Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2021

APBD Minim, Pembangunan di Surabaya Stagnan

Mediabidik.com – Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sampai dengan Bulan Mei 2021, berdampak pada program pembangunan fisik Kota Surabaya. Ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 sejak satu tahun lalu. Anggota Komisi C, Endi Suhadi mengatakan, semua proyek pembangunan di Kota Surabaya sampai triwulan ke dua tahun ini stagnan, belum ada progres positif dari skala pembangunan.  "Memang Pemkot Surabaya saat ini tidak punya duit untuk merealisasikan proyek fisik pembangunan, karena PAD nya minim akibat pandemi Covid-19."ujarnya di Surabaya, Jumat (28/05/21). Ia menjelaskan, proyek fisik di Surabaya dengan anggaran Rp400 miliar hanya direalisasikan Pemkot Surabaya hanya untuk persiapan Surabaya sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 yang dilakukan tahun ini.  Namun, kata Hendi, karena masih masa pandemi perhelatan internasional di Surabaya tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Total semua yang menyangkut kebutuhan event Piala

Hasil Audit BPKP, Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Rugikan Negara Rp170 Miliar

Mediabidik.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim menyebut kerugian negara pada kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang mencapai Rp 170 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim Rudi Irmawan mengaku, dirinya sudah mendapatkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim pada Selasa (25/5/2021) lalu. "Kita sudah terima hasil auditnya. Dalam kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 170 miliar," kata Rudi kepada wartawan di kantor Kejati Jatim, Jumat (28/5/2021). Setelah penyidik menerima hasil audit, kata Rudi, proses selanjutnya berkas pelengkap tersebut akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut. "Berkas hasil audit akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya," terang Rudi. Dalam kasus ini, sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka, 2 di antaranya pejabat Bank Jatim Caban

Soal Perampingan OPD, Pansus Akan Panggil Sekda Pekan Depan

Mediabidik.com – Perihal rencana perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panitia Khusus (Pansus) Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya berencana akan memanggil Sekda Kota Surabaya, pekan depan setelah sebelumnya, Kamis (27/05/21) Pansus melakukan rapat membahas rencana perampingan OPD ini. Seperti diinfokan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan me merger delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi empat OPD. Delapan OPD yang dirampingkan yaitu, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) akan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).  Lalu, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR). Kemudian, Dinas Perdagangan (Disdag) akan digabung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya. Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Sura

Komisi E DPRD Jatim Minta Urus Ijin Edar Obat Tradisional Tidak Ruwet

Mediabidik.com - Gara-gara prosedur yang rumit dalam pengurusan ijin edar, kelangsungan hidup pengusaha obat tradisional di Jatim terancam.  Tentunya akan berimbas pada produksi obat tradisional di Jatim. Wakil ketua komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan saat ini Jatim sudah memiliki Perda obat tradisional dimana tujuan dibuatnya perda tersebut juga untuk melangsungkan ekonomi para perajin UMKM obat tradisional di Jatim. " Perda ini sampai saat ini masih menunggu turunnya pergub. Gubernur Khofifah harus segera menerbitkan pergubnya,"jelas politisi asal PKS ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (28/5). Artono mengatakan  perijinan untuk obat tradisional ini sangat panjang sekali dimana dimulai dari daerah. " perajin obat tradisional harus mengurus perijinan di daerahnya yang sudah diatur oleh pemkab/pemkot setempat. Setelah selesai, baru disodorkan ke Dinkes Jatim,"jelasnya. Setelah di Dinkes Jatim, sambung Artono, untuk bisa lolos perijinan sebelumnya harus memi

Kurir Sabu Puluhan Kg, Dituntut 12 Tahun Penjara

Mediabidik.com - Sidang perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dari Medan yang hendak dikirim ke Bandar Lampung, yang melibatkan  Erriq Levianto sebagai terdakwa, kembali digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/5/2021). Sidang secara daring ini, digelar dengan agenda pembacaan berkas tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan. Jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. "Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram" ujar  jaksa membacakan berkas tuntutan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erriq Levianto dengan pidana penjara 12 tahun, dan denda Rp1 Miliar, subside

