Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2021

Pengerjaan Proyek Fisik di Surabaya Tunggu Walikota Definitif

Mediabidik.com – Pengerjaan proyek-proyek fisik di Surabaya untuk APBD Tahun 2021 nampaknya masih belum berjalan, hal ini karena masih menunggu penetapan Walikota Surabaya terpilih, hasil Pilkada serentak bulan Desember tahun lalu. Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Sukadar mengatakan, sambil menunggu penetapan atau pelantikan Walikota Surabaya terpilih periode 2021-2026, projek yang sudah tender di tahun 2020 dan belum selesai pengerjaannya kami minta diselesaikan tahun ini secepatnya. "Harapan kami pasca pelantikan  Walikota Surabaya terpilih, apa yang telah kita masukkan ke dalam APBD Kota Surabaya segera bisa terealisasi. Karena anggarannya sudah ada, cuma tunggu Walikota Surabaya definitif."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (29/01/21). Komisi C, tegas Sukadar, mendesak jika sudah ada Walikota Surabaya definitif, sebagai eksekutor proyek pembangunan dalam hal ini Pemkot Surabaya, langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021. Sukadar menjelaskan, untuk angg

Dewan Minta Raperda Parkir Berikan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Mediabidik.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi tempat khusus parkir. Tindaklanjut perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2018  diharapkan Pemkot Surabaya dapat memberikan kepastian tarif parkir dan pelayanan yang lebih baik.  Wakil ketua Pansus DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, tindaklanjut perubahan Perda tentang kenaikan retribusi tempat khusus parkir meminta kepastian Pemkot Surabaya untuk memberikan jaminan ada kehilangan kendaraan.  "Manakala penyelenggaraan parkir dibawah naungan Pemkot Surabaya. Sehingga masyarakat yang menggunakan jasa lahan parkir dikelola oleh pemkot merasa aman," kata Cak Bulek sapaan akrabnya kepada awak media di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/1/2021). Cak Bulek menjelaskan, bahwa karena selama ini jarang sekali pengelola parkir di wilayah Surabaya bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang dititpka

Akibat Longsor di Jalur KM 6.200, PT Jasa Marga Tutup Jalur Arah Gempol

Mediabidik.com - Ruas jalan Tol Surabaya-Gempol di KM 06.200 Jalur A (arah Gempol) longsor pada (26/01/2021) malam. General Manager Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad (GM RO 3 JTTRD), Hendri Taufik menjelaskan, kejadian diawali dengan adanya penurunan tanah yang mengakibatkan retakan pada lajur 1 di KM 06.200 pada tanggal (25/01/2021) sekitar pukul 00.00 WIB. Sehingga dilakukan penutupan lajur 1 dan dilakukan penanganan pada lokasi tersebut, agar penurunan dan retakan tidak berlanjut.  "Namun, pada saat proses perbaikan berjalan di keesokan harinya, dengan cara penguatan tanah berupa penutupan mortar, terjadi penurunan tanah kembali. Sehingga perlu dilakukan penutupan pada lajur 1 dan 2 di lokasi tersebut." terangnya. Akibat dari kejadian longsor ini, lajur 1 dan 2 yang mengarah ke Gempol ditutup untuk keamanan pemakai jalan.  Pihak Jasa Marga terus berkoordinasi dengan Tim Geoteknik dari ITS untuk memantau kondisi longsoran itu. Saat ini sedang dilakukan p

Dianggap Tidak Ada Kontribusi Bagi APBD, Dewan Desak YKP Jadi BUMD

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendesak pemkot Surabaya, agar serius memaksimalkan fungsi YKP (Yayasan Kas Pembangunan) Surabaya, untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, akuisisi PT YKP oleh Pemkot Surabaya yang sebelumya berbentuk Yayasan hanya berganti pengurus saja, yang sekarang banyak dijabat para pejabat Pemkot Surabaya. Namun tidak dirasakan manfaatnya bagi APBD pemkot Surabaya, dan masyarakat. Padahal akuisisi itu disambut meriah oleh warga Surabaya. "Kita pernah hearing dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya, mereka menyatakan tidak ada kontribusi APBD dari PT YKP," jelasnya, kepada media ini, Senin (25/1/2021). Thoni mendesak Pemkot Surabaya semestinya menjadikan PT YKP sebagai BUMD agar berkontribusi bagi APBD dan masyarakat dibidang property. "Dari pada repot mengurusi aset PT YKP yang belum terjual dengan mendirikan BUMD baru," jelasnya. Dengan menjadikannya sebagai BUMD, PT YKP bisa menyediakan rumah terjan

Pelni Buka Posko Bantuan Bencana Mamuju dan Kalsel

Mediabidik.com - Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada PT. Pelni yang menyiapkan kapalnya untuk mengangkut bantuan bagi korban bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Hal ini sehubungan dengan terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat dan bencana banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Antoni Arif Priyadi menjelaskan BUMN yang bergerak di bidang Jasa Transportasi Laut  ini mendapatkan penugasan untuk melaksanakan kewajiban pelayanan public/Public Service Obligation (PSO) untuk mengangkut barang sumbangan, mobil ambulans serta tenaga medis dan relawan. "Diharapkan dalam penugasan dapat membantu pemerintah untuk pemulihan pasca bencana dengan melakukan pengangkutan bantuan menggunakan kapal milik PT Pelni (Persero) yang melaksanakan kewajiban PSO semua trayek dan emplooi yang telah ditetapkan," kata Capt.Antoni, Minggu (24/1/2021). Capt. Antoni berha

Tim Ahli Pastikan Lampu Stadion Utama GBT Sudah Sesuai Standard FIFA

Mediabidik.com - Kendati pelaksanaan Piala Dunia U-20 ditunda, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap melanjutkan beberapa pengerjaan finalisasi stadion utama Gelora Bung Tomo (GBT). Salah satunya adalah melakukan uji kelayakan lampu di stadion utama, Kamis (21/1/2021) malam. Pada kesempatan itu, jajaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) bersama tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memantau uji kelayakan lampu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Federation of International Football Association (FIFA). Satu persatu titik yang sudah diberi tanda diuji kelayakannya melalui alat bernama Lux Meter. Mulai dari depan pintu gate 2 hingga berjalan mengelilingi lapangan. Tim Ahli dari ITS, Samsul Anam mengatakan, sebenarnya pada tanggal 24 Desember lalu sudah dilakukan pengecekan yang pertama kali setelah lampu secara resmi terpasang. Sedangkan pengukuran kali ini dilakukan untuk mengecek kembali apa

Dua Tahun Lebih, Warga Rusun Tanah Merah Kesulitan Mendapat E-ktp

Mediabidik.com - Sudah dua tahun lebih warga Rusunawa Tanah Merah kelurahan Tanah Kalikedinding kecamatan Kenjeran belum juga mendapatkan penganti e-ktp sebagai indentitas diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya, sejak dia kehilangan e-ktp.  Hal itu dialami Iis Fatmawati warga Rusun Tanah Merah blok A 2 No 12 RT 13 RW 4 kelurahan Tanah Kalikedinding Surabaya sudah dua tahun lebih mengurus e-ktp tidak juga selesai. Sampai sekarang yang bersangkutan masih membawa selembar kertas tanda terima dari Dispendukcapil sebagai tanda indentitas diri.  "Sudah dua tahun, semenjak KTP ku hilang dan mengurus e-ktp baru di Dispendukcapil Siola belum juga selesai. Setahun lalu pernah saya tanyakan kesana (Dispendukcapil-red), disuruh menanyakan ke kelurahan. Setelah kutanyakan di kelurahan tidak ada dan disuruh tanya lagi ke Dispendukcapil. "keluhnya, kepada BIDIK, Jumat (22/1/2021). Iis menambahkan, kemarin aku coba tanya ke kelurahan Tanah Kalikedin

Ini Penjelasan DKPP Soal Kelangkaan Pupuk di Surabaya

Mediabidik.com - Penyebab kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan SP 36 di Surabaya karena adanya pengurangan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya. Berdasarkan data alokasi dan perubahan pupuk bersubsidi tahun 2020 yang diajukan DKPP kota Surabaya melalui E-RDKK per Juni 2020 sebanyak 2.133.71 ton itu meliputi UREA, SP 36, ZA, NPK dan Organik. Tapi yang didapat hanya 908 ton.  Yuniarto Herlambang kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Surabaya mengatakan, kita sebelumnya sudah menjelaskan ke ketua kelompok tani, karena kartu tani belum jalan, sehingga masih manual prosesnya. Kalau manual itu ada surat penebusan yang dikelola oleh ketua kelompok, ketua kelompok nanti ke kita.  "Dan nanti kita verifikasi, setelah itu kita rekomendasi dan mereka (petani-red) bisa beli ke agen. "ujar Herlambang kepada BIDIK, Kamis (21/1/2021). Herlambang menjelaskan, untuk keputusan permasalahan pupuk bukan

Pupuk Langka, Petani Sumberejo Pakal Menderita

Mediabidik.com - Kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan TS 36 dikeluhkan para petani, khususnya petani tambak dikelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya. Pasalnya sejak November 2020 hingga Januari 2021 para petani tambak kelurahan Sumberejo belum mendapat pasokan pupuk subsidi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya, sehingga mata pencarian mereka (petani-red) sebagai petani tambak terhenti. Apabila ingin dapat pupuk mereka harus membeli di luar Surabaya yakni Gresik dan Lamongan.  Suud agen pupuk subsidi dikelurahan Sumberejo mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi sejak November 2020 hingga sekarang, seharusnya bulan November pupuk sudah ada. Karena kosong terpaksa para petani membeli pupuk di luar wilayah Surabaya dengan harga sangat tinggi.  "Biasanya mereka beli di saya harga Rp110 ribu, sedangkan di Gresik mereka dapat Rp160 ribu. Itupun belinya dengan cara sembunyi - sembunyi dan bungkus/glangsingnya diganti bungkus pakan ternak. Karena kalau ketah

Dewan Jatim Desak Satpol PP Tindak Tegas RHU yang Melanggar PPKM

Mediabidik.com - Pimpinan Komisi A DPRD Jatim menegaskan Satpol PP Jatim harus tegas dan tidak perlu koordinasi dengan Satpol PP kota/kabupaten dalam penertiban Cafe atau tempat hiburan yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti penyegelan cafe Holywing Gold di Jalan Basuki Rahmad, pada Kamis, malam 14 Januari 2021, yang kedapatan telah melanggar PPKM saat Komisi A DPRD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim melakukan razia. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menegaskan, dalam situasi apapun dan  bertujuan untuk kebaikan bersama, maka penegakan aturan protokol kesehatan tidak perlu diperdebatan. Mengingat masalah pandemi covid-19 bukan Surabaya atau Jatim saja. Tetapi pandemi ini sudah menjadi masalah nasional, bahkan dunia. "Jadi siapa saja yang mempunyai wewenang untuk menertibkan saya rasa sah-sah saja," kata Dediansyah. Selasa (18/1/2021). Penertiban cafe dan tempat hiburan malam bukan masalah koordinasi. Ka

Ipuk : Saya Lihat Ini Hanya Rebut Ajang Dalam Kepentingan Masing Masing

Mediabidik.com - Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya.  Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi.  "Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21). Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dal

Lestarikan Sejarah-Budaya Indonesia, Andi Budi Gagas Yayasan Peradaban Bumi Mataram

Mediabidik.com - Pandemi covid-19 menjadi momentum orang-orang kreatif untuk menginisiasi gerakan dan kegiatan baru. Salah satunya munculnya Yayasan Peradaban Bumi Mataram yang digagas oleh Dr. Andi Budi Sulistijanto bersama lima sahabatnya. Lembaga non profit yang bertujuan untuk melestarikan sejarah, budaya, dan adat istiadat nusantara ini digagas hampir setahun lalu atau tepatnya sejak pandemi covid-19. "Sudah setahun, pandemi covid-19 bikin orang kreatif, sehingga muncullah gagasan membuat Yayasan Peradaban Bumi Mataram," ujar Andi Budi. Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini menjelaskan, meski tergolong baru dan lahir di tengah pandemi, beberapa kegiatan sudah berjalan. Pada Desember tahun lalu, pihaknya mengadakan acara Bakti Budaya ke lima situs seperti Prabu Handayaningrat Pengging, makam Ki Ageng Henis Laweyan, Sendang Pangurian Pajang, makam Kyai Sala dalem Keraton Surakarta Hadiningrat , makam Sjech Sulukhi Nganjuk. Selain napak tilas budaya, juga diselenggarakan pemberia

