Skip to main content

Risma Pulangkan 72 PMKS dan Berikan Bantuan Sepeda Kepada Siswa

SURABAYA (Mesiabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memulangkan 72 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Surabaya (PMKS) ke daerah asalnya. Masing-masing dari mereka adalah 55 penderita Psikotik dan 17 Gelandangan Pengemis (Gepeng). Selain itu, agenda pagi ini juga ada penyerahan program Campus Social Responsibility (CSR) berupa bantuan sepeda kepada siswa kurang mampu. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya berpesan kepada para PMKS, agar mereka tidak kembali lagi untuk menjadi PMKS di Kota Surabaya. Menurutnya, di kampung halaman akan lebih baik dan nyaman untuk mencari nafkah.

"Panjenengan kita pulangkan, panjenengan bisa cari nafkah yang lebih baik ditempat njenengan. Tidak mungkin Tuhan menempatkan kita di suatu tempat yang kita tidak bisa mencari nafkah, itu tidak mungkin," pesan wali kota kepada para PMKS, di halaman Taman Surya, Senin, (22/01/2018) pagi.

Risma menyampaikan, pihaknya akan mencoba untuk mendaftaran para penyandang psikotik agar bisa mendapatkan bantuan kesehatan berupa BPJS Nasional. "Nanti kami akan coba usulkan ke pusat agar mereka bisa dapat bantuan kesehatan dari APBN," imbuh wali kota kelahiran Kediri tersebut.

Sementara itu, koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Surabaya, Sri Musilowati mengatakan, total petugas pendamping dari TKSK yang mengawal PMKS pagi ini sebanyak 18 orang. "Untuk pemulangan sekarang ini sudah ada evaluasi yang lebih baik, sehingga kita juga bisa mempersiapkannya lebih baik," tuturnya.

Menurut data dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, PMKS yang dipulangkan hari ini terdiri dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 38 orang, Jawa Tengah 15 orang, Jawa Barat 8 orang, Banten 2 orang, Bengkulu 1 orang, Yogyakarta 1 orang, Jakarta 1 orang, Lampung 1 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, dan Sulawesi Tengah 1 orang. Untuk pulau jawa Pemkot menggunakan akomodasi bus dan mobil, sementara luar pulau Jawa, menggunakan moda transportasi pesawat.

Dalam agenda pagi ini, juga diserahkan bantuan sepeda untuk anak sekolah dari program Campus Social Responsibility (CSR). Sebanyak 15 sepeda langsung di serahkan oleh wali kota kepada para siswa yang kurang mampu. Menurut wali kota, anak-anak sekolah ini diketemukan ketika mereka berangkat sekolah menggunakan kendaraan truk (nggandol).

"Sekarang ini kalian ndak perlu nggandol, ndak usah malu, ndak usah minder. Saya berharap kalian gunakan sepeda ini," ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Dihadapan para siswa, wali kota juga berpesan agar mereka tidak putus sekolah, jika ada permasalahan tentang biaya atau kesulitan (SPP) bisa disampaikan melalui Dinas Sosial. "Sesulit apapun kalian harus tetap sekolah, karena dengan sekolah kalian bisa merubah nasib kalian, takdir orang tua kalian, dan takdir bangsa ini," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...