Kirim Ratusan Inek dan Puluhan Gram Sabu, Divonis 10 Tahun

Mediabidik.com - Sidang perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, dengan terdakwa Syamsul Arifin bin Usman, kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/5/2021). Sidang secara daring ini digelar dengan agenda pembacaan amar putusan majelis hakim yang diketuai Fadjarisman. Oleh hakim, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. "Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," ujar hakim membacakan amar putusannya. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan jaksa. "Menjatuhkan pidana dengan  penjara 10 tahun, dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara. Dikurangkan seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahana

Pengacara Meminta Agar Publik Tak Menghakimi Bupati Nganjuk

Mediabidik.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Dit Tipikor Bareskrim Polri pada Minggu (9/5/2021) malam. Publik pun dibuat kaget dengan penangkapan terhadap Bupati yang dikenal pengusaha sukses dan religius ini.  Ari Hans Simaela & Nur Farid dari Kantor Advokat Samudera & Co Surabaya selaku kuasa hukum Novi Rahman angkat bicara saat dimintai komentar atas kasus yang menimpa kliennya. Ditemui di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya (24/5/2021), menurut Ari, saat ini kliennya masih menjalani isolasi sebagaimana tahanan dalam kasus korupsi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Beberapa waktu lalu sebelum Hari Raya Idul Fitri, pihaknya juga sudah bertemu dengan Novi guna melakukan tanda tangan surat kuasa. Dalam kasus ini, Ari meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.   "Proses hukum baru tahap awal di KPK dan Dit Tipikor Bare

21 Napi Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Mediabidik.com - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, menyebut ada 21 narapidana (napi) mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2021. Remisi yang diterima berupa potongan masa tahanan. "Tak ada satu pun napi yang mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi khusus untuk 21 napi ini, sesuai dengan Surat Keputusan No PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan hari ini," kata Krismono, Rabu (26/52021). Menurut Krismono, puluhan napi yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat. Remisi yang diterima masing-masing napi pun berbeda-beda, tergantung masa tahanan para napi. Misalnya, napi yang menjalani masa tahanan 6-12 bulan mendapat potongan 15 hari. Lalu, napi dengan masa tahanan 1-3 tahun memperoleh remisi satu bulan. Kemudian, yang menjalani masa tahanan 4-5 tahun mendapat 1 bulan 15 hari, serta masa tahanan 6 tahun dan seterusnya dapat remisi dua bulan. Adapun rincian 21 napi itu, yakni napi yang mendapat remisi 15 hari sebanyak dua orang, satu bulan

Kurir Sabu Jaringan Malaysia 7,199 Kg Diadili

Mediabidik.com - Kepergok menerima pesanan sabu-sabu 7.199 kilogram Malaysia, terdakwa Sirun (29) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  Di persidangan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Gede Willy Pramana hadirkan dua orang saksi. Diantaranya adalah saksi Malik Ibrahim dari ekspedisi Bea Cukai dan saksi penangkap Djunaedi dari petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Malik bersaksi kepada majelis hakim Dewi Iswani ketika paket asal Malaysia tersebut datang di bea cukai oleh petugas dicurigai. "Saat proses screening petugas mencurigai adanya benda di dalam paket tersebut. Oleh karena itu langsung dibuka paksa oleh pihak bea cukai yang ternyata berisi delapan poket sabu," kata Malik. Selanjutnya saksi Djunaedi menjelaskan kronologi penangkapan warga Dusun Dampol, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura tersebut. Saat itu terdakwa Sirun ditangkap di Pasar Batu Bintang, Kabupaten Sampang, Madura. Menurut penuturan Djunaedi, terdakwa Sirun saat

Siloam Hospitals Surabaya: Sering Sakit Kepala, Waspadai dampak dan Penyebabnya

Mediabidik.com - Sakit kepala kadang menyerang tanpa permisi. Kondisi ini seringkali   menggangu aktivitas sehari-hari. Penyebab sakit kepala ternyata bisa karena genetik dan faktor pemicu. Dari segi genetik, bakat sakit kepala dapat diturunkan.  Penyebab tersebut terungkap dalam Bincang Sehat Bersama Siloam Hospitals di masa pandemi Covid-19, yang digelar rutin secara virtual pada Selasa (25/05/2021). Dokter spesialis bedah saraf konsultan di Siloam Hospitals Surabaya, Dr. M Arifin Parenrengi, Sp.BS (K) menjelaskan, penyebab sakit kepala bisa genetik dan faktor pemicu, karena jika orang tua menderita sakit kepala maka 50-75% anak akan mengalami sakit kepala. "Untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan pada otak karena faktor genetik, bisa dilakukan skrining dengan menggunakan MRI atau CT Scan." terangnya. Sedangkan untuk faktor pemicu, di bagi menjadi 2 yaitu, pemicu yang dapat dikendalikan dan yang tidak dapat dikendalikan seperti cuaca dan fluktuasi hormonal (menstruasi

