SURABAYA (Mediabidik) - Pasangan Bacagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Bacawagub Jatim Emil Elistianti Dardak resmi mendaftarkan diri ke KPU Jatim pukul 11.15 WIB. Emil didampingi oleh istrinya, Arumni Baschin, Khofifah- Emil mendaftar di hari terakhir dengan diantarkan ketua DPD Demokrat Soekarwo, ketua dan sekretaris partai PPP, Hanura, PKPI, dan PAN. Sementara untuk Nasdem dan Golkar diwakilkan oleh wakil ketua dan sekretaris.
Tim bakal pasangan cagub dan cawagub Khofifah-Emil telah melengkapi semua persyaratan.Terutama surat mandat dari ketua partai yang berhalangan hadir. Hanya saja Bawaslu Jatim sempat mempertanyakan surat kedinasan ketua DPW Nasdem yang juga Bupati Malang Rendra kresna. Dalam berkas tersebut tidak ada surat kedinasan dari Pemkab Malang karena Rendra berada di Jakarta.
"Kita tunggu jawaban dari Bawaslu, apakah diterima atau tidak karena tidak surat kedinasan. Atau pasangan calon dan ketua parpol bisa pulang dulu nanti diurus oleh tim pemenangan.Yang penting kita tidak bisa beri surat tanda terima,"ujar ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, di KPU Jatim, Rabu (10/1).
Namun Sekretaris tim pemenangan Khofifah - Emil, Renville Antonio bersedia melengkapi kekurangan berkas, sehingga pasangan calon dan ketua parpol bisa pulang."Biar kami yang urus nanti. Bapak ibu bisa pulang dulu," katanya. Selang setengah jam beberapa kemudian, pengurus DPW Nasdem akhirnya menerima surat kedinasan dari Pemkab Malang melalui email.
Setelah penyerahan berkas persyaratan kepada Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, kemudian dilakukan pemeriksaan berkas-berkas agar sesuai persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan lembar BKWK yaitu lembar BKWK 2, BKWK 3, dan BKWK 4.
Di akhir pemeriksaan, pihak KPU menyatakan bahwa perlengkapan berkas calon pasangan Khofifah-Emil tersebut terpenuhi. Namun tanda terima akan diserahkan setelah dilakukannya perbaikan surat keterangan ketidakhadiran ketua partai Nasdem.(rofik)
Comments
Post a Comment