Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2020

New Normal di Pesantren, Kenapa Tidak!

Mediabidik.com - Terlepas dari beragam perdebatan tentang istilah New Normal, kalimat yang didengungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19, terasa seperti embun yang menyejukan hati para kyai dan ulama pengasuh pondok pesantren. Itu bisa saya rasakan karena sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPP IPHI), saya masih kerap sowan dan berkumpul bersama para kyai dan ulama-ulama. Keresahannya sama, kapan santri-santri bisa berkumpul lagi dan pendidikan pesantren dimulai? Keresahan itu wajar. Sudah hampir tiga bulan pesantren seperti mati suri setelah semua santri dipulangkan akibat pandemi virus corona ini. Padahal, jumlahnya tidak sedikit. Ada sebanyak 28.194 pesentren dengan sekitar 5 juta santri mukim yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini. Sedangkan jika total dengan santri non mukim berkisar 18 juta jiwa. Belum lagi jumlah pengajar yang tak kurang dari 1,5 juta jiwa. Semua bersandar pad

Gugat Harta Gono Gini, Chinchin Serahkan 400 Bukti

Mediabidik.com – Trisulowati alias Chinchin menyetorkan sebanyak 400 bukti surat ke meja majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam sidang gugatan harta gono-gini yang diajukannya melawan mantan suaminya, Gunawan Angka Widjaja, Rabu (27/5/2020). Saking banyaknya bukti yang diajukan tersebut, sidang perdata ini memakan waktu hingga 2,5 jam. Dimulai sekira pukul 12.30 WIB hingga berakhir pukul 15.00 WIB. Untuk mengusung bukti-bukti tersebut, Chinchin dan tim penasehat hukumnya harus menggunakan beberapa kopor guna menampung. Terlihat ada dua kopor besar yang dibawa ke persidangan. Secara teliti majelis hakim yang diketuai Martin Ginting itu memeriksa satu persatu kelengkapan bukti yang diajukan Chinchin dan tim penasehat hukumnya. Majelis hakim masih memberikan perpanjangan waktu kepada tim penasehat hukum Chinchin selaku penggugat untuk menyempurnakan susunan daftar penjelasan dalam pengantar bukti yang diajukan. "Saya minta penggugat menyempurnakan susunan daftar penga

Jefri Simatupang : Perkara Tersebut Sudah Kadaluwarsa

Mediabidik.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Yohanes Hehamoni kembali menggelar sidang perkara dugaan pencabulan yang melibatkan Hanny Layantara, oknum pendeta sebagai terdakwa. Sidang di ruang Candra ini digelar secara tertutup dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi tim penasehat hukum terdakwa, Rabu (27/5/2020). Usai sidang, Jaksa Sabetania dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menjerat terdakwa. "Tetap pada dakwaan semula," singkatnya. Terpisah, Jefri Simatupang, penasehat hukum terdakwa saat diwawancarai optimis bahwa kliennya tidak bakal dihukum seumur hidup. "Dalam pasal 82 UU Perlindungan Anak tidak ada hukuman seumur hidup. Jadi tidak mungkin dihukum seumur hidup atau bahkan hukuman kebiri. Menurut UU ancaman pasal 82 maksimal 15 tahun penjara," ujar Jefri. Ia pun berpendapat bahwa perkara yang saat ini diperiksa oleh hakim PN Surabaya ter

Gus Amik : Tak Ada yang Kebetulan, Pandemi Covid-19 Ujian Allah

Mediabidik.com - Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia menjadi ujian paling berat bagi umat islam dunia saat ini. Apalagi virus corona ini menjadi pandemi dikala umat islam menjalani ibadah wajib berupa puasa ramadhan.  Pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien Magetan Miratul Mukminin (Gus Amik) dalam khotbah Idul Fitri 1441 H di Masjid Muttaqie secara terbatas internal keluarga dan pengurus dengan protokol covid, tidak berdekatan dan mengunakan masker, pada Minggu pagi 24 Mei ini mengatakan, bahwa tidak ada yang kebetulan semua yang terjadi di dunia. Jangankan wabah penyakit, daun yang gugur sudah atas seizin allah.   "Artinya, sesuatu yang terjadi yang menimpa makhluknya tentu atas izin Allah. Bagi hamba Allah yang beriman dan bertakwa sikap kita ketika menghadapi wabah penyakit adalah, pertama teguhkan iman dan ketakwaan kita, mohon pertolongan kepada Allah, karena akhirnya Allahlah yang mengeluarkan kita dari wabah penyakit. Ingatlah bahwa Allah m

Terdampak Covid 19 Tidak Dapat Bantuan, Ketua RW Curhat ke Machfud Arifin

Mediabidik.com - Bantuan sosial (bansos) terdampak covid-19 yang disalurkan Pemkot Surabaya belum dirasakan oleh semua masyarakat Terdampak. Seperti yang dialami Ketua RW 8 Bubutan Kholil Salim yang hingga detik ini belum mendapatkan bansos Terdampak covid 19 dari pemkot Surabaya, padahal warganya sudah masuk data Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat terdampak covid-19, bahkan yang terjadi ada orang kaya dan sudah mati masih mendapat bantuan. "Daerah saya sudah berulang kali didata untuk menerima bantuan Terdampak covid 19, tapi hingga detik ini bantuan itu tidak kunjung datang, padahal kondisi ekonomi sejumlah warga Terdampak covid 19 terus memburuk, yang terjadi cuma didata dan didata tapi tidak juga diberikan bantuan, mirisnya lagi Data yang dipakai yang lama, dulu miskin sekarang sudah kaya, tapi tetap dapat bantuan, ada juga yang sudah mati tetap juga dapat, meski direvisi nanti juga keluar bantuannya," ujarnya saat curhat pada Calon Wali Kota

Hasil Hearing Dengan Pemkot, Komisi B Minta WTC Beroperasi Kembali

Mediabidik.com -  Setelah beberapa pekan tidak beroperasi, akhirnya pusat penjualan hand phone terbesar (WTC) di Kota Surabaya dibuka kembali. Hal tersebut terungkap dalam hearing pihak WTC, Pemkot Surabaya, dengan Komisi B DPRD kota Surabaya, Rabu (20/05/20) di gedung DPRD kota Surabaya. Usai hearing, Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Luthfiyah mengatakan, guna memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat terutama jelang lebaran, sebaiknya WTC Surabaya memang dibuka seperti biasa. "Terpenting, selama WTC beroperasi tetap pengunjung maupun pedagang harus disiplin dengan protokol kesehatan."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (20/05/20). Ia menambahkan, saat WTC kembali beroperasi, Komisi B meminta kepada manajemen pengelola WTC Surabaya agar disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, pengunjung dan penjual wajib pakai masker, petugas disiagakan di semua penjuru pintu masuk WTC. "Kami akan terus pantau WTC, jika tidak m

Setelah Lakukan Evaluasi, Pemkot Surabaya Tidak Akan Tutup Pasar Tradisional

Mediabidik.com - Setelah melakukan penutupan sejumlah pasar tradisional karena pandemi Covid-19, pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi guna menjaga stabilitas ekonomi kota Surabaya jangan sampai lumpuh. Hal itu disampaikan Agus Hebi Dj Kabag Perekonomian kota Surabaya mengatakan, setelah evaluasi dari pasar yang ditutup, saya melihat bahwa pasar-pasar yang ditutup itu bukannya pedagang-pedagang tersebut terkarantina atau mengisolasi diri, tidak. "Tapi, mereka malah jualan ditempat lain. Nah ditempat lain inilah yang saya khawatirkan penyebarannya justru tambah merambah. Oleh sebab itu, kedepan bukan ada penutupan pasar tapi pengaturan," terang Hebi kepada media ini, Rabu, (20/5/20). Lebih lanjut Hebi menjelaskan, pertama akan kita lakukan sosialisasi paling tidak sehari 10 sampai 20 pasar kita sosialisasi. Harus memakai APD (Alat Pelindung Diri) baik pedagang maupun pembeli wajib memakai APD.  "Kalau tidak pakai APD dan cuci tangan mereka dilarang

Permudah Pengawasan dan Pembinaan, PT Jatim Launching Program Command Center

Mediabidik.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur di Surabaya melaunching program Command Center, Senin (18/5/2020). Hal itu sengaja dilakukan guna mempermudah jajaran pimpinan PT melakukan pengawasan serta pembinaan secara serentak ke semua pengadilan di kabupaten/kota. Command Center dipusatkan di kantor PT Jatim di jalan Sumatra Surabaya, dengan kendali Mahkamah Agung (MA) RI. Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting SH, MH sistem ini dinilai cukup efisien. Berkenaan dengan masa pandemi wabah COVID-19 dimana harus mematuhi aturan physical distancing, maka pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance). Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi dan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan para pengadilan negeri yang dibawahinya. "Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yan

Penyerapan Anggaran Minim, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Evaluasi Kinerja OBH

Mediabidik.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memastikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin bisa disalurkan dengan baik. Untuk itu, Tim Pengawas Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Daerah Jawa Timur menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan hukum. Evaluasi penyelenggaraan bantuan hukum di Jawa Timur itu dilaksanakan secara virtual dengan sambungan teleconference. Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Bidang Hukum Kemenkumham Jatim itu dipimpin Plt. Kabid Hukum Wiwit P Iswandari. Dia didampingi Kasubid Bantuan Hukum Gatot Suharto dan Tim Pengawas Daerah. Para direktur OBH se-Jatim mengikuti dari kantor masing-masing. Dalam sambutannya, Wiwit menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena penyerapan anggaran untuk bantuan hukum masih sangat kecil. Dari pagu anggaran sebesar Rp.6,5 miliar, baru terserap sebesar 37% atau Rp.2,45 miliar (data per 5 Mei 2020). Padahal, target penyerapan anggaran bantuan hukum pada semester I 2020 sesuai disbursement plan adalah 70%. "U

Masuk Tahap Tuntutan, Empat Terdakwa Bos PT Zangrandi Ajukan Damai

Mediabidik.com - Empat terdakwa kasus penggelapan saham di PT Zangrandi Prima, yaitu Ir. Willy Tanumulia, drg. Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia, dan Fransiskus Martinus Soesetio, mengajukan rencana untuk berdamai saat hendak dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo. Dari pantauan jalannya persidangan diruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, empat terdakwa melalui penasihat hukumnya (PH), Erlest Rareral, menyampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Pujo