Tahun Ini, Pemkot Surabaya Buka 1.560 Formasi Lowongan CPNS

Mediabidik.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan pada tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka 1.560 formasi untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).   "Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 68 lowongan, terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan," kata Mia Shanti Dewi di kantornya, Senin (24/5/2021).   Menurutnya, penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 820 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021.   Ia juga menjelaskan bahwa untuk seleksi CPNS, nantinya akan ada seleksi administr

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Komisi A Panggil OPD Penerbit Izin

Mediabidik.com - Berdasarkan hasil laporan warga adanya ketidaksesuaian data yuridis dengan data fisik tentang peruntukan, tinggi bangunan dan jam operasional rumah-rumah usaha di Kota Surabaya. Senin, (24/5/2021), Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerbit izin Pemkot Surabaya. Sekretaris Komisi A Budi Leksono menyampaikan, bahwa evaluasi perizinan tempat-tempat usaha merupakan bagian tugas DPRD Kota Surabaya untuk mengingatkan kepada Pemkot Surabaya. Dimana temuan dilapangan seperti penerbitan perizinan toko-toko modern, pergudangan dan tempat usaha lainnya tidak sesuai data yuridis dengan data fisik dilapangan. "Sejumlah tempat usaha perizinannya rumah usaha, tapi kenyataannya fisiknya gudang. Kami berharap langkah awal ini ada ketegasan Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi perizinan-perizinan tersebut. Pemerintah jangan hanya menerima pajaknya saja, tapi warga yang terkena dampaknya," tegas Budi Leksono usai dengar pend

Dewan Apresiasi Wacana Perampingan OPD Dilingkungan Pemkot Surabaya

Mediabidik.com - Wacana perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi positif dari Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi pemerintahan. Selain untuk penghematan anggaran dimasa pandemi juga dapat mempermudah dalam pengawasan.  Pratiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya mengatakan, menurut saya perampingan ini, saya setuju setuju saja karena memang lebih efisien dalam bidang pengawasan, karena DPRD inikan pengawasan jadi bisa sekaligus mengawasi apa yang akan di merger.  "Misalnya LH dengan DKRTH itu bagus banget, karena apa, satu dinas yang kita panggil tapi sudah mencakup semua. Nanti jangan lempar lemparan lagi, yang ini harus ini dan yang ini harus ini. "terang Ayu Krisna kepada media ini, Sabtu (22/5/2021). Masih menurut Ketua Komisi A, jadi kalau di merger amat sangat bagus, jadi perampingan itu mungkin tidak hanya di daerah dipusat pun pasti ada perampingan. Karena setau saya, covid-19 ini k

Karena Bela Ayah, Anak Laporkan Jaksa dan Hakim

Mediabidik.com - As'ad Ulul Albab, anak dari terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual di Bangkalan, Madura melaporkan jaksa penuntut umum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Tidak hanya itu, ia juga mengadukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, ke Komisi Yudisial (KY).  Tim Advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya mengatakan, pihaknya mendampingi Ulul ke Kejati Jatim dalam rangka melaporkan jaksa penuntut umum Kejari Bangkalan, karena dianggap tak rasional saat melakukan penuntutan kasus yang mendera terdakwa Muhmidun Syukur.  Ia menyebut banyak kejanggalan yang pada akhirnya membuat terdakwa justru divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bangkalan. "Kita melaporkan jaksa penuntut umum yang menyidangkan kasus ini ke Kejati Jatim. Karena kita menganggap, jaksa saat itu tidak sesuai fakta," tukasnya bersama Ketua JPKP Nasional DPD Jatim, Drs. Hakim Abdul Kadir, Jumat (21/5/2021).  Ia menambahkan, selain melaporkan jaksa, pihaknya juga mengirim surat

