Skip to main content

Pemprov Jatim Kucurkan Dana Rp 21 miliar Untuk Bantuan Parpol

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacuh pada PP 1/2018 terkait anggaran bantuan partai politik, Pemprov Jatim  akan menganggarkan kekurangan dana bantuan partai politik (Banpol) senilai Rp23, 041 miliar dari sebelumnya Rp2,187 miliar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018.

Jonathan Judianto Kepala Bakesbangpol Jatim mengatakan sesuai PP 1/2018, dana Banpol untuk Partai Politik pemilik kursi sah di DPRD Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp 2.187 miliar naik menjadi Rp 23,041 miliar, dengan asumsi sebelum ada perubahan setiap kursi sah mendapatkan alokasi Rp113 menjadi Rp1200.

"Kalau mengacu PP yang lama, bantuan Banpol itu Rp113 per suara sah. Dengan adanya PP baru PP 1/2018 ini, Banpol sekarang menjadi Rp1.200 per suara sah," ujarnya di Surabaya, Rabu (24/1).

Karenanya untuk mencari tambahan sisa dana Banpol, pihaknya harus mengajukan PAPBD 2018 ke Gubernur Jatim, Soekarwo. Mengingat APBD 2018 sudah disahkan pada November 2017, namun untuk dana Banpol masih menggunakan PP yang lama PP 5/2014 dengan besaran Rp113 yang diambil dari 100 x Rp21 juta dibagi dengan jumlah kursi sah waktu itu 18.430.151 yang akhirnya dijadikan acuan hingga 2017.

Meski demikian, Jonathan sebagai pelaksana mengaku hanya bisa melaksanakan keputusan dari Gubernur dalam penganggaran dana Banpol ini di PAPBD.

Dengan adanya aturan baru dan nominal bantuan keuangan yang baru ini, masing-masing parpol pemilik kursi di DPRD Jatim akan menerima bantuan yang bervariasi sesuai suara sah.

"Ada parpol yang akan menerima lebih dari 4 miliar, ada yang mendekati empat miliar. Ada yang dapat tiga miliar lebih, dan ada yang mendekati dua miliar," katanya.

Sesuai aturan PP 1/2018, Banpol ini diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Banpol juga bisa digunakan untuk untuk operasional sekretariat parpol.

"Dana Banpol tidak bisa digunakan  untuk menambah modal kampanye misalnya. Kan nanti setiap parpol penerima harus melaporkan detil penggunaan Banpol ini setiap satu bulan akhir tahun anggaran ke BPK," ujarnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni