SURABAYAIMediabidik.Com – Polemik pemanfaatan lahan Balai RW 03 Kelurahan Tambaksari sebagai lokasi parkir akhirnya menemukan titik temu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (7/7/2026), seluruh pihak yang hadir sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sehingga tidak menyisakan persoalan di tengah masyarakat. Rapat yang berlangsung itu dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Dinas Perhubungan, Camat Tambaksari, Lurah Tambaksari, Ketua RW 03 Kelurahan Tambaksari Ratna Helena Br. Hutabara, serta sejumlah perwakilan warga Kelurahan Ploso. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menegaskan bahwa forum tersebut digelar untuk mencari solusi atas pengaduan masyarakat terkait pemanfaatan lahan Balai RW dan persoalan batas wilayah antara Kelurahan Ploso dan Kelurahan Tambaksari. "Apapun pengaduan warga, kita hadirkan untuk diselesaikan secar...
Independen Tegas dan Lugas