Skip to main content

Gus Ipul Dorong Pelaksanaan Sertifikasi Pekerja

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terus mendorong pelaksanaan sertifikasi bagi para pekerja. Sertifikasi ini penting dilakukan agar para pekerja lebih kompeten, profesional dan memiliki daya saing.

"Sertifikat ini sangat penting terlebih kita menghadapi era globalisasi yang dimulai dari MEA, sehingga keahlian pekerja diusahakan memperoleh pengakuan internasional," kata Gus Ipul, sapaan lekatnya saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Pemagangan Wilayah Jawa Timur dan Koordinasi Persiapan PSKK Tahun 2018 Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP Koperasi Nusantara di Hotel Alana Surabaya, Sabtu ( 27/1).

Gus Ipul mengatakan, dengan adanya sertifikasi ini maka kemampuan, pengetahuan dan keterampilan para pekerja akan semakin meningkat. Tak hanya itu, mereka akan lebih diakui sebagai pekerja yang ahli di bidang dan profesinya, sekaligus memiliki sikap dan perilaku yang profesional.

Melalui sertifikasi ini, lanjutnya, Provinsi Jatim mampu menyiapkan tenaga kerja yang kualifikasinya bisa diterima di perusahaan maupun industri. Program sertifikasi ini sendiri merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah, perusahaan/industri, LSP dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi/BNSP.

"Ini yang saya syukuri karena Jatim menjadi salah satu provinsi yang menjadi prioritas percepatan sertifikasi terutama untuk sektor UMKM, terlebih sektor ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Jatim," jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, sertifikasi ini penting dilakukan mengingat jumlah tenaga kerja baru yang terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini dipredikasi jumlah tenaga kerja baru di Jatim sekitar 326 ribu orang, belum ditambah dengan pengangguran tahun sebelumnya.

 "Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan tenaga kerja baru yang bersertifikat, hal ini sekaligus untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah masuknya tenaga asing," terangnya.

Terhadap pelaksanaan sertifikasi ini, Gus Ipul merasa senang dan menyambut baik. Pemprov Jatim juga siap bekerjasama dengan BNSP melalui LSP yang ada untuk mempercepat para pekerja memperoleh sertifikat.

Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi pekerjanya untuk melaksanakan  sertifikasi. "Ini sebuah kemitraan yang bagus baik untuk perusahaan maupun karyawan, dan hal ini penting untuk diteruskan," katanya.

Ke depan, Gus Ipul berharap jumlah pekerja yang memperoleh sertifikasi ini terus meningkat, tak hanya di sektor UMKM tapi juga koperasi. Terlebih  saat ini ada 30 ribu lebih koperasi di Jatim dan yang aktif sekitar 29 ribu lebih. Jumlah anggota koperasi ini sendiri berkisar antara 200-500 orang.

Sementara itu, Ketua BNSP Sumarna Abdurahman mengatakan, Provinsi Jatim merupakan provinsi yang sangat maju dan serius dalam bidang sertifikasi. Tak hanya itu, Jatim tempat kondusif dalam pegembangan SDM dan usaha.

Sumarna menjelaskan, selama dua tahun hampir 50 ribu orang tenaga kerja di Jatim yang sudah melakukan sertifikasi. Ia berharap tahun ini jumlah pekerja di Jatim yang mengikuti sertifikasi terus meningkat. "Kami menargetkan tahun ini kalau bisa 30.000 pekerja di Jatim mengikuti sertifikasi, terlebih Pak Wagub sudah berkomitmen untuk terus mendukung program ini," kata dia.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng