Politisi PDIP

Sementara, untuk level kepala dinas yang masa jabatannya sudah 5 tahun sebaiknya dievaluasi. Namun, apabila yang bersangkutan memang kompeten dan berprestasi, serta dibutuhkan institusi bisa diperpanjang.

"Berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara, pejabat tinggi pratama atau setara eselon dua, seperti kepala dinas, kemudian kepala badan masa jabatan diatur 5 tahun," ujar Pria yang akrab disapa Awi

Di lingkungan pemerintah kota, saat ini ada beberapa jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Adi meminta, untuk jabatan kepala OPD yang kosong, pemerintah kota  melakukan fit and proper agar segera terisi. Pasalnya, dampak kosongnya jabatan kepala OPD, ada beberapa pejabat yang rangkap jabatan.

"Kepala Bakesbang dirangkap Asisten tiga Sekkota, kepala BPBD dan Linmas dijabat Kasatpol PP, kemudian kepala RSUD Dr. Soewandi masih dirangkap Kepala Dinas kesehatan," tuturnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni