Mediabidik.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, relaksasi kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya, akan mendongkrak perekonomian Kota Surabaya. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelaksasi beberapa kegiatan usaha. Salah satunya adalah usaha rekreasi hiburan umum (RHU) dengan SOP protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibahas dalam rapat pertemuan antara pemkot bersama puluhan asosiasi dari berbagai bidang usaha yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa pekan lalu (23/3/2021). Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan, ditengah kondisi perekonomian yang sulit selama pandemi Covid-19 ini, relaksasi memang diperlukan, agar kalangan dunia usaha bisa kembali beroperasi. Misalnya, kata politisi muda PKB Kota Surabaya Indonesia, relaksasi disegmen Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Bioskop, Kafe, Karoeke, Pub, Massage, Spa, Salon, ini jika kembali beroperasi normal tentu dampaknya kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. "
Independen Tegas dan Lugas