Skip to main content

Karang Taruna Beri Penghargaan Empat Tokoh Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Penghargaan demi penghargaan terus diraih oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Di awal tahun 2018 ini, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim akan mendapatkan penghargaan Satya Lencana Adityakarya Mahatmayodha bersama Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak, Bupati Pacitan Hindarto dan Bupati Sampang Fadilah Budiono.

Penghargaan ini akan diberikan oleh Karang Taruna dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Karang Taruna dilaksanakan di Bali. Beberapa gubernur, bupati dan walikota yang berprestasi dari seluruh Indonesia juga akan mendapatkan penghargaan tersebut.

"Hari ini, Pakde Karwo (Soekarwo) dan Mas Emil (Emil Dardak) menerima penghargaan dari Karang Taruna. Pakde Karwo meraih penghargaan untuk pembinaan tingkat provinsi, sedang Mas Emil tingkat kabupaten," ujar Wakil Ketua I Karang Taruna Jatim Renville Antonio di Surabaya, Kamis (25/1) .

Menurut pria yang juga sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, penghargaan Satya Lencana Adityakarya Mahatmayodha diberikan karena para kepala daerah tersebut dinilai mampu menggerakkan dan mengembangkan Karang Taruna di daerahnya masing-masing.

"Kita bisa lihat kiprahnya selama ini. Penilaian ini bukan dari kami, tapi secara nasional. Tidak diberikan sembarangan. Otomatis dengan anugerah ini kontribusinya pada Karang Taruna juga sangat besar," beber Renville Antonio.

Ia juga menepis anggaran sebagian orang bahwa penghargaan ini sengaja diberikan kepada salah satu kandidat (Emil Dardak,red) yang akan maju di Pilgub Jatim 2018 sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas kandidat. Sebab secara kebetulan ketua Karang Taruna Jatim merupakan pengurus parpol yang mendukung salah satu kandidat tersebut.

"Karang Taruna itu tidak berpolitik, tapi tidak bisa melarang anggotanya berpolitik. Lembaganya tetap netral, tapi anggotanya berpolitik. Kebetulan saja saya jadi pengurus. Namun tidak pernah menggerakkan teman-teman di Karang Taruna untuk memberikan dukungan pada kandidat yang didukung partai kami," dalih sekretaris tim pemenangan pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim mendatang. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...