Gagal Pesta Sabu, Polisi Tangkap Christian Dengan Beberapa BB

Mediabidik.com - Terdakwa Christian Rivaldo Santoso saat sedang bersantai dikamar salah satu hotel di jalan Raya Kertajaya Indah, pada Jumat 25 Desember 2020.   Terdengar pintu digedor. Saat Christian membuka pintu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim langsung mengamankan Christian. Padahal, saat itu ia akan mengadakan pesta dengan beberapa rekannya. Tim polisi Polda tersebut langsung menggeledah terdakwa.   "Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya total sekitar 1,94 gram," kata saksi I Made Agung, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/5/2021).   Tidak hanya sabu yang ditemukan. Ada juga ekstasi warna hijau berlogo Hulk sebanyak sembilan butir. 19 butir ekstasi warna hijau logo mahkota. Delapan butir ekstasi warna biru. 11 butir ekstasi warna coklat. Enam butir ekstasi warna kuning. Serbuk putih ketamine seberat 2,09 gram. 80 buti

Dapat Bantuan GeNose Covid-19, Dinkes akan Bawa Keliling Ditempat Publik

Mediabidik.com - Dukungan serta bantuan dari berbagai stakeholder dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 silih berganti datang di balai kota. Buktinya hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima bantuan dari PT Yekape berupa seperangkat alat pendeteksi virus korona bernama Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19. GeNose adalah alat deteksi Covid-19 yang bekerja dengan mendeteksi volatile organic compound (VOC). Pasien cukup mengembuskan napasnya ke kantung khusus dan dalam hitungan menit, hasilnya langsung bisa keluar. Bantuan tersebut, diterima oleh Wali kota Surabaya Eri Cahyadi di halaman balai kota, Jumat (21/5/2021). Dalam kesempatan itu, PT Yekape menyerahkan satu unit mesin GeNose, 1500 HME filter dan 20 ribu pcs kantong nafas. Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan alat canggih ini dinilai sangat membantu mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran di Kota Pahlawan. Sebab, GeNose ini tidak membutuhkan waktu lama hanya untuk men

Bayu Airlangga Layak Pimpin Demokrat Jatim, Ini Alasannya

Mediabidik.com - DPC Partai Demokrat (PD) kabupaten Gresik memastikan dukungan kepada Bayu Airlangga pada Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim yang bakal digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. "Jadi, saat ini Demokrat Gresik sudah bulat mendukung Mas Bayu Airlangga sebagai Ketua Demokrat Jatim dalam Musda mendatang," ucap Ketua DPC Demokrat Gresik, Eddy Santoso kepada media ini, Rabu (19/5/2021). Eddy mengungkapkan, Demokrat Gresik mendukung Bayu Airlangga yang juga Sekretaris DPD Demokrat Jatim dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, Bayu masih muda, energik, pengusaha, dan visioner. Ia berharap di bawah kepemimpinan Bayu, Demokrat Jatim bisa menjadi lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. "Untuk membesarkan partai dibutuhkan pemimpin muda, energik, dan visioner. Dan, itu ada di Mas Bayu," ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik. Eddy mengungkapkan, bahwa untuk bisa mencalonkan diri sebagai Ketua Demokrat

Imbas APBD Jatim Refocusing, Ribuan Tenaga Kesehatan Ponkesdes Belum Gajian

Mediabidik.com - Ketua Fraksi Bintang Keadilan Nurani (FKBN) DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jatim belum sama sekali menerima honor yang merupakan haknya. Ironisnya lagi, para tenaga kesehatan tersebut belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2021 sekarang ini. Pembentukan tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, kata Dwi Hari Cahyono berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. "Tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa," katanya. Dipaparkan oleh Dwi Hari Cahyono, dalam Pergub tersebut pada 12(c) hak tenaga kesehatan di Ponkesdes antara lain mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan APBN, APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota. "Ada ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes di Jatim yang belum menerima gajinya dari propinsi. Padahal mereka ini terdepan dalam menangani masyarakat dalam hal kesehatan, terle

