Skip to main content

Jatim Segera Dirikan SMA Taruna Angkasa

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah berhasil mendirikan SMA Taruna Nala di Malang, Dinas Pendidikan Jatim bakal mendirikan SMA Taruna Angkasa di Madiun, tahun ini. Sekolah ini akan bekerjasama langsung dengan TNI AU. 

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan segera melakukan MoU dengan TNI AU. Nantinya mereka berperan dalam perencanaan kurikulum.  "Kurikulum akan kita desain bareng," tegasnya saat di temui usai hearing dengan Komisi E DPRD Jatim,  Senin (29/1). 

Sama dengan SMA Taruna Nala,lanjut Saiful Rahman,  SMA Taruna Angkasa juga akan menggunakan sistem boarding school. Sistem pendidikan ini dianggap lebih efektif dalam memberikan pendidikan pada peserta didik. Terlebih lagi, SMA Taruna Angkasa ini akan mengedepankan patriotisme dan nasionalime pada negara. 

Saiful menandaskan bahwa SMA Taruna Angkasa ini akan dibuka pada ajaran baru mendatang untuk penerimaan siswa tahap awal dipatok 200 siswa. Jumlah tersebut diyakini mampu terpenuhi berdasarkan pengalaman pembukaan SMA Taruna  Nala yang jumlah pendaftarnya cukup banyak sementara kuota yang diberikan tidak sampai 200 siswa. 

Seleksi masuk SMA Taruna Angkasa ini cukup ketat, karena sesuai dengan seleksi sebagai taruna. Setidaknya, lanjut Saiful, seleksi akan sama seperti yang diterapkan pada SMA Taruna Nala. Bahkan untuk tes masuk sebagai siswa SMA Taruna Angkasa ini akan diseleksi dari TNI AU. 

"Nanti dari TNI AU juga ada yang mengajar, khususnya tentang ketarunaan. Ada 10 orang dari TNI AU yang akan mengajar. Tapi kalau materi pelajaran umum lainnya ya tetap dari guru guru," tandasnya. 

Disinggung tentang infrastruktur, Saiful mengungkapkan pembangunan SMA Taruna Angkasa sudah siap. Sebab, SMA Taruna Angkasa merubah SMA 3 Madiun. Tinggal pembangunan asrama dan beberapa fasilitas lainnya. 

"Ini akan menjadi SMA Taruna Angkasa yang pertama di Indonesia. Bahkan nantinya akan diawasi langsung oleh anggota TNI AU berpangkat kolonel," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...