Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2021

Menang Sengketa Lahan, Dewan Dorong Pemkot Segera Lanjutkan Proyek Alun-alun Surabaya

Mediabidik.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) untuk menyiapkan pembangunan selanjutnya, dengan menyambungkan area bawah tanah alun-alun tembus ke lahan yang ada di Jl. Pemuda 17. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, Saat ini Alun-Alun Surabaya untuk melanjutkan pembangunannya masih terkendala sengketa lahan Jl. Pemuda 17.  Namun, kami mendapatkan informasi dari Dinas Cipta Karya bahwa, Pemkot Surabaya menang dalam sengketa lahan pemuda No.17, sehingga rencananya akan diteruskan atau disambungkan ke lahan Jl.Pemuda 17. "Untuk itu kami coba melihat-lihat ke area bawah tanah alun-alun Surabaya, tujuannya saat bangunan ini akan disambungkan ke lahan Pemuda 17, harus terlebih dahulu lay out nya seperti apa."ujarnya di Surabaya, Jumat (30/04/21). Ia menjelaskan, untuk melanjutkan proyek Alun-Alun Surabaya area bawah tanah yang akan disambungkan

Berdasarkan Putusan MA, Humam Baktir Dinyatakan Bebas

Mediabidik.com – Berdasarkan putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI bernomor 483 K/Pid/2020, Humam Baktir, terdakwa dugaan perkara penguasaan bangunan gudang yang terletak di jalan Kasuari 23 Surabaya, akhirnya dinyatakan bebas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Dalam putusan itu, majelis hakim menolak permohonan kasasi yang diajukan JPU, serta membebankan biaya perkara tingkat kasasi kepada negara. Tentunya, kabar baik ini disambut gembira oleh Humam Baktir beserta tim penasehat hukum yang dikordinatori oleh Achmad Wachdin. "Putusan tingkat kasasi ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), sehingga segala tuduhan yang dialamatkan kepada klien saya tidak terbukti dan dianggap selesai," ujar Achmad Wachdin, Kamis (29/4/2021). Putusan tersebut, senada dengan putusan pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernomor 3009/Pid.B/2018/PN.Sby yang dibacakan pada 13 Juni 2019 lalu. Yang men

Dewan Desak Pemkot Segera Tertibkan PKL Liar Diarea Pasar Tambak Rejo

Mediabidik.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan di luar area Pasar Tambak Rejo, atau di badan jalan, yang membuat arus lalu lintas di sekitar jalan Tambak Rejo macet. Hal tersebut terungkap saat hearing Paguyuban antara Pedagangan Pasar Tambak Rejo, Dirut PD Pasar Surya, dan Satpol PP di ruang Komisi B, Rabu (28/04/21). Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah mengatakan, kami minta Plt. Dirut PD Pasar Surya agar pedagang Pasar Tambak Rejo yang berjualan di jalan secepatnya bisa dipindah ke dalam pasar.  "Bahkan, kami minta jika di Pasar Tambak Rejo kurang tempat, kan bisa di beri tempat di lokasi Pasar lainnya. Kan banyak pasar yang masih kosong." ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (28/04/21). Luthfiyah menambahkan, Komisi B meminta kepada Plt. Dirut PD Pasar Surya agar didalam pasar Tambak Rejo segera dibenahi, dibersihkan yang bersih, stand nya ditata yang rapih biar terang. Nah kalau ditata dengan baik, k

Dewan Desak Pemkot Segera Atasi Banjir di Perumahan Dosen Untag

Mediabidik.com - Menindaklanjuti laporan warga perumahan Dosen Untag Surabaya di Semolowaru yang terus menerus dilanda banjir, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya harus segera atasi persoalan banjir tersebut.  Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, S.T mengatakan, sebelum hearing saya terjun ke lokasi di Semolowaru. Jadi apa yang dirasakan warga memang betul yaitu, aliran air dari arah barat atau Kampus Untag itu tidak bisa mengalir ke arah timur atau Semolowaru. Bisanya hanya mengalir ke arah selatan yaitu, perumahan dosen Untag karena dibawah Jembatan depan perumahan yang berfungsi sebagai jalan itu ada box culvert besar yang menutupi aliran air.  Jika melihat sistem Bappeko, itu dibuat sistem talang diatas box culvert sehingga jika batas air melebihi talang diharapkan bisa mengalir ke timur Semolowaru. Tapi fakta di lapangan, ternyata air sama sekali tidak pernah mengalir ke timur, bahkan ke arah selatan yaitu perumahan dosen Un

Pemilu 2024 Mendatang Jumlah Legislatif Surabaya bisa Bertambah 55 Orang

Mediabidik.com - Pesta demokrasi yang akan dilaksanakan kembali Pemilihan Umum (pemilu) di tahun 2024 mendatang. Di tahun tersebut, ada peluang keterwakilan jumlah legislator di Kota Pahlawan berubah. Jika saat ini jumlah wakil rakyat yang mengantor di Jalan Yos Sudarso sebanyak 50 orang, di tahun 2024 jumlahnya berpeluang bertambah menjadi 55 orang. Hal ini menilik keputusan KPU RI no 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilu. Dalam keputusan KPU ini menyebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang. Hal ini juga telah disampaikan KPU Surabaya ke pimpinan DPRD Surabaya. Secara khusus, beberapa komisioner KPU Surabaya mendatangi DPRD Surabaya, Selasa (27/4). "Kami sampaikan tentang adanya potensi penambahan jumlah anggota DPRD di Surabaya dari 50 orang menjadi 55 orang," ungkap Subairi, komisioner KPU Surabaya Di

Kunjungi Gedung Dewan, Komisioner KPU Beri Penghargaan Ketua DPRD Surabaya

Mediabidik.com - Sebagai bentuk rasa terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, hari ini, Selasa (27/4/2021) lima orang Komisioner KPU kota Surabaya mengunjungi Ketua DPRD kota Surabaya.  Hal itu disampaikan Nursyamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, kami semua lima orang audensi ke DPRD kota Surabaya adalah, yang pertama dalam rangka menyampaikan laporan tahapan karena ketentuan Undang-undang menyatakan, dua bulan sejak pengusulan pelantikan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan harus melaporkan kepada stekholder, pertama dewan, pemerintah kota, mendagri melalui Gubernur.  "Hari ini kita lakukan kewajiban itu, yang kedua tentu sebagai pihak pada saat itu kemudian bekerja sama dalam kontek penyelenggaraan pemilihan. Maka kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota, semua fraksi yang ada di dewan yang telah mendukung penuh baik dari sisi anggaran maupun sisi sosiologis dalam penyelenggaraan Pilkada."t

Fasum Dijual Pengembang, Puluhan Warga Perumahan YKP Gelar Aksi Demo

Mediabidik.com – Puluhan Warga RW X YKP Rungkut Kidul depan UPN melakukan aksi demo di Balai Kota Surabaya, Selasa (27/04/21).  Aksi demo penghuni perumahan YKP menuntut dikembalikan nya fasilitas umum (Fasum) yang disulap menjadi Fasilitas Perdagangan (commercial area). Puluhan warga membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan adalah 'YKP Penipu, Kembalikan fasum Kami'. Korlap Aksi Demo Warga YKP Rungkut Kidul, Yanto Satumin mengatakan, aksi demo warga YKP RW 10 Rungkut Kidul di Balaikota Surabaya hari ini bertujuan, agar fasum perumahan kami dikembalikan fungsinya, tidak dijadikan area usaha dan bisnis. "Permintaan nya cuma satu yaitu, kembalikan fasum kami."ujarnya. Ia menjelaskan, pada waktu beli rumah di YKP tahun 1989 site plannya ada fasilitas umum, tapi mengapa saat ini berubah menjadi fasilitas perdagangan atau bisnis area.  Kita minta fasum dikembalikan agar bisa menjadi resapan air di lingkungan kami, serta bisa menjadi ruang terbuka hijau, dan bisa jadi

Dianggap Tidak Sesuai Peruntukan, Dewan Desak Ijin Gudang Tanah Kalikedinding Dicabut

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP Kota Surabaya melakukan peninjauan terhadap kawasan pergudangan, di area pemukiman jalan Tanah Kali Kedinding yang dipersoalkan warga. Peninjauan ini untuk mengetahui apakah dokumen yuridis sesuai dengan kondisi empirik di lapangan. Dalam peninjauan tersebut, Komisi A menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan. Anggota Komisi A Arif Fathoni mengungkapkan, ada dugaan penyalahgunaan perijinan. "Komisi A menyimpulkan ada mal praktek perijinan dalam kasus ini. Secara existing itu gudang bukan tempat usaha seperti ijinnya," tegas Toni pada Kamis (22/04/2021). Selain itu Toni juga mengungkapkan kalau pergudangan itu berada dikawasan pemukiman yang meresahkan warga. "Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area pemukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," ungkapnya. Toni kembali men