Plt Walikota dan Jajaran Forpimda Surabaya, Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Sinovac

Mediabidik.com - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 digelar di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (15/1/2021). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya adalah orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac. Total ada 16 orang yang disuntik vaksin Sinovac yang dipastikan aman dan halal.   Adapun 16 orang itu adalah Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, istri Plt Wali Kota Surabaya Dini Syafariah Endah, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kajari Tanjung Perak, Kajari Surabaya, dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.   Kemudian, Ketua IDI Surabaya, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Kepala Bidang Keperawatan RSUd dr Soewandhie, Tim Penggerak PKK Tegalsari, Kepala Cabang Surabaya BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, dan Ketua PPNI Surabaya.   Proses vaksinasi itu harus melewati beberapa tahap. Tahap pertama atau di meja 1

Pasca Penerapan PPKM, Dewan Himbau Pengusaha Harus Kreatif dan Inovatif

Mediabidik.com – Ditengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Januari 2021, Komisi B DPRD kota Surabaya yang membidangi Perekenomian meminta kepada seluruh pengusaha, baik skala kecil maupun besar harus kreatif dan inovatif dalam menjalankan usaha atau bisnisnya. Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, selama penerapan PPKM sektor usaha harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) nya, setiap memulai usahanya, baik usaha kecil atau warung, restoran dan kafe, depot, toko kelontong, maupun toko modern. "Terpenting adalah roda perekonomian Kota Surabaya tidak sampai stag, meski ada penerapan PPKM. Terutama untuk pengusaha harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya."ujarnya di Surabaya, Kamis (14/01/21). Ia menjelaskan, pengusaha di tengah badai pandemi Covid-19 ini memang dituntut lebih inovatif, agar tetap bisa survive dan profitable atau tetap bisa meraih untung.  Meski, kata Anas Karno, selama du

Hasil Hearing Komisi B Tak Berpihak Kepada Penghuni Tanah Surat Ijo

Mediabidik.com - Belasan warga pemegang surat ijo yang tergabung di paguyuban penghuni tanah surat ijo Surabaya wadul di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (14/1/2021).  Kedatangan mereka di dalam hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya mempertanyakan Raperda yang tidak berpihak kepada penghuni tanah surat ijo. Perwakilan penghuni tanah surat ijo Titus Solekha menyampaikan, sangat menyesalkan hasil hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya tidak berpihak terhadap penghuni tanah surat ijo. "Padahal kami pada dasarnya memperjuangkan Raperda yang tidak berpihak pada kami, pertama tentang retribusi, kedua PBB, dan ketiga tentang aset daerah," kata Titus salah satu penghuni surat ijo di Dukuh Kupang kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Menurut Titus, meskipun pihaknya sudah menggelar hearing (dengar pendapat) namun apsirasi mereka tidak pernah didengar oleh anggota dewan.  "Kita bicarakan masalah retribusi. Asal usul istilah IPT dan retribusi berasal dari Perda Kotamadya Daerah Tin

Mediasi Korban PHK, Komisi D Gelar Hearing Dengan PT Gorom Kencana

Mediabidik.com – Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi Kesra, mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait soal perselisihan antara PT. Gorom Kencana dengan karyawannya. Bertempat di ruang Banmus, rapat dihadiri anggota Komisi D DPRD Surabaya, perwakilan buruh, kuasa hukum PT. Gorom Kencana dan wakil dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya. Romli Ketua Basis PT. Gorom Kencana, mengatakan bahwa anggotanya adalah karyawan dengan status harian kontrak namun masa kerjanya sudah cukup lama, mulai dari 3 tahun hingga 21 tahun. Tuntutannya, Kata Romli, meminta agar status karyawan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) dan yang telah di PHK bisa di pekerjakan kembali. "Disamping itu, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan perusahaan, seperti UMK, tidak adanya BPJS, bahkan cuti hamil juga tidak ada, kalau cuti haid baru saja ada. Dan kini posisinya sudah di PHK, katanya sudah habis kontrak. Padahal sebelumnya y

