Skip to main content

Khofifah-Emil Daftar ke KPU Dihari Terakhir

SURABAYA (Mediabidik) - Pasangan Bacagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa  dan Bacawagub Jatim Emil Elistianti Dardak resmi mendaftarkan diri ke KPU Jatim pukul 11.15 WIB. Emil didampingi oleh istrinya, Arumni Baschin, Khofifah- Emil mendaftar di hari terakhir dengan diantarkan ketua DPD Demokrat Soekarwo, ketua dan sekretaris partai PPP, Hanura, PKPI, dan PAN. Sementara untuk Nasdem dan Golkar diwakilkan oleh wakil ketua dan sekretaris.

Tim bakal pasangan cagub dan cawagub Khofifah-Emil telah melengkapi semua persyaratan.Terutama surat mandat dari ketua partai yang berhalangan hadir. Hanya saja Bawaslu Jatim sempat mempertanyakan surat kedinasan ketua DPW Nasdem yang juga Bupati Malang Rendra kresna. Dalam berkas tersebut tidak ada surat kedinasan dari Pemkab Malang karena Rendra berada di Jakarta.

"Kita tunggu jawaban dari Bawaslu, apakah diterima atau tidak karena tidak surat kedinasan. Atau pasangan calon dan ketua parpol bisa pulang dulu nanti diurus oleh tim pemenangan.Yang penting kita tidak bisa beri surat tanda terima,"ujar ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, di KPU Jatim, Rabu (10/1).

Namun Sekretaris tim pemenangan Khofifah - Emil, Renville Antonio bersedia melengkapi kekurangan berkas, sehingga pasangan calon dan ketua parpol bisa pulang."Biar kami yang urus nanti. Bapak ibu bisa pulang dulu," katanya. Selang setengah jam beberapa kemudian,  pengurus DPW Nasdem akhirnya menerima surat kedinasan dari Pemkab Malang melalui email. 

Setelah penyerahan berkas persyaratan kepada Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, kemudian dilakukan pemeriksaan berkas-berkas agar sesuai persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan lembar BKWK yaitu lembar BKWK 2, BKWK 3, dan BKWK 4.

Di akhir pemeriksaan, pihak KPU menyatakan bahwa perlengkapan berkas calon pasangan Khofifah-Emil tersebut terpenuhi. Namun tanda terima akan diserahkan setelah dilakukannya perbaikan surat keterangan ketidakhadiran ketua partai Nasdem.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh