SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah melengkapi semua berkas persyaratan perihal dana hibah yang ditentukan oleh pemkot Surabaya serta sudah menunggu lebih satu tahun, dana hibah yang dijanjikan oleh pemkot Surabaya masih belum bisa dinikmati warga Surabaya.
Hal itu diungkapkan Yanto Ketua RT 3 RW 7 kelurahan Kenjeran kecamatan Tanah Kali Kedinding mengatakan, saya sudah mengajukan dana hibah dari awal Januari 2017, katanya akan cair bulan November paling lama awal Desember 2017, tapi sampai sekarang Januari 2018 belum cair.
"Orang yang dipercaya itu omongannya, alasannya belum ditanda tangani NPHD nya oleh walikota, terus alasan terahkir diperiksa kejaksaan tahun 2016 - 2017, padahal yang 2017 belum cair. Kalau sudah cair punyaku pasti cair,"keluh Yanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (18/1).
Lanjut Yanto, saya di pemkot sudah tiga kali ke bagian pemerintahan lantai 5, sampai saat ini saya kecewa dan malas kesana.
"Di lantai 5 waktu saya tanya proposal nomor X12 katanya sudah lengkap dan ngak ada masalah tinggal tunggu cair tok, kemungkinan Desember ngak sampai tahun baru. Tapi sampai sekarang belum cair,"terangnya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otoda Pemkot Surabaya Edi Cristjianto saat dikonfirmasi mengatakan, untuk danah hibah 2017 ditempatku sudah cair. Memang tidak semuanya.
"Kalau memang sampai sekarang belum cair, bearti belum bisa kita cairkan,"ucapnya.
Edi menambahkan, karena masih banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai dengan perwali mungkin belum terpenuhi.
"Walaupun mereka sudah lengkap, mungkin ada kekurangan karena yang tau itu staf saya, karena saya masih di Polres,"ujarnya.
Perlu diketahui, pengajuan dana hibah RT 3 RW 7 kelurahan Kenjeran kecamatan Tanah Kali Kedinding Surabaya, berawal jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) anggota DPRD kota Surabaya yang bernama Asri dari partai PDI P dapil 2. Ironisnya dari 4 RT yang mengajukan dana hibah yaitu RT 3, 4, 5 dan 6 melalui orang yang sama, hanya RT yang belum cair sampai saat ini.(pan)
Comments
Post a Comment