Gerindra Jatim Perlu Dipimpin Sosok Nasionalis Tulen

Mediabidik.com – Partai Gerindra Jawa Timur diharapkan bisa menjaga popularitas dan elektabilitas Prabowo Subianto yang hingga saat ini masih sangat kuat jika berlaga di Pemilu 2024. Salah satunya dengan cara menempatkan kader-kader potensial yang memiliki latar belakang Nasionalis agar suara Gerindra tidak turun. Wakil Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Jawa Timur Faf Adisiswo mengungkapkan tantangan Partai Gerindra di Pemilu 2024 sangat besar.  Selain menjaga suara partai yang sudah ada saat ini, juga harus menyempurnakan tingkat keterpilihan Ketua umum Prabowo Subianto jika nanti maju dalam pemilihan presiden 2024. Karena hasil survey Capres 2024 dari beberapa lembaga menyebut Prabowo Subianto elektabilitasnya paling tinggi. "Gerindra Jatim harus bisa mengimbangi hasil itu, Salah satu caranya adalah membangkitkan lagi semangat kebangsaan kerakyatan menggandeng tokoh atau kader dengan background Nasionalis," kata Faf Adisiswo, Minggu (16/5). Mantan Sekretaris DPD Pa

Merasa Ditelikung, KPIS Demo Tolak Pengesahan Raperda Penggelolaan Aset Kekayaan Daerah

Mediabidik.com – Untuk kesekian kalinya warga surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) melakukan aksi demo besar-besaran, di depan gedung DPRD Kota Surabaya. Aksi KPSIS yaitu, membatalkan pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya, yang direncanakan akan disahkan dewan hari ini, Senin (17/05/21). Ketua Umum KPSIS, Haryono mengatakan, mengapa warga surat ijo Surabaya menolak pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Daerah, karena didalam Raperda tersebut ada pasal yang berbunyi, bahwa siapa yang tidak membayar retribusi maka akan dipidanakan silahkan media cek sendiri pasalnya. "Jadi kami ditelikung, pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Surabaya mengapa masih dimasa situasi libur hari raya lebaran. Ini kan sama saja seperti pengesahan Omnibus Law yang disahkan saat waktu dinihari. Ini jelas bentuk arogansi anggota dewan yang terhormat di Surabaya."ujarnya. Ia menjelaskan, dalam pasal yang ada di Raperda terseb

Sidak Diperbatasan, Komisi A DPRD Jatim Temukan Minim Pelanggaran Nekat Mudik

Mediabidik.com - Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio mengatakan dari pemantauan pelaksanaan penyekatan di daerah perbatasan Jatim dan Jateng tidak  banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan masyarakat mulai akan masuk Jawa Timur ataupun keluar Jawa Tengah  "Hanya dijumpai 15 orang saja yang diminta putar balik. Sedangkan yang lainnya mematuhi prokes,"jelasnya saat Sidak, Rabu (12/5/2021). Dikatakan mantan gubernur Akmil ini, dengan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat bisa dikata masyarakat sudah taat hukum. "Mereka punya surat jalan. Kalau tak punya menjalani test swab yang sudah di setiap post," jelas mantan Pangdam Bukit Barisan ini. Sementara itu Kasatpol PP Jatim Budi Santoso mengatakan sampai saat ini belum ada penindakan tegas bagi pelanggaran mudik lebaran di masing-masing perbatasan. "Kami pastikan petugas di lapangan menerapkan persuasif kepada masyarakat untuk menghindari gesekan di lapangan," pungkasnya

Merasa Dikriminalisasi, Anak Minta Perlindungan Hukum untuk Ayahnya

Mediabidik.com - Merasa mendapat perlakuan tidak adil dan menduga dikriminalisasikan, As'ad Ulul Albab, mengadukan nasib ayahnya ke Polda Jatim.  Sang ayah sendiri saat ini tengah terbelit tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual. Pengaduan As'ad ini pun disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4/2021). Didampingi oleh para kuasa hukumnya dari tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, As'ad bercerita tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur.  Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.  "Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," ujarnya.  Ia menambahkan, dipersidangan ini lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.  "Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti

LKKP : Dewas Terpilih Harus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Manajemen PDAM Surabaya

