Skip to main content

Gus Ipul Luncurkan Buku Perubahan Berkelanjutan

SURABAYA (Mediabidik) - Di tengah kesibukannya sebagai wakil gubernur dan calon gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) masih mampu menunjukkan kreativitasnya dengan menulis sebuah buku.

Buku berjudul "Perubahan Berkelanjutan, Gotong Royong Memakmurkan Jawa Timur," dia tulis yang merupakan penggalan pemikiran harian Gus Ipul selama 10 tahun menjadi wakil gubernur Jawa Timur mendampingi Gubernur Soekarwo. 

"Masyarakat perlu memahami bahwa perubahan diperlukan, tapi perubahan yang seperti apa, yakni yang berbasis capaian 10 tahun terakhir. Tidak mungkin kita perubahan tapi mengabaikan prestasi selama ini yang telah kami capai dengan Pakde Karwo," kata Gus Ipul, ketika memberikan buku karyanya kepada para wartawan di Surabaya, Senin (15/1/2018).

Di buku ini, Gus Ipul misalnya, menuliskan ketika dirinya bersama Pakde Karwo dilantik pada tahun 2009, saat itu kemiskinan di Jawa Timur masih mencapai 17 persen. Namun di tahun 2017 kemarin, angka kemiskinan turun drastis hanya tinggal 11 persen.

"Bahkan, tadi saya diskusi dengan Pakde Karwo tahun ini angka kemiskinan sudah 10 persen. Karena itulah, perlu adanya perubahan berkelanjutan, gotong royong, untuk memakmurkan Jawa Timur," kata dia.

Buku ini, kata Gus Ipul, nantinya juga akan dijadikan pegangan bagi dirinya untuk melanjutkan pemerintahan di Jawa Timur. "Memang belum semua data masuk, tapi setidaknya buku ini bisa menggambarkan apa yang sudah kita lakukan sembilan tahun terakhir," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga mengingatkan pentingnya meningkatkan budaya membaca dan menulis minimal dalam sebuah buku catatan. "Budaya membaca ini juga perlu. Dari membaca, akan dapat banyak ilmu pengetahuan dan dengan catatan maka bisa berbagi ilmu kepada yang lainnya," kata dia.

Jika ingin melihat kemajuan yang telah dicapai dan apa yang akan dilanjutkan untuk Jawa Timur yang lebih makmur, maka buku setebal 165 halaman ini bisa dijadikan referensi.

Buku ini merupakan gabungan dari beragam tulisan Gus Ipul yang ada di media massa, yang lantas dikelompokkan dan diwujudkan dalam sebuah buku.

Sementara itu, buku "Perubahan Berkelanjutan, Gotong Royong Memakmurkan Jawa Timur," ini berisi empat bagian, dimana di bagian I berisi "Visi Perubahan Berkelanjutan", kemudian bagian II diberi judul "Memantapkan Titik Tumpu", lantas Bagian III "Meretas Jalan Inovasi", dan bagian IV diberi judul "Merawat Komunitas Penggerak".(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...