Mediabidik.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) untuk menyiapkan pembangunan selanjutnya, dengan menyambungkan area bawah tanah alun-alun tembus ke lahan yang ada di Jl. Pemuda 17. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, Saat ini Alun-Alun Surabaya untuk melanjutkan pembangunannya masih terkendala sengketa lahan Jl. Pemuda 17. Namun, kami mendapatkan informasi dari Dinas Cipta Karya bahwa, Pemkot Surabaya menang dalam sengketa lahan pemuda No.17, sehingga rencananya akan diteruskan atau disambungkan ke lahan Jl.Pemuda 17. "Untuk itu kami coba melihat-lihat ke area bawah tanah alun-alun Surabaya, tujuannya saat bangunan ini akan disambungkan ke lahan Pemuda 17, harus terlebih dahulu lay out nya seperti apa."ujarnya di Surabaya, Jumat (30/04/21). Ia menjelaskan, untuk melanjutkan proyek Alun-Alun Surabaya area bawah tanah yang akan disambungkan
Independen Tegas dan Lugas