Skip to main content

PKS Jatim Deklarasikan Dukungannya ke Gus Ipul

SURABAYA (Mediabidik) - PKS Jatim akhirnya mendeklarasikan dukungannya kepada Syaifullah Yusuf sebagai Cagub Jatim 2018. Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan kembali menyampaikan bahwa dukungan terhadap Gus Ipul bukanlah hal baru, sebab sudah mendapatkan pilihan sejak akhir 2016, sesuai arahan para Kyai.

"Akhir 2016 kami sudah berkomunkasi, dan sesuai arahan kyai kami disarankan untuk bersama Gus Ipul," kata Arif saat menyampaikan deklarasinya di kantor DPW PKS Jatim, Selasa (9/1).

Kenapa baru sekarang menyampaikan keputusannya. Politisi yang mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan  PKS Hanya memiliki 6 kursi didewan sedang untuk maju dibutuhkan 20 kursi.  

"Kami beri kesempatan Gus Ipul untuk mencari partai lain terlebih dahulu. Dan malam ini kami resmi mendeklarasikan mengusung calon Gubernur yaitu Gus Ipul," kata Arif 

Bagaimana dengan Cawagubnya, apakah PKS masih mengajukan calonnya sendiri ? Arif menegaskan, PKS menghormati siapapun cawagub yang akan mendampingi Gus Ipul pada Pilgub Jatim mendatang.

"Malam ini Beliau akan ke Jakarta untuk mendengar siapa Cawagubnya. PKS menghormati siapapun yang akan mendampingi Gus Ipul," ungkap Arif.

Sementara itu Gus Ipul  mengaku sangat terhormat, atas dukungan dan deklarasi PKS mendukung dirinya pada Cagub Jatim ini.

"Saya merasa terhormat teman-teman mendeklarasikan saya untuk maju cagub. Saya juga bersyukur ini komunikasi yang lancar dan PKS kembali mendukung saya seperti karsa 2 dulu," kata Gus Ipul. 
Gus Ipul mengaku senang dengan dukungan ini sebab sevisi dengan dirinya yang  ingin menjadikan Jatim yang berkeadilan, sejahtera, berdaya saing dan berakhlak.

"Selain itu sama sama ingin  menjaga NKRI dan Aswaja. Apalagi PKS menyerahkan pada kami khususnya PKB dan PDIP soal cawagub. ini sebuah kelonggaran yang membahagiakan saya," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...