Skip to main content

Ketua KPU : Berkas Khofifah-Emil Lebih Lengkap Dari Gus Ipul-Puti

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat pleno penelitian berkas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.  Dari pleno yang dipimpin Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito diketahui berkas pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak lebih lengkap dari Gus Ipul-Puti Guntur Soekarnoputri. 


Menurut Eko Sasmito, berkas pasangan calon yang tidak lengkap diberi kesempatan untuk dilengkapi pada masa perbaikan pada tanggal 18 sampai 20 Januari.  Bila sampai masa perbaikan berkas masih belum lengkap maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 


Hadi Mulyo Utomo, Liosion Officer (Lo) pendaftaran pasangan Khofifah-Emil mengungkapkan, sebenarnya berkas pasangan Khofifah-Emil sudah lengkap.  Termasuk bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Hanya saja lanjut advokat muda ini, KPU belum bersedia menerima kelengkapan berkas yang mereka bawa karena dianggap berkas yang masuk masa perbaikan. Karena itu, hari Kamis (18/1) langsung kami serahkan berkas-berkas tersebut. 


"Hari ini semua berkas sudah lengkap termasuk surat keterangan pengadilan tentang nama Bu Khofifah dan Mas Emil yang beda antara di ijazah SMA dengan KTP. Intinya pengadilan menerangkan bahwa kedua nama itu adalah orang yang sama. Jadi sudah tidak ada masalah, "tegas alumni pasca sarjana Unair itu, Rabu (17/1).


Sementara berkas pasangan Gus Ipul-Puti Guntur masih banyak kekurangan.  Diantaranya perbedaan nama bakal Cagub Jatim yang di ijazah SMA tertulis Saifullah tapi di KTP tertulis Saifullah Yusuf. Kemudian surat keterangan tidak pailit dan surat keterangan kelakuan baik dari Polda Jatim. 


Sementara kekurangan berkas bakal Cawagub Puti Guntur lebih banyak lagi.  Salah satu yang mencolok adalah data di curriculum vitae yang dinyatakan tidak sesuai oleh KPU karena pada kolom jenis kelamin diisi sebagai laki-laki. 


"Semua berkas yang kurang akan kami penuhi di masa perbaikan," imbuh Lo GI-Puti, Muhammad Waliyul Hakim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh