SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, mengecam keras sikap pengelola Apartemen 88 Avenue, yang kembali mangkir dalam agenda rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Senin (16/6/2025). Afif mengungkapkan, bahwa pengelola sudah empat kali absen dari undangan resmi DPRD meski pemanggilan telah dilakukan sesuai prosedur. Hearing ini bertujuan mengevaluasi kepatuhan pihak pengelola terhadap kewajiban pembayaran pajak dan retribusi, terutama tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. "Sudah empat kali mangkir. Awalnya mereka minta undangan dikirim satu minggu sebelum rapat, itu sudah kita penuhi lengkap dengan tanda terima. Tapi tetap saja mereka tidak datang, selalu ada alasan baru. Mulai minta rapat tertutup, hingga akhirnya tidak hadir lagi," jelasnya legislator muda dari Fraksi PKB. Tak hanya itu, Afif juga menyoroti langkah pengelola 88 Avenue yang melaporkan, dirinya ke Badan Keh...
Independen Tegas dan Lugas