Skip to main content

DPPK dan Tim Reklame Segel Reklame Bodong Milik Lentera Media

SURABAYA (Mediabidik) - 12 unit reklame neon box liar yang berdiri di jalan Darmo Boulevard depan Land Marc ahkirnya disegel pemkot Surabaya. 

Pasalnya 12 unit reklame neon box milik Lentera Media tersebut melanggar perda no 4 tentang pajak daerah, juga melanggar perda 10 tahun 2009 tentang penyelenggaraan reklame dan pajak reklame. 

Yusron Sumartono Dinas Penggelolaan Pajak dan Keuangan Pemkot Surabaya mengatakan, bahwa reklame neon box yang ada di jalan Darmo Boulevard Land Marc milik biro lentera media. 

" Yang disilang kemarin punya biro Lentera Media lokasi di land marc, "kata Yusron kepada media ini, Kamis (4/1).

Yusron menambahkan, dia (lentera media - red) melanggar perda 4 tentang pajak daerah. 

"Melanggar perda 4 tentang pajak daerah, belum ada ijin dan materi, "pungkasnya. 

Hal senada disampaikan oleh Anang kabid pendataan pajak DPPK menyampaikan sudah kordinasi dengan tim reklame dan sudah kirim bantib ke Satpol PP. 

"Kita sudah kordinasi dengan tim reklame, kita segel dan sudah kita kirim bantib ke Satpol PP, "ucapnya. 

Perlu diketahui selain DPPK menyegel dan kirim surat bantib ke Satpol PP, dinas Perkim CKTR selaku ketua tim reklame pemkot Surabaya juga melakukan penyegelan 6 unit reklame bodong milik Lentera Media yang berdiri di sisi sebelah barat (non persil) jalan Darmo Boulevard Land Mark. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...