Pembahasan Tarif Stadion GBT Sudah Final

Mediabidik.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, antara Pansus dan Pemkot Surabaya sudah sepakat menentukan tarif sewa, baik di Stadion Gelora Bung Tomo maupun Stadion Tambaksari. "Satu tahun Pansus bekerja membahas Raperda pengelolaan aset daerah, akhirnya hari ini disepakati tarif sewa baik Stadion GBT maupun Gelora 10 November Tambaksari."ujarnya di Surabaya, Kamis (22/04/21). Mahfudz menjelaskan, untuk tarif sewa Stadion GBT sebesar Rp11.580.000 /jam, dan untuk tarif sewa Gelora 10 November di Tambaksari sebesar Rp7.500.000/jam. "Hari Kamis ini kita sudah tandatangan berita acara, artinya semua yang kita bahas di Pansus selama satu tahun ini sudah final hari ini, tidak ada revisi lagi soal tarif sewa stadion GBT dan Gelora 10 November Tambaksari."tegas politisi milenial PKB Kota Surabaya ini. Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, sebelum tanda tangan berita acara, Pansus ingin memastikan bahwa, kebiasaa

Christian Halim Divonis 30 Bulan Penjara, JPU Ajukan Banding

Mediabidik.com - Christian Halim, terdakwa dugaan perkara penipuan pembangunan infrastruktur penunjang tambang, akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 2 tahun dan 6 bulan alias 30 bulan penjara. Berkas putusan, dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Ni Made Purnami di ruang Candra, Kamis (22/4/2021). Sikap terdakwa yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya, dijadikan majelis hakim sebagai pertimbangan yang memberatkan. "Selain itu, perbuatan terdakwa juga dinilai telah merugikan pihak lain (pelapor)," beber Ni Made. Sedangkan, status terdakwa yang belum pernah ditahan, dijadikan pertimbangan yang meringankan dalam menjatuhkan vonis.  "Mengadili, menyatakan semua unsur pidana terpenuhi. Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah sesuai dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," u

Pemkot dan Pansus Raperda Kekayaan Daerah Sepakat Turunkan Nilai Sewa Stadion GBT

Mediabidik.com - Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya, kembali melanjutkan pembahasan nilai sewa Gelora Bung Tomo. Pembahasan dilakukan di Komisi B pada Rabu (21/04/2021). Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kota Surabaya, M Afghani Wardana menegaskan, pemkot Surabaya dan Pansus menyepakati pemangkasan nilai sewa per jam Stadion GBT dari Rp 22 juta menjadi Rp 11.580.000. "Ada beberapa item yang bisa dihilangkan sehingga mengurangi nilai sewa. Seperti pemakaian Genset dan lampu, kalau Persebaya main sore menjelang malam," terangnya usai rapat Pansus. Afghani kembali mengatakan, nilai sewa Stadion GBT harus mengacu pada nilai apprasial. Karenanya pemangkasan sejumlah fasilitas dilakukan untuk menyiasati menurunkan nilai sewa. Menurut Afghani, Perda Retribusi Kekayaan Daerah harus diperbarui. Seiring dengan kondisi Stadion GBT yang sekarang sudah direnovasi. "Sebenarnya di raperda yang baru itu, nilai sewa per jam sebesar Rp 22 juta sudah include

Komisi A Apresiasi Sinergisitas Antara Pemkot dan PN Soal Layanan Aminduk

Mediabidik.com – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael mengapresiasi terobosan dan sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait 18 jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang didudukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurut Michael sapaan akrabnya, banyak masyarakat awam yang mempersoalkan ketidaktahuan akan proses peradilan di PN (Pengadilan Negeri).  "Sehingga langkah ini menjadi terobosan yang sangat bagus untuk mendorong efisiensi pelayanan khususnya dari segi birokrasi."ujarnya di Surabaya, Selasa (20/04/21).  Terbaru, Pemerintah Kota Surabaya mengintegrasikan sistemnya dengan PN Surabaya untuk memudahkan 18 jenis program layanan administrasi kependudukan yang bisa dilayani di tingkat kelurahan dan kecamatan per 19 April 2021.  18 program layanan tersebut diantaranya, pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta k

Jago Jalanan, Menyesal Jadi Pesakitan

Mediabidik.com – Tersinggung laju mobilnya didahului, Soni Wicaksono diadili. Oleh penuntut umum, Ia didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sugianto, Kamis 17 Desember 2020 lalu di Jalan Kertajaya, Surabaya.  Jaksa Suparlan mengatakan kasus ini bermula sekitar pukul 02.00, Ivan bersama sama dengan saksi Wahyudi Pornawan, saksi Johan Danusupetro dan saksi Yesi Efrianti sedang nongkrong di cafe Holywing. Setelah para saksi selesai makan dan minum di cafe tersebut, saksi Ivan bersama saksi Wahyudi pulang dengan mengendarai mobil sendiri. Sedangkan saksi Yesi pulang dengan menumpang kendaraan milik saksi Johan. "Saat di tengah perjalanan, datang terdakwa dengan mengendarai Mobil Honda Jazz bernopol DA 1591 HB menghentikan kendaraan milik saksi Johan. Selanjutnya saksi Yesi pindah ke mobil yang dikendarai oleh terdakwa," kata Suparlan di ruang sidang PN Surabaya, Senin (19/4/2021). Selanjutnya, terdakwa bersama saksi Yesi meninggalkan tempat tersebut pergi ke arah ITS.

Pledoi Ditolak Jaksa, Cristian Halim Tetap Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Mediabidik.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan B Arianto dari Kejati Jatim mengatakan bahwa nota pembelaan yang disusun oleh tim Penasehat Hukum (PH) Christian Halim, terdakwa  perkara dugaan penipuan pembangunan infrastruktur penunjang tambang, merupakan susunan opini yang sengaja ditata oleh mereka guna membela kliennya. "Rangkaian opini-opini tim PH terdakwa yang dituangkan dalam nota pledoinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan yuridis pada penanganan pokok perkara ini. Tentunya kita menolak seluruh dalil opini mereka. Terlalu banyak imbuhan maupun aksesoris yang disampaikan bersifat non yuridis dalam sidang tadi," ujar Novan saat dikonfirmasi usai sidang, Senin (19/4/2021). Kendati demikian, Novan mengatakan bahwa hal itu merupakan hak tim PH maupun terdakwa. "Sah-sah saja, semua bentuk pembelaan tujuannya untuk memperingan hukuman terdakwa. Rangkaian dari aksesoris tadi  sengaja mereka susun untuk menggiring opini, membuat pencitraan seolah-olah terdakwa tam

Demokrat Jatim Kirim 2 Ton Paket Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Di Malang

Mediabidik.com -   Dalam membantu pemulihan korban gempa di kabupaten Malang, DPD Partai Demokrat Jatim mengirimkan 2 ton paket bantuan kemanusiaan berupa sembako dan peralatan pemenuhan kehidupan sehari-hari kepada warga terdampak gempa, Sabtu (17/4/20210. Selain bantuan tersebut, Demokrat Jatim mengerahkan seluruh kader dan simpatisan di Malang raya sekitarnya bersinergi dengan warga setempat untuk membantu perbaikan rumah warga yang terdampak gempa. " Atas nama DPD Demokrat Jatim, saya diperintah plt Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak dan sekretaris DPD Bayu Airlangga untuk turun langsung memimpin pengiriman bantuan korban gempa di kabupaten Malang,"jelas ketua bidang OKK (Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan) Demokrat Jatim Agusdono Wibawanto saat dikonfirmasi, sabtu (17/4/2021). Dikatakan oleh Agusdono, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen dari partai Demokrat untuk membantu rakyat Indonesia yang tertimpa musibah." Partai Demokrat sebagai partai yang selalu men

