SURABAYAIMediabidik.Com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya mengungkap sejumlah persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Selain kebutuhan jamban bagi warga miskin, efektivitas pengelolaan sampah, dan pengadaan gerobak sampah, ditemukan pula ketidaksinkronan angka anggaran antara DLH dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat koordinasi yang digelar Selasa (1/9/2026) dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan dan dihadiri jajaran pejabat DLH Surabaya. Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam penyajian anggaran. Menurutnya, dalam pembahasan di TAPD disebutkan anggaran DLH mengalami pengurangan Rp24 miliar. Namun, angka yang disampaikan DLH justru menunjukkan penambahan sekitar Rp190 miliar. “Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar untuk DLH, tapi di DLH tadi anggarannya...
Independen Tegas dan Lugas