Mediabidik.com - Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) menilai lima orang yang terpilih menjadi dewan pengawas (Dewas) PDAM Surya Sembada Surabaya periode 2021-2024, cukup mumpuni dan masing-masing ahli di bidangnya. Kelima nama Dewas yang terpilih adalah  Ir Aditya Wasita, Nurul Barizzah, Dr Zaenal Fanani (anggota), Drs Sunarno (sekretaris), dan Wawan Aries (ketua).  "Saya menilai kelima orang ini memenuhi kriteria yang diinginkan dalam kapasitas sebagai Dewas kalau kita melihat lebih jauh jejak rekam mereka di bidang keilmuan masing-masing, "ujar Direktur LKKP, Vinsensius Awey waktu dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021). Menurut dia, mereka yang terpilih ini ada beberapa latar belakang bidang keilmuan yang memang diperlukan untuk mengawasi operasional keseluruhan  PDAM. Mulai dari bidang finance (keuangan), teknik, legal standing dan lain-lain. Jadi satu sama lain bisa saling melengkapi dan berkontribusi maksimal dalam menjalankan tupoksinya.  Ir Aditya Wasita misalnya, mantan S

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Lakukan Kegiatan Rutin Setiap Romadhon, Pokja DPRD Surabaya Bagi-bagi Takjil

Mediabidik.com - Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Surabaya (Dakota) membagikan 200 paket takjil buka puasa kepada pengendara yang melintas di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Senin (10/5/2021). Pembagian takjil ini merupakan agenda rutin tahunan Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya, yang diselenggarakan setiap bulan ramadhan. Paket takjil itu berupa makanan ringan, minuman serta vitamin. Ketua Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya, Maulana mengatakan, meski bulan ramadhan berjalan di tengah pandemi Covid-19, tidak harus mengurangi sifat berbagi.  "Justru pada kesempatan bulan suci ramadhan sudah sepatutnya kita saling meningkatkan rasa kepedulian dengan berbagi, terutama umat muslim yang sedang menjalani puasa," kata Maulana. Melalui bagi-bagi takjil ini, pria yang akrab disapa Inyong menyampaikan, bahwa insan pers memiliki peranan penting bersama masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Yang terpenting masyarakat harus tetap menjaga kesehatan

Banyak Usulan Masyarakat Tersendat Saat Reses, H.Rohani Minta Pemprov Tanggap Belanja Anggaran

Mediabidik.com - Saat melaksanakan Reses II tahun 2021 konstituen yang hadir menanyakan usulan - usulan yang diajukan belum kunjung cair, ini menjadi tugas dan perhatian bagi pemerintah provinsi untuk bergerak cepat.  H. Rohani Siswanto, SE legislator asal Partai Gerindra menyampakan pencairan anggaran terkait usulan program yang langsung menyentuh ke masyarakat seharusnya segera tersalurkan ke masyarakat luas.  "Seperti yang diajukan pengusul hingga kini program belum cair, diukur saja tapi tidak ada kejelasan yang pasti. Ini menjadi perhatian bagi pemerintah agar program cepat nyampai ke warga sehingga bisa berpengaruh pada roda perekonomian didaerah akan berputar.  " terang Rohani saat reses di desa Kalirejo kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan,  Jum'at (7/5/2021).   Ditegaskan Rohani bahwa ini menjadi konsen pemerintah provinsi karena pemerintah pusat sudah menyampaikan agar penyerapan anggaran segera tersalurkan ke masyarakat luas, namun jika anggaran tersendat di ad

Ini Penjelasan DKPP Soal Fenomena Ikan Mati di Tambak Warga

Mediabidik.com - Fenomena ikan mati di tambak warga Dukuh Sumber Jaya RT 5 RW 3 kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya mendapat perhatian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya.  Tamtomo Prayitno penyuluh pertanian dan perikanan DKPP kota Surabaya mengatakan, jadi gini, untuk proses budidaya ikan atau padi harus melihat musim, misalnya satu tahun ini ditanami dua kali atau dua musim harus ada proses pengeringan lahan tersebut.  "Kalau sudah dikeringkan kena matahari semua bibit penyakit yang ada didalam tanah itu bisa mati. Jadi apapun racun racun yang ada didalam tanah tersebut, sehingga perlu waktu pada saat dikeringkan itu dua minggu terus diolah atau dibajak." terang Tomi sapaan akrab Tamtomo kepada media ini. Jumat (7/5/2021). "Setelah dikeringkan terus dibalik tanah itu biar kena sinar matahari, dibawah jadi diatas. Setelah itu prosesnya pengairan pertama untuk penumbuhan mikro organisme atau plankton sambil di pupuk. "imbuhnya.