Surabaya (Media Bidik) - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, berjanji akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Pondok Lontar Indah, RT 05 RW 02 Kecamatan Sambikerep, warga terdampak pembangunan sekolah yang dilakukan oleh PT. Pisma Cikal Internasional. Pernyataan tersebut, disampaikan oleh pimpinan rapat Camelia Habibah. Menurut Camelia, kejadian yang menimpa sejumlah warga Pondok Lontar Indah, RT 05 tidak boleh kembali terulang. Untuk itu, guna melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan pihaknya akan langsung mendatangi lokasi. "Setelah rapat ini kita akan langsung adakan rapat internal komisi. Kami akan menjadwalkan utnuk sidak ke lokasi," terang Camelia Habibah, Kamis (30/10). Anggota Komisi C lainnya Vicensius mempertanyakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT. Cikal. Sebab sesuai informasi yang didapatkan komisinya, pembangunan yang terjadi dilakukan sebelum keluarnya IMB dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ru
Independen Tegas dan Lugas