SURABAYA (Mediabidik) - Mulai adanya titik terang terkait perjanjian sewa menyewa pemanfaatan aset milik Pemkot seluas 1.353 m2 yang berupa Jalan Upa Jiwa antara pemkot Surabaya dengan PT Assa Land (Marvel City) yang berada jalan Ngagel Surabaya. Hal itu disampaikan Maria Teresia Eka Rahayu Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan pemkot Surabaya mengatakan, Marvel masih proses sewa, sudah dibahas perjanjiannya bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya, " Sudah dibahas awal Agustus, tapi belum di tanda tangani perjanjiannya, " ucap Yayuk, melalui short message servis (SMS), Kamis (31/8). Yayuk menambahkan, nilai apprasial sewa lahan selama lima tahun kurang lebih Rp 4 milliar. " Berdasarkan apprasial kurang lebih Rp 4 milliar untuk jangka waktu lima tahun, "jelasnya. Sementara Edi Purbowo legal hukum PT Assa Land Marvel City saat dikonfirmasi mengatakan, masih dalam proses sewa menyewa pembuatan perjanjian. " Untuk deadline mungkin bulan i
Independen Tegas dan Lugas