Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2020

Kemenkumham Apresiasi Pengagalan Upaya Penyelundupan 200 Butir Ekstasi

Mediabidik.com – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim. Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam lapas, Selasa (31/3/2020). Langkah ini diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dibenarkan Krismono usai mendapatkan laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan. Krismono bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. "Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk napi berinisial YTS dan RSP," ujarnya. Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Pada mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi

Selundupkan Hewan Langkah Lima Terdakwa Divonis 8 Bulan

Mediabidik.com – Lima terdakwa penyelundup hewan langkah berupa 204 burung akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Wedhayati, Selasa (31/3/2020). Kelima terdakwa tersebut adalah Diki Fajar, Agus Kurniawan, Hariyanto, Muhammad Gozali Purba dan Jeckson Sampe Songgo. Vonis kelimanya dibacakan pada persidangan yang dilakukan secara online. "Secara sah dan menyakinkan menyatakan para terdakwa bersalah sesuai pasal 21 Ayat (2) huruf a dan c Jo Pasal 40 Ayat (2) UU. RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana," ujar hakim Wedhayati membacakan amar putusannya. Selain hukuman pidana, kelimanya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. "Apabila denda tidak dibayar bakal digantikan dengan kurungan selama 1 bulan," tegas hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JP

Dewan Desak Pemkot Lakukan Karantina Zonasi Bukan Wilayah

Mediabidik.com – Karantina wilayah jika terjadi penyembaran virus corona (Covid-19) di dalam satu kompleks perkampungan dengan jumlah tinggi perlu disegerakan, hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. "Saya pikir perlu disegerakan untuk dilakukan itu," ujar A Hermas Thoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Selasa (31/03/2020) Menurut Penasehat Fraksi Gerindra ini, karena dengan langkah yang cepat dan tepat akan memudahkan kita untuk menglokalisir penyebaran virus corona (Covid-19) ini. "Daripada kita memberikan toleransi kepada masyarakat untuk mencari kehidupan (bekerja) mencari nafkah keluar dari zona itu dan ini semakin banyak proses pelipatgandaan penyembarannya semakin lebih tinggi," katanya. Lebih baik, Thoni menjelaskan, pemerintah kota meminta kepada mereka (warga) diam di tempat lalu mencukupi, warga tidak perlu keluar rumah sehingga virusnya bisa dibasmi. "Karantina wilayah bukan skala kota Surabaya, tapi kami melih

Kemenkumham Jatim Apresiasi Penerapan Sidang Online

Mediabidik.com – Harapan Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk dilaksanakannya persidangan secara online akhirnya mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum (APH). Sejumlah tahanan di lapas/ rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan persidangan menggunakan media teleconference, Senin (30/3/2020). "Alhamdulillah, dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, tahanan telah mengikuti persidangan secara online," tutur Krismono. Memang, baru beberapa lapas/rutan yang memulai hari ini. Diantaranya Rutan Magetan, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Situbondo, Sampang dan Jember. Jumlahnya pun masih sedikit. Karena saat ini hanya diprioritaskan bagi tahanan yang akan habis masa tahanannya. "Sedangkan beberapa lapas/rutan baru melakukannya besok menyesuaikan agenda sidang," ujar Krismono. Hal ini, menurut Krismono bisa terwujud karena adanya sinergi yang baik antar APH. Untuk itu, dia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada APH yang selama ini proakt

Sarana Kurang Lengkap Jadi Kendala Pelaksanaan Sidang Online

Mediabidik.com - Penerapan sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi diterapkan. Jaksa dan pengacara tampak riwa-riwi di dua ruang sidang yang digunakan untuk gelaran teleconfrence tersebut. Sidang online yang ini tak sepenuhnya lancar, beberapa kendala terkait teknis cukup membuat bingung para pihak. Seperti suara yang tak muncul lalu saksi yang tidak dapat hadir dan lainnya. Namun itu bukan halangan untuk tetap dijalankan sidang. Di dalam dua ruang sidang Cakra dan Candra terdapat proyektor serta layar LCD yang terpajang disamping kanan hakim. Sedangkan meja jaksa dan pengacara lebih didekatkan. Tampak terdakwa menjalani sidang dari rutan menggunakan headset. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto bahwa beberapa kendala teknis itu nantinya akan ditangani oleh tim IT bentukan rutan, PN dan Kejaksaan Tanjung Perak dan Surabaya. "Nanti tim IT yang menangani hal ini. Lantaran kami mereka yang lebih menguasai hal ini," terangnya saat