Rebut Piala Mempora, DPD AMPI Jatim Gelar Lomba Esport 2021

Mediabidik.com - Guna  menumbuhkan bibit atlet esport berkualitas Intenasional agar bisa berlaga di Sea Gamesl Vietnam 2022 maka pentingnya lomba Esport. Ketua DPD AMPI Jatim Pranaya Yudha Mahardika mengatakan, acara Youth Esport mobile legend 2021 itu akan diikuti oleh 14 ribu peserta dari seluruh Indonesia, dengan hadiah total Rp 200 juta. "Ini adalah turnament esport tebesar tahun ini dan ini memperebutkan piala menpora, total hadiah sebesar 200 jt rupiah, ini adalah kepercayaaan yang diberikan menpora kepada AMPI Jatim," katanya pada Sabtu  (17/4). Politisi Golkar itu mengatakan, antusiasme generasi muda yang mengukuti lomba cukup besar.  Dalam setiap sesi, akan digelar 1500 pertandingan setiap harinya. Pranaya mengaku, acara tersebut bisa berjalan lancar dan sukses karena peran kader AMPI dan dukungan dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sarmuji. "Dan juga kepercayaan serta  suport ketua dewan pembina pak Sarmuji ini semua bisa terselenggara. Siang hari ini sudah dibuk

Komisi C DPRD Jatim Sebut BPKAD Dinilai Tak Serius Garap Sertifikasi Aset

Mediabidik.com - Keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim terkait sertifikasi aset dipertanyakan. Padahal, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menargetkan sertifikasi aset bakal tuntas dalam waktu tiga tahun. Parahnya lagi, Komisi C DPRD Jatim menemukan aset yang berada di Bakorwil Malang tidak jelas peruntukkannya. Dari total luasan mencapai 24 ribu meter persegi dengan jumlah 41 kavling. Dan yang dilaporkan hanya 7 kavling yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu, 34 kavlingnya kemana?  Hal itulah yang membuat Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, heran. Sebab, dari aset yang begitu luas tersebut hanya menghasilkan PAD yang kecil.  "Kami sudah mengunjungi Bakorwil Malang dan kita tinjau asetnya. Ternyata aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang menjadi sumber PAD. Hanya saja, PAD yang diperoleh cukup kecil sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter perseg

Terdakwa Salah Transfer Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara

Mediabidik.com - Adi Pratama, terdakwa penerima dana salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) Citraland Surabaya senilai Rp51 juta, divonis selama 1 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Ni Made Purnami, menyatakan Adi Pratama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011, Kamis (15/4/2021). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Pratama dengan pidana selama 1 tahun penjara, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," kata hakim, di ruang Candra PN Surabaya, Kamis (15/4/2021). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai adapun hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni karena sudah menikmati hasil kejahatannya. Terdakwa berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. "Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum," ujar Hakim Ni Made Purnami. Setelah mendengar vonis M

Kejati Jatim Distribusikan Bantuan Bagi Korban Bencana Gempa di Malang

Mediabidik.com - Gempa berkekuatan 6,1 skala ritcher yang terjadi di Malang pada Sabtu (10/4/2021) mendapat perhatian khalayak luas.  Salah satunya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran yang mengumpulkan bantuan sosial bagi korban gempa di Malang. Bertempat di Kantor Kejati Jatim,  pendistribusian bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim, M Dhofir. Dengan didistribusikan di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan Kecamatan Kanigoro, Blitar. "Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat meringankan beban saudara kita di Malang dan sekitarnya," kata Kajati Jatim, M Dhofir. Dhofir menjelaskan, adapun rincian bantuan, yakni beras 10 ton, gula 576 kilogram, minyak goreng 576 liter, mie instan 280 kardus dan 200 terpal alas. Bantuan ini diberangkatkan menggunakan 4 truk. Serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. "Bantuan ini kami berangkatkan menggunakan 4 t

Komisi B Ingatkan Satpol PP Agar Tidak Arogan Dalam Menertibkan PKL

Mediabidik.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menekankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Surabaya, jangan bertindak arogan saat menertibkan pedagang kaki lima. Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno yang juga Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020 mengatakan, banyaknya laporan pedagang ke Komisi B, perihal semena-menanya petugas Pol PP ketika merazia jam operasional pedagang di Surabaya. "Kasihan pedagang, terlebih masa pandemi ini para pedagang sudah satu tahun lebih dibatasi jam operasional nya sehingga pendapatan mereka berkurang."ujarnya usai hearing dengan Kasatpol PP  di ruang Komisi B, Kamis (15/04/21). Anas Karno menambahkan, sebaiknya petugas Pol PP bersifat humanis, saat akan merazia pedagang yang melanggar jam operasional yang sudah ditentukan Pemkot Surabaya guna menekan Covid-19.  "Jangan arogansi, petugas main sita gas elpiji 3 Kg para pedagang yang sedang berjualan."tegas Anas Karno. Dirinya kembali mengatakan, dalam masa pa

