Skip to main content

DPRD Jatim Minta Permen Kelautan Tentang Cantrang Harus Lebih Spesifik

SURABAYA (Mediabidik) - Larangan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri (Permen) kelautan dan Perikanan ibu Susi Pujiastuti tentang larangan para nelayan menangkap ikan dengan menggunakan pukat cantrang sangat merugikan para nelayan. 

dr. Benjamin Kristianto Mars Anggota DPRD Jatim asal fraksi Partai Gerindra mengatakan sebaiknya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Permen kelautan dan perikanan yang melarang nelayan menggunakan tangkap ikan dengan alat cantrang harus dijelaskan secara detail atau lebih spesifik, sebab jika diatur dengan syarat-syarat tertentu mungkin para nelayan tidak keberatan khususnya nelayan Jawa Timur. 

"Saya menghimbau supaya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan nelayan tangkap ikan menggunakan cantrang di atur dengan berbagai pasal di dalamnya. Jangan asal melarang saja karena ini sangat merugikan nasib nelayan atau kalau perlu di revisi saja,"terang Benjamin saat di temui di gedung DPRD Jatim, Rabu (17/1).

Politisi berwajah oriental asal Sidoarjo ini juga memberikan saran supaya Menteri Kelautan dan Perikanan ibu Susi segera menambahkan aturan melalui pasal-pasal yang ada dalam Permen tersebut. 

"Misal aturan ukuran cantrang yang boleh dilakukan atau yang tidak boleh dipakai untuk menangkap ikan dilaut dengan alasan akan merusak ekosistem trumbuhkarang yang hidup didalam laut, dengan begitu nelayan akan mengikuti aturan yang ada tanpa merugikan nasib mata pencaharian para nelayan utama nelayan Jawa Timur, "pungkas Anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut.  (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh