Skip to main content

Forum Relawan Surabaya, Gelar Aksi Tolak Risma Jadi Cawagub Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mempertahankan Tri Risma Harini agar tidak maju untuk di calonkan di Pilgub Jatim 2018 mendatang untuk menganti bupati Azwar Anas. Belasan warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Relawan Saya Surabaya melakukan aksi di Balai Kota, Jumat (5/1/2018). 

Mereka melakukan aksi dalam rangka menolak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didengungkan akan dicalonkan sebagai cawagub Jawa Timur. 

Dengan membawa dua spanduk besar, mereka menyuarakan aspirasi mereka untuk mempertahankan Risma tetap menjadi wali kota Surabaya. 

Spanduk besar berwarna merah dipajang dengan tulisan "Risma Tetap Wali Kota Surabaya". 

Sedangkan poster kedua berwarna bertuliskan "Tolak Risma Cawagub Jawa Timur". 

Humas Forum Relawan Saya Surabaya Imam Budi Utomo mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan warga Surabaya yang menginginkan agar Risma tetap meneruskan amanah sebagai wali kota. 

"Risma harus menyelesaikan tugasnya sampai akhir masa jabatan," kata Imam. 

Sebagai relawan yang turun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi dukungan untuk Risma di periode kedua, Forusm Relawan Saya Surabaya merasa memiliki tanggung jawab moral kepada warga masyarakat. 

"Kami menolak beliau jadi cawagub karena Bu Risma belum menyelesaian tugas-tugasnya dan juga mewujudkan janji janji politiknya," tegas Imam. 

Seperti mewujudkan pendidikan gratis di Surabaya untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Sedangkan saat ini nyatanya masih bargain dan belun terujud. 

"Selain itu juga masih ada bangunan cagar budaya yang lolos dan hilang. Sampai sekarang masalahnya masih belum selesai," kata Imam. 

Forum Relawan Saya Surabaya juga terus memantau jika selama ini Risma ditanya terkait Pilgub Jatim, Risma selalu menolak. 

Sehingga jika sampai ada pemaksaan dari partai ataupun pihak tertentu maka pihaknya siap untuk turun melakukan aksi penolakan. 

"Kalaupun ada perintah dari partai PDIP yang turun untuk Bu Risma menjadi cawagub, kami akan memaksa agar rekomendasi itu dicabut," katanya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Relawan Saya Surabaya Arif An. 

Ia mengatakan saat ini massa yang datang memang baru dalam jumlah kecil. Karena aksinya mendadak, namun ke depan jika dinamika pencalonan semakin kuat, ia tak segan mendatangkan massa yang lebih banyak. 

"Kami sebagai warga Surabaya berhak memberikan saran dan masukan pada wali kota kami. Kami ingin Bu Risma tetap ada di Surabaya," kata Arif. 

Setelah aksi ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan warga Surabaya untuk melakukan aksi lanjutan. 

"Bu Risma bukan sekedar wali kota. Lebih dari itu Bu Risma adalah ibunya arek-arek Surabaya, maka wajarlah kami berteriak jika ada kabar bahwa Bu Risma akan dicalonkan jadi cawagub Jawa Timur," ucap Arif. 

Usai aksi ini, dua poster besar sebagai suara aspirasi rencananya akan diserahkan langsung pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...