Sidang Teleconfrence, Suara JPU dan Hakim Tidak Terdengar

Mediabidik.com - Terdakwa Rudi Nugraha sempat tidak dapat mendengar suara jaksa dan hakim saat jalani sidang secara online atau teleconfrence atas kasus dugaan pencabulan. Setelah dibenahi beberapa menit, suaranya pun muncul. Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Rudi dinyatakan bersalah atas kasus dugaan pencabulan yang ia lakukan terhadap anak dari kekasihnya. Dia divonis selama delapan tahun penjara. "Selain itu terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta. Bila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama satu bulan," kata Hakim Ketua Yulisar saat bacakan amar putusan, Senin (30/3/2020). Hal yang memberatkan terdakwa yaitu terdakwa berbelit-belit serta merugikan masa depan anak. Putusan ini pun lebih berat dari tuntutan JPU Pompy Polanski yang menuntutnya selama tujuh tahun penjara denda Rp 10 Juta subsider tiga bulan. Menanggapi putusan tersebut kedua belah pihak baik JPU maupun pengacara terdakwa mengaku pikir-pikir. Diketahui dal

Mahfudz : Bilik Sterilsasi Sama Sekali Tidak Ada Fungsinya

Mediabidik.com - Penanganan pandemi Covid -19 di Surabaya selama ini disinyalir tidak ada koordinasi antara pemerintah kota Surabaya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku mitra kerja. Hal itu disampaikan Mahfudz, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, dari awal penanganan virus Corona di kota Pahlawan, hingga saat ini tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak eksekutif. "Seharusnya, Pemkot Surabaya sebelum melakukan apapun, mereka berkoordinasi dengan dewan. Apalagi ini terkait penggunaan anggaran yang sangat besar," ujar Mahfudz di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020). Dia menyebutkan mungkin Pemkot menganggap dewan tidak ada, atau mereka punya pedoman sendiri. Mahfudz menyatakan bahwa setidaknya mereka memberikan informasi terkait penggunaan anggarannya. "Bahkan ketika kita mengajak rapat beberapa kepala dinas mereka menyatakan tidak bisa dan sibuk. Padahal kami tidak mengajak tatap muka, ki

Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Screening di 19 Pintu Masuk Kota Surabaya

Mediabidik.com - Kota Surabaya akan menerapkan karantina wilayah sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya. "Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/03/2020). Sembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen

PN Surabaya Hari Ini Gelar Sidang Online 74 Perkara Pidum

Mediabidik.com – Sebanyak 74 perkara pidana umum bakal digelar pada penerapan agenda sidang online yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/3/2020) hari ini. Jumlah itu sudah dikonfirmasi pejabat dua institusi Adhiyaksa di Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya. Untuk Kejari Tanjung Perak, bakal membawa 36 berkas perkara kedepan persidangan. Sedangkan tim Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya lebih banyak yaitu 38 berkas perkara. "Jumlah itu gabungan dari semua jumlah jenis perkara pidum yang siap untuk disidangkan, termasuk perkara narkoba. Insyaallah jaksa fungsional kita sudah siap untuk melaksanakan sidang online ini. Kita start mulai jam 09.00 WIB," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto, Minggu (29/3/2020). Begitupun dengan Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, pihaknya menegaskan kesiapan SDM instittusinya untuk mensukseskan penerapan sidang online ditengah wabah vi

Prihatin Wabah Corona PKB Bagi Sembako dan Kartu Internet ke Warga

Mediabidik.com – Ditengah wabah virus corona (Covid-19) yang melanda kota Surabaya tentunya ini sangat berdampak terhadap perekonomian hingga sosial lainnya di masyarakat. Melihat hal itu, Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya membagikan kartu internet kepada pengurus RT dan RW juga membagikan sembako kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai rasa bentuk kepedulian. "Kami (PKB) membagikan kartu internet kepada pengurus kampung RT dan RW," ujar Camelia Habiba Bendahara Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya. Minggu (29/03/2020). Habiba mengatakan, ini sangat penting untuk memfasiliitasi para orang tua yang merasa kesulitan membelikan pulsa bagi anaknya untuk mengerjakan tugas sekolah melalui online di rumah. "Ini karena banyak keluhan atas di perpanjangnya sosial distancing (stay home) sudah banyak warga masyarakat yang dirumahkan," kata Habiba. Sehingga, Habiba menjelaskan, banyak warga tidak bisa beraktifitas atau bekerja seperti biasanya dan i

Selain Laporkan Ketua Komisi A ke BK, SCWI Juga Siapkan Langkah Hukum

Mediabidik.com - Ketidak pedulian pimpinan Komisi A terhadap pengaduan masyarakat akan berbuntut panjang. Pasalnya,  Surabaya Coruptions Watch Indonesia (SCWI) akan melaporkan Pimpinan Komisi A ke Ketua DPRD Surabaya. Direktur SCWI Hari Cipto Wiyono mengaku heran dengan unsur pimpinan Komisi A yang terdiri dari Ketua Pertiwi Ayu Krishna (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Camelia Habiba (Fraksi PKB), dan Sekretaris Budi Leksono (Fraksi PDIP). Karena permintaan hearing terhadap kasus Graha Astranawa yang diduga ada unsur korupsi tidak pernah ditanggapi. "Saya akan laporkan pimpinan Komisi A ke ketua dewan dan minta audiensi, ada apa kok ngak pernah mau melakukan hearing kasus Astranawa, padahal saya mengajukan hearing itu dari tahun lalu, Senin (30/3) laporan akan dilayangkan," ujarnya, Kamis (26/3). Cipto menjelaskan, sebelumnya juga melaporkan pimpinan Komisi A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Laporan ini dilayangkan karena Komisi yang membidangi hukum dan

Cegah Penyebaran Convid 19, Pemkot Semprotkan Disinfektan ke Pasar-Pasar

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pembatasan jam operasional atau penutupan pasar tradisional. Namun begitu, pemkot terus memaksimalkan upaya preventif mencegah penyebaran Covid-19. Upaya preventif itu, seperti menyediakan wastafel portable, hand sanitizer, hingga penyemprotan disinfektan. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini belum ada rencana penutupan ataupun pembatasan jam operasional pasar. Namun begitu, setiap pasar telah menerapkan protokol kebersihan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Karena itu kita rutin lakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan, baik di luar maupun di dalam pasar," kata Agus Hebi, Kamis (26/03/2020). Di samping itu, kata dia, untuk memastikan kebersihan para pedagang maupun calon pembeli yang datang, pihaknya telah menyiapkan hand sanitizer dan wastafel di pasar-pasar

Jadi Pasar Sehat, PIOS Sediakan 20 Titik Wastafel Portable dan Hand Sanitizer

Mediabidik.com - Untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), pengelola Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) berusaha menerapkan protokol kesehatan yang diatur pemerintah.  Diantaranya mendorong social distance (menjaga jarak hingga penggunaan masker,) menyediakan wastafel portable untuk cuci tangan hingga pembagian hand sanitizer (antiseptik) bagi pedagang dan pengunjung. General Manager PIOS, Rahayu Trisila mengatakan penyediaan fasilitas itu sebagai bentuk kepedulian manajemen untuk memberikan perlindungan kesehatan para pedagang dan pengunjung pasar yang terletak di Benowo itu.  "Kami menyediakan wastafel portable yang diletakkan di 20 titik dalam 3 lokasi di dalam PIOS," jelas Trisila, Selasa (24/3/2020). Selain memasang wastafel portable, manajemen PIOS juga akan memberikan 50 hand sanitizer (antiseptik) yang akan diletakkan di lapak-lapak yang tersebar di 7 blok yang terdapat di PIOS. "Kami juga telah menyiapkan 400 botol hand

Lakukan Pelecehan Seksual, Kepsek Cabul Dituntut 6 Tahun Penjara

Mediabidik.com - Diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan 6 siswanya, terdakwa Ali Shodiqin dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto. "Dendanya 10 bulan subsider 2 bulan," kata Novan Arianto saat dikonfirmasi usai pembacaan surat tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/3/2020). Saat ditanya mengapa jaksa tidak menjatuhkan tuntutan pidana tambahan berupa kebiri kimia meski terdakwa merupakan tenaga pendidik, Novan mengaku, perbuatan terdakwa hanya sebatas memegang kemaluan dengan masa peristiwa yang sudah lampau. "Dia menimbulkan trauma bagi anak, cuma megang kemaluan dan mukul ketika ngaji. Anak itu salah dipukul pakai paralon tapi tidak visum karena kejadian sudah lampau baru dilaporkan. Kalau pencabulannya itu dia waktu sholat pegang kemaluan si anak ini. Tidak ada sodomi," jelasnya. Dalam kasus ini, terdakwa yang menjabat sebagai Kepala SMP Labschool dinyatakan terbukti ber

Dapat Cuti Bersyarat Mak Susi Keluar Penjara

Mediabidik.com – Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya melakukan serah terima warga binaan atas nama Tri Susanti, Kamis(19/3/2020). Serah terima itu dilakukan setelah perempuan yang akrab disapa Mak Susi itu telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Hal itu diungkapkan Karutan Perempuan Surabaya Ike Rahmawati. Dia mengungkapkan bahwa Susi sebenarnya harus menjalani masa hukuman selama 7 bulan. Namun, karena telah menjalani pidana selama 6 bulan, Susi berhak mendapatkan Cuti Bersyarat. "Sekitar pukul 11.00 yang bersangkutan (Susi, red) telah dijemput oleh kakak, suami dan dua anaknya," ujarnya. Ike mengatakan pemberian cuti bersyarat kepada Susi berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat adalah program

Galakan Program Cuci Tangan, Pemkot Sediakan 1000 Unit Wastafel Portable

Mediabidik.com - Selain melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di Surabaya  guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19). Pemkot Surabaya juga memasang 1000 unit Wastafel Portable dibeberapa titik lokasi diantaranya, gedung pemerintahan, sekolah, pasar, puskesmas maupun fasum fasos yang ada di Surabaya. Dimana anggaran tersebut mengunakan anggaran penanggulangan bencana kota Surabaya. Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR mengatakan, pemasangan 1000 unit Westafel Portable ngak cuma untuk kejadian pandemi Corona. "Tapi, juga untuk kesehatan warga, melalui cuci tangan dahulu sebelum beraktifitas," ucap Iman, Jumat (20/3/20). Iman menjelaskan, progres pemasangan wastafel portable saat ini sudah mencapai 50 persen atau sekitar 498 unit yang terpasang. "Yaitu pendidikan 204 unit, kantor pemerintah 88 unit, taman 14 unit, SWK pasar 52 unit, fasilitas lain 120 unit dan puskesm

Pantau Operasi Pasar, Dewan Himbau Warga Tidak Panic Buying

Mediabidik.com - Dinas Perdagangan kota Surabaya gelar operasi pasar tiga komoditi (Gula, telor dan bawang putih) di tiga titik kecamatan, Kamis (19/03/2020). Komoditas gula yang paling diminati dan laris terjual dalam hitungan menit. Anggota DPRD Komisi B John Thamrun turut memantau jalannya operasi pasar yang digelar di kantor kelurahan Tanjungsari, kecamatan Sukomanunggal, mengatakan, komoditas gula masih menjadi yang dicari warga.  "Dalam 30 menit, gula yang disediakan ludes dibeli warga. Memang harganya gula sudah mencapai Rp 20.000 per kilo di pasaran, di sini Rp 12.200 per kilo, selisih harga cukup banyak," ujar politisi PDI Perjuangan. John Thamrun juga berharap, operasi pasar bisa digelar pemerintah kota Surabaya merata di seluruh kecamatan sehingga membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dengan harga murah. Alhasil, kestabilan harga gula ataupun komoditi lainnya bisa segera terkendali. Selain itu, di tengah merebaknya virus corona, John mengimba

Pekan Depan Eks Kepsek Cabul Akan Hadapi Tuntutan JPU

Mediabidik.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko menyatakan terdakwa mantan Kepsek Lab School Unesa, Ali Shodiqin akan menghadapi tuntutan jaksa pada pekan depan atas kasus dugaan pencabulan. Sedangkan pada sidang kali ini, terdakwa Ali Shodiqin menjalani sidang tertutup di ruang Tirta 1 dengan didampingi beberapa penasehat hukumnya (PH) dari Diskum Lantamal TNI AL dengan agenda keterangan saksi. "Tadi agendanya keterangan saksi meringankan. Minggu depan tuntutan," terangnya, Selasa (17/3/2020). Dari pantauan diluar ruang sidang, lebih dari 5 orang saksi dihadirkan oleh pengacara terdakwa, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh R. Anton Widyopriyono. Dikonfirmasi terpisah, JPU Novan ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, bahwa dalam persidangan tersebut para saksi yang meringankan menyampaikan bahwa terdakwa adalah orang yang baik. "Intinya terdakwa orang baik dan korban anak nakal," kata Novan. Atas perbuatan tersebut

Gakkumdu Kejati Jatim Siap Tindak Tegas Tindak Pidana Pemilu

Mediabidik.com – Sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya digelar pada 23 Semptember 2020. Melalui Setra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. "Kalau ada laporan atau temuan, dibahas dalam Sentra Gakkumdu. Jika memenuhi unsur tindak pidana Pemilu, langsung ditangani penyidik (kepolisian, red). Kejaksaan tinggal menunggu proses dari Panwaslu dan kepolisian," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Senin (16/3/2020). Menurut Herry, jenis pelanggaran pada proses Pemilu bisa diklarifikasikan sesuai ranahnya. Jika ada unsur pidananya, pasti akan diproses oleh kepolisian dan dilanjutkan ke Kejaksaan. Dicontohkan Herry, bentuk tindak pidana Pemilu seperti money politics dan pelanggaran kampan

Kakanwil : Pencegahan Virus Corona Harus Sesuai SOP dan Protokol

Mediabidik.com - Rangkaian kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Jatim berlanjut di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan utamanya adalah pendampingan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK dan WBBM bagi satuan kerja se-Korwil Madura. Namun, kesempatan itu juga dimanfaatkan Krismono untuk mengingatkan kembali agar seluruh pegawai bekerja sesuai SOP dan memperhatikan protokol pencegahan virus corona. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih. Para Kepala UPT di jajaran Korwil Madura juga hadir dalam pengarahan yang digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan itu, Senin (16/3/2020). Dalam laporannya Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Hernowo Sugiastanto menyampaikan bahwa pihaknya telah banyak berbenah dalam proses pembangunan ZI menuju WBK. Apalagi setelah tahun lalu pihaknya tidak lolos pada kontestasi. "Tahun ini kami bertekad untuk meraih predikat

Dewan Mentahkan Usulan KIPP Jatim Menunda Pilkada Serentak

Mediabidik.com - Wacana penundaan tahapan pilkada di Jawa Timur yang diusulkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, akibat merebaknya virus corona dimentahkan oleh politisi Partai Gerindra Surabaya AH. Toni. "Saya pikir belum mendesak, langkah kita pertama kan menangani penyebaran wabah virus ini dengan seksama, kemudian kalau ini berhasil dilakukan. Maka tidak perlu kegiatan-kegiatan (tahapan pilkada) yang sudah terjadwal sistematik, itu lalu ditangguhkan," ungkap AH Toni, Senin (16/03/2020). Wakil Ketua DPRD Surabaya itu pun menganggap bahwa penundaan, terlihat tidak memiliki dasar yang kuat. Lantaran dinilai terlalu dini dan dinilai meragukan kerja pemerintah dalam mengantisipasi penyakit pandemi corona. "Kalau belum apa-apa sudah minta ditangguhkan itu terlalu dini, kita lihat dulu upaya antisipasi endemi atau pandemi bisa diatasi, maka kegiatan pilkada atau bisnis bisa dijalankan seperti biasa," ungkap Toni. Ia pun menyarankan

Dewan Kaji Larangan Pengumpulan Massa, Terkait Wabah Corona

Mediabidik.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, kalau pihaknya siap mengkaji larangan event yang mengumpulkan massa. "Ini sebagai bentuk promotif dan preventif menyikapi wabah virus Corona, kita tunggu bagaimana data riil dari Dinkes Surabaya" ungkapnya. Jumat (13/3/20). Khusnul menambahkan kalau data dari Dinkes Surabaya nantinya dirasa mengkhawatirkan maka bisa jadi dewan akan merekomendasikan larangan tersebut. "Yang jelas Pemkot harus memastikan bagaiman kondisi Surabaya dan masyarakatnya sekarang ini" tegasnya. Menurut Khusnul, maraknya kabar wabah virus Corona membawa dampak positif dan negatif. "Positifnya masyarakat mulai memperhatikan hidup sehat, seperti mencuci tangan dan sebagainya. Sedangkan negatifnya masyarakat menjadi panik. Kita ambil hilmah positifnya" jelasnya. Sementara itu anggota Komisi D Ibnu Shobir juga mengakui kalau akan mengkaji larangan event yang mengumpulkan massa di Surabaya. "

Dewan Geram Banyak Box Culvert di Surabaya Mangkrak

Mediabidik.com - Banyaknya pengerjaan box Culvert yang belum kelar di beberapa wilayah di Surabaya membuat anggota legislatif geram. Karena proyek box culvert yang seharusnya selesai sebelum musim hujan, namun sampai triwulan pertama tahun ini. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, padahal proses lelang proyek box culvert saat ini lebih dipercepat misalnya, proyek untuk tahun 2020, lelangnya sudah clear di akhir tahun 2019. Begitu juga, tambah Buchori Imron, proyek box culvert yang dikerjakan tahun 2019 lelangnya akhir tahun 2018, tapi ada beberapa box culvert yang seharusnya selesai akhir 2019, sampai bulan Maret ini masih ada yang belum clear atau rampung. "Dilapangan masih ada proyek box culvert maupun saluran air yang hingga kini belum selesai, ada apa ini."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (12/03/20). Ia menjelaskan, semua proyek irigasi saluran air, box culvert di Surabaya bahan bakunya mayorit

Peduli Lingkungan, Relawan Fandi Utomo Bersih - Bersih Kali

Mediabidik.com - Relawan Fandi Utomo melakukan bersih-bersih bantaran Kali Brantas di Kampung Pulo Tegalsari Wonokromo, Rabu (11/3) sore. Puluhan orang yang mayoritas laki-laki ini memunguti sampah-sampah yang membanjiri pinggiran kali. Aksi lingkungan ini bertujuan ingin menyampaikan pesan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih. Terutama di musim penghujan. Sebab, keberadaan sampah bisa berakibat bencana kepada manusia. "Kalau musim hujan, sampah numpuk itu bisa sebabkan banjir, karena saluran tersumbat karena sampah," kata Muhammad Kholik di sela-sela bersih kali. Warga Kampung Pulo Tegalsari Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo ini mengaku, warga yang tergabung dalam relawan Fandi Utomo memiliki inisiaitif sendiri membersihkan stren kali Brantas sisi selatan. Sebab, banyak sampah plastik dan rumah tangga yang ngambang dan mencemari lingkungan.  Memang, lanjutnya, setiap hari ada petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang beroperasi

Komisi B Berharap Tidak Ada Pasar Baru Ditengah Kota Surabaya

Mediabidik.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyayangkan pasar yang masih beroperasi di pusat Kota Pahlawan tidak sesuai zonanya. Begitu pula, diharapkan tidak tumbuh pasar baru di tengah kota. "Sudah sangat tidak layak dan harusnya sudah tidak ada," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz saat dihubungi, Selasa (10/3/2020). Menurut politisi PKB itu, keberadaan pasar di tengah kota dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Sangat mengganggu lalu lintas kota dan lalu lintas niaga," jelasnya. Ia juga menegaskan bila pasar yang ada harus sesuai zonanya. Zona yang bukan untuk pasar tidak boleh difungsikan sebagai pasar. Ia meminta Pemkot Surabaya bersikap tegas dan adil. Ia mencontohkan bahwa zona pergudangan tidak diperbolehkan difungsikan sebagai pasar. "Tidak boleh, harus sesuai peruntukkan," tegasnya. Saat ditanya tentang rencana Komisi B sidak ke pasar-pasar, Mahfudz

Rugikan Korban Rp450 Juta, Bos Toko Elektronik Pasar Genteng Jadi Pesakitan

Mediabidik.com - Djisanto Karoeniadi, terdakwa dalam kasus perbuatan curang hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 450 juta, menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (09/03/2020). Dari pantauan jalannya sidang, terdakwa Djisanto didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 379a KUHP. "Terdakwa Djisanto Karoeniadi didakwa telah melakukan yang pada intinya, menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain,"ucap JPU Deddy saat membacakan surat dakwaannya di ruang Kartika 2. Usai mendengar dakwaan JPU tersebut, Peiter Manuputty, penasihat hukum (PH) terdakwa Djisanto bakal mengajukan keberatan (eksepsi). Eksepsi PH akan diagendak

Dua Pengedar Pil Koplo Jalani Sidang Dakwaan

Mediabidik.com - Dua terdakwa Erid Amaluddien dan Suyono diadili secara terpisah atas kasus dugaan peredaran 3,4 juta pil koplo. Terlebih dulu Erid Amaluddien jalani sidang yang beragendakan dakwaan tersebut. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy dijelaskan bahwa terdakwa menerima barang dari ekspedisi PT. Atom Multi Ekspres. Barang tersebut merupakan pil dobel L sebanyak 15 koli seharga Rp 30 juta. Disebutkan Erid Amaluddien, satu koli berisikan 100 ribu butir. Dua saksi dihadirkan guna mempertegas dakwaan tersebut. Adalah Agus dan Abi petugas kepolisian yang menangkap terdakwa. "Obat itu keras yang mulia. Kalau digunakan efeknya ya bikin fly pak. Berbahaya juga karena menyerang syaraf," beber Agus bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (9/3/2020). Setelah mendengar kesaksian tersebut, terdakwa Erid Amaluddien tak menyangkal kesaksian. Sementara itu, keadaan berbalik saat terdakwa Suyono jalani sidang. Dia merupakan pegawai dari PT. Atom

Terbukti Jual Kartu Perdana Palsu, Hakim Vonis Sales Indosat 16 Bulan Penjara

Mediabidik.com - Jati Purwanto divonis pidana 16 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Sifa'urosiddin menyatakannya terbukti bersalah menjual kartu perdana telepon seluler tanpa registrasi. Selain pidana penjara, sales PT Bahtera Pesat Lintasbuana (BPL) Indosat Kayoon ini juga dituntut membayar denda Rp 30 juta. Jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana dua bulan kurungan.  "Kamu saya putus satu tahun empat bulan ya. Denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan," ujar hakim Sifa'urosiddin saat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/3/2020).  Terdakwa mengangguk menerima vonis tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) M. Nizar juga menerimanya. Hakim Sifa' langsung mengetuk palu tanda sidang rampung. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan JPU. Jaksa Nizar sebelumnya menuntut pidana dua tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider empat bulan kurungan.  Jaksa Nizar menyatakan terdakwa bersalah denga

Imigrasi Jatim Siap Jadi Motor Pengerak Bagi WNA, Demi Suksesnya Sensus Penduduk Online

Mediabidik.com – Warga Negara Asing (WNA) menjadi salah satu obyek dalam dilaksanakannya sensus penduduk 2020. Untuk mensukseskan sensus yang dilaksanakan secara online tersebut, jajaran Keimigrasian Jatim siap menjadi motor penggerak agar WNA mau berpartisipasi.  Hal itu disampaikan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa saat berkunjung ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Senin (9/3/2020). Pria yang hadir bersama Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto bertemu langsung Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dan jajarannya.  Dalam pertemuan tersebut, Pria mengaku siap mendukung suksesnya sensus penduduk 2020. Pihaknya akan meminta setiap UPT Keimigrasian untuk mensosialisasikan program tersebut menggunakan media yang ada. Baik berupa banner, ajakan di media sosial maupun dengan menghimpun data WNA dari seluruh Kanim di Jatim. Pria mengungkapkan bahwa WNA yang bisa diikutkan sensus penduduk adalah khusus pemegang

Sukseskan Pilwali Surabaya, P3I Jatim Siap Bantu KPU Sosialisasi

Mediabidik.com - Sejumlah pengusaha periklanan di Surabaya siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memberikan space iklan sosialisasi Pilwali Kota Surabaya. Usai hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya membahas kesuksesan Pilwali Surabaya, Selasa (10/03/20), Sekjen Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur (Jatim), Agus Winoto mengatakan, ada usulan dari Komisi A agar pengusaha reklame membantu KPU, dalam memberikan ruang iklan untuk sosialisasi Pilwali Surabaya. "Kami siap membantu KPU, dalam memasang iklan sosialisasi Pilwali Surabaya."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa (10/03/20). Ia menambahkan, pada prinsipnya P3I Jatim setuju bersinergi dengan KPU, dalam rangka mensukseskan Pilwali Kota Surabaya, terutama soal iklan atau bilboard Pilwali Surabaya, agar masyarakat lebih paham kapan Pilwali diselenggarakan, serta mengerti bagaimana proses pemilihannya. Terpenting, terang Agus, iklan sosiali