Menemui Jalan Buntu, Dewan Sarankan Ahli Waris Menempuh Jalur Hukum

Mediabidik.com - Mediasi atau hearing kedua yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Surabaya antara ahli waris lahan rumah pompa Semampir, Keputih dengan Pemkot Surabaya soal status kepemilikan lahan pompa air Semolowaru 1 belum menemukan titik terang.  Dalam pertemuan itu, dengan tegas Sekretaris Komisi A Budi Leksono meminta kepada ahli waris agar menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemkot Surabaya dengan menunjukkan bukti-bukti secara hukum kepemilikannya tersebut.  "Resume rapat, kami minta kuasa hukum ahli waris untuk menempuh jalur hukum. Karena pemkot belum ada kejelasan tentang ganti rugi 170 juta di tahun 2000 sampai sekarang kepada ahli warisnya," tegas Cak Bulek sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (15/4/2021). Menurut politisi PDI Perjuangan ini, bahwa bukti-bukti kuat yang dimiliki ahli waris juga bisa sebagai bahan untuk melakukan gugatan dan 99 persen dapat dimenangkannya.  "Intinya selama ini Wakijo pemilik lahan rumah pompa air ini belum pernah menerima s

Pemkot Surabaya Perpanjang MoU Dengan Kejari Tanjung Perak

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/4/2021). Penandatangan MoU ini merupakan pembaruan kerjasama sebelumnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi. Hadir pula beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup pemkot dan masing-masing Kepala Seksi di jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dengan adanya perpanjangan MoU ini, pihaknya berharap ke depan penyelamatan aset negara bisa semakin masif dilakukan. Meski demikian, selama ini pemkot dibantu Jaksa Pengacara Negara telah beberapa kali berhasil menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya. "Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan. Baik Kejaks

Lapaknya Mau Digusur dan Dijadikan SPBU, Pedagang Pasar Asem Wadul Dewan

Mediabidik.com – Para pedagang yang berada di Pasar Asem Simo Surabaya siap-siap menelan pil pahit. Pasalnya, tempat mata pencaharian mereka Pasar Asem akan digusur dan dijadikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini terungkap saat sejumlah pedagang Pasar Asem mengadukan persoalan ini ke Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti beberapa waktu lalu. Saat dihubungi wartawan, Reni Astuti mengatakan, bahwa benar ada pengaduan yang masuk ke ruangan saya di dewan, yaitu dari salah satu pedagang Pasar Asem yang pernah didatangi Satpol PP yang memberi kabar, bahwa pedagang Pasar Asem akan digusur karena akan ada pembangunan SPBU. Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, saya akhirnya cek ke Pasar Asem ingin tahu gambarannya seperti apa, apa SPBU nya memang menggusur lapak para pedagang Pasar Asem atau tidak.  "Ternyata, nantinya lapak pedagang Pasar Asem berada di luar lahan SPBU, ini hasil cek saya di Pasar Asem. Hanya saja nantinya keberadaan SPBU dinlai pedagang akan

Baktiono : Parkir Tepi Jalan Umum Bisa Dikelola Pihak Swasta

Mediabidik.com – Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda No.8 Tahun 2012 Tentang, Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum DPRD Kota Surabaya menilai, pengusaha atau pihak swasta bisa mengelola parkir tepi jalan umum milik Pemkot Surabaya. "Syaratnya, pengusaha wajib bayar dimuka secara penuh ke Pemkot Surabaya." ujar anggota Pansus Revisi Perda Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Baktiono di Surabaya, Selasa (13/04/21). Ia menjelaskan, sebagian besar anggota Pansus berpendapatan, bahwa pihak swasta diperbolehkan mengelola parkir ditepi jalan umum milik Pemkot Surabaya, dan diakui jika dikelola swasta keuntungan PAD Kota Surabaya dari sektor parkir sudah pasti. Misalnya, kata Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini, Pemkot Surabaya menargetkan pendapat parkir di tahun 2021 sebesar Rp.35 miliar dan jika ditawarkan ke swasta ditarget kan Rp.50 miliar, sementara swasta bersedia, ya lebih bagus. "Berarti nilai target rupiah nya naik kan jika park