Ini Tanggapan Dewan, Pasca Pemberlakuan PPKM di Surabaya

Mediabidik.com - Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui surat edaran peraturan walikota (Perwali) nomor 2 tahun 2021 terkait jam pembatasan operasional pukul 20.00 WIB dikeluhkan sejumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kota Surabaya.  Namun informasi tersebut dibantah keras oleh Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya John Thamrun. Ia menegaskan, justru Perwali nomor 2 tahun 2021 perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 memberikan kelonggaran bagi pelaku ukm-ukm dibandingkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya.  "Kan di Perwali yang baru ini sudah jelas untuk jam operasional dibedakan menjadi dua. Satu pembatasan jam operasional berlaku untuk pusat pembelanjaan (mal, red) hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan usaha lainnya atau di luar mal berlaku sampai pukul 22.00 WIB," kata John Th

Hasil Rakor PPKM, Jam Operasional Mall di Surabaya Tutup Pukul 20.00 WIB

Mediabidik.com  - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual. Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM. Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. Diantaranya yakni, berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB. "Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan k

Pemkot Surabaya Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat Soal PSBB

Mediabidik.com - Meskipun belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (6/1/2020). Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memaparkan, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur (Jatim) adalah Malang Raya dan Surabaya Raya. Ia menyebut sebenarnya, saat mendapati informasi tersebut dari Wakil Gubenur Jatim, dia mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu. "Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterap

Wakil Ketua Fraksi PKB, Tak Setuju Adanya Aturan PSBB dari Pusat

Mediabidik.com – Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pusat khususnya wilayah Jawa dan Bali pada 11 Januari sampai 25 Januari pekan depan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) menuai protes anggota DPRD Surabaya.  Hal itu disampaikan wakil ketua Fraksi PKB Mahfudz mengatakan, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB. "Saya sebagai wakil ketua fraksi PKB berpendapat," ujar Mahfudz. Kamis (07/01/2021) saat ditemui diruang kerja fraksi PKB. Menurut dia, bahwa PSBB akan sangat mungkin melumpuhkan roda ekonomi, saat ini di Surabaya khususnya sudah mulai merangkak bangkit roda perekonomian. "Tapi ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali, ini yang kita sayangkan," terangnya Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing dan kenapa harus pusat yang menentukan. "Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah," katanya. Otonomi daerah, Sek

Dewan Desak Pemkot Segera Lakukan Sosialisasi Vaksin Covid ke Masyarakat

Mediabidik.com - Pasca pendistribusian 77.760 vaksin Covid-19 produksi Sinovac tiba di Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya berharap Pemkot segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Surabaya.  "Sebab, faktanya di lapangan masih ada warga yang siap maupun yang masih ragu tentang pentingnya vaksinasi tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Selasa (5/1/2021). Oleh karena itu, kata Reni, Pemkot Surabaya harus hadir untuk  melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pemberian vaksinasi kepada warga Surabaya.  Soal skema pelaksanaan vaksinasi, lanjutnya, pihak Pemkot Surabaya sudah merencanakan dan menyiapkan penunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut. "Jadi pendampingan sudah disiapkan Pemkot Surabaya. Yang jelas tenaga kesejatan yang di dahulukan vaksinasi sesuai arahan pemerintah," terangnya.  Reni berharap ketika tahapan vaksinasi dilakukan meminta harus sesuai prosedur secara syarat-syarat keamanan dan lain sebagainya harus jela

Materai Rp10.000 Mulai Berlaku Per 1 Januari 2021

Mediabidik.com - Per 1Januari materai tarif tunggal Rp 10.000 mulai berlaku. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat ini otoritas fiskal masih dalam tahap mendesain dan mencetak meterai baru tarif Rp 10.000. "Mudah-mudahan seminggu ke depan sudah selesai dan dapat diedarkan di masyarakat," ujar Hestu, Senin (4/1/2021). Untuk diketahui, pengenaan bea meterai Rp 10.000 menggantikan tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang selama ini berlaku. Dengan pengenaan tarif baru tersebut, pemerintah juga menyesuaikan  dokumen yang dikenai meterai, yakni dari mulai Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta. Namun demikian, meterai lama bukan berarti tak lagi berlaku. Sebab, di dalam UU Bea Meterai dijelaskan masa transisi berlaku selama satu tahun. "Tarif bea meterai Rp 10.000 sudah berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021. Untuk itu masyarakat dapat

Soal Sanksi Administrasi di Perwali 67 Menjadi Sorotan Dewan

Mediabidik.com - Terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) No 67 Tahun sebagai revisi atas Perwali No 28 dan Perwali No 33 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan Covid-19 memunculkan polemik baru.  Pasalnya dalam Perwali No 67 Tahun 2020 tersebut, tertuang sanksi administrasi bagi sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19, baik perseorang maupun pelaku usaha. Menurut Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz menilai sejatinya tidak ada perubahan sama sekali atas kedua Perwali sebelumnya. Hanya perbedaan terletak dengan adanya sanksi. "Perwali ini justru menyusahkan warga Kota Surabaya. Karena di pasal 38 (Perwali No 67 2020 red) setiap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka disanksi administrasi Rp 150 ribu," kata Mahfudz di kantor DPRD Surabaya, Senin (4/1/2021). Di satu sisi, Mahfudz menganggap bahwa warga Kota Surabaya membutuhkan stimulus untuk bangkit. "Bukan malah ditakut-takuti dengan sanksi," imbuhnya. Ia kembali menyinggung soal penutupan b

Dewan Ingatkan Pemkot Perihal Penerapan Perwali 67 Tahun 2020

Mediabidik.com - Aksi gebyah uyah terkait penegakan peraturan tentang protokol kesehatan oleh Pemkot Surabaya menuai protes dari kalangan dewan. Terutama terhadap lokasi usaha yang sudah menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes). "Pemkot seharusnya memberikan kebijakan agar tempat-tempat yang sudah memenuhi Prokes tidak ditutup. Ini demi menjaga geliat perekonomian di Surabaya," kata John Tamrun. Senin (4/1/2021).  Penutupan lokasi usaha ini sesuai Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. John menjelaskan, sesuai dengan Pasal 30 dalam Perwali No 67 Tahun 2020, Perangkat Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum yang sudah bertanda verifikasi. "Ketika tempat usaha sudah patuh jangan lantas ditutup semua. Jangan digebyah uyah," ungkap politisi PDIP Surabaya ini.  Tentang standar verifi

Terima 77.760 Vaksin Covid, Dinkes Jatim Prioritaskan Untuk SDM Kesehatan

Mediabidik.com - 77.760 vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yang di datangkan pemerintah RI melalui PT Bio Farma, tiba di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Senin (04/01/2021) menjelang siang. Distribusi vaksin tersebut melalui jalur darat dari Jakarta, dengan pengawalan ketat mobil rantis aparat Brimob. Setiba di kantor Dinkes Provinsi Jatim, ratusan box vaksin Covid-19 disimpan di cold room bersuhu 2 derajat sampai 8 derajat celcius. Ruangan itu biasa digunakan, sebagai tempat penyimpanan vaksin. Kepala Dinkes Jatim Herlin Ferliana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan cold room agar vaksin Covid-19 tidak bercampur dengan vaksin lainnya. "Kira-kira kapasitasnya cukup untuk 800 ribu vaksin Covid-19," terangnya. Herlin menjelaskan, untuk distribusi pertama vaksin Covid-19 diperuntukkan kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan. "Jadi tidak hanya dokter dan perawat. Melainkan seluruh pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan, mulai dari tenaga kebersihan, driver