Terdakwa Cristian Halim Dituntut 30 Bulan Penjara

Mediabidik.com - Christian Halim, terdakwa dugaan perkara penipuan pembangunan infrastruktur tambang akhirnya dituntut 2 tahun dan 6 bulan pidana penjara, Senin (12/4/2021). Berkas tuntutan, dibacakan secara bergantian oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R Paembonan dan Novan B Arianto dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pada persidangan yang digelar secara daring di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana pasal 378 KUHPidana Jo pasal 372 KUHPidana. Menjatuhkan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan penjara," ujar jaksa Sabetania membacakan berkas tuntutannya. Menurut jaksa, pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian terhadap seseorang (korban pelapor). Ia juga dinilai tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan status terdakwa yang sebelumnya belum pernah dihukum, dijadikan dasar oleh jaksa sebagai pertimbangan yang meringankan dalam menyusun berkas

Dewan Dukung Keberadaan Pasar Ramadhan dan Harus Sesuai Prokes

Mediabidik.com - Anggota DRPD Kota Surabaya, Mahfudz mengungkapkan, dirinya mendukung keberadaan Pasar Ramadan yang digelar meski ditengah pandemi. Namun, dia menegaskan, keberadaan Pasar Ramadan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi yang sedang turun, tidak ada salahnya memperbolehkan masyarakat berjualan. Karena Pasar Ramadan menjadi sektor bagi Ushana Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya.  "Penjual dan pembeli saling membutuhkan dengan hadirnya Pasar Ramadan. Pada intinya saya sepakat saja, sepanjang protokol kesehatan diberlakukan," kata Mahfudz kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/04/2021). Karena tak semua orang punya waktu luang untuk membuat takjil, tak jarang masyakat memilih untuk membeli makanan berbuka di pasar. Disisi lain, penjual juga berharap, dengan adanya Pasar Ramadan dapat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga dengan berjualan selama bulan puasa. "Kan

Dimasa Pandemi Pendapatan Restribusi Parkir Turun 30 Persen

Mediabidik.com – Dimasa pandemi Covid -19 pendapatan retribusi parkir di Surabaya tahun 2020 mengalami penurunan. "Dimasa pandemi covid-19 ini memang ada penurunan," ujar Anas Karno Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2020. Sabtu (10/04/2021) ditemui usai rapat. Legislator PDIP ini menjelaskan, realisasi pendapatan di tahun 2020, jika dibanding tahun 2019 kemarin, target dan realisasi pendapatan retribusi parkir berkurang. "Dulu di tahun 2019 mencapai 101,59 persen, sedangkan di tahun 2020 hanya mencapai 69,48 persen," terang Anas Karno. Dia menambahkan, berarti realisasi pendapatan parkir tahun 2020 menurun kemungkinan disebabkan faktor dimasa pandemi covid-19. "Kemungkinan faktor dimasa pandemi covid-19 ini," kata Anas Karno. Untuk itu, pihaknya berharap, nantinya sambil perjalanan waktu kedepan mudah mudahan angkanya bisa melebihi di tahun 2019. "Mudah mudahan kedepan bisa melebihi angka ditahun 2019," katanya.

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen KCM, Bakal Dilimpah ke Pengadilan

Mediabidik.com – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Maelan menerangkan bahwa pihaknya pekan ini telah menerima kembali berkas perkara dugaan kasus pemalsuan surat dan atau pencemaran nama baik pada dokumen UKL/UPL Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan, yang melibatkan Hasanuddin Said (HS) sebagai tersangka. "Saat ini (berkas perkara) masih diperiksa oleh  jaksa peneliti. Kita update lagi perkembangan informasinya Rabu (14/4/2021) mendatang. Apakah berkas perkara bisa dinyatakan P-21 (lengkap) atau masih diperlukan lagi petunjuk jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik," terang Maelan melalui sambungan telepon, Sabtu (10/4/2021). Disinggung terkait hal krusial apa yang menjadi petunjuk jaksa, Maelan mengatakan hal itu seputar kelengkapan alat bukti. "Seperti gambar-gambar maupun hal kecil lainnya. Kalau (petunjuk) itu sudah dilengkapi penyidik, tentunya dalam waktu dekat berkas perkara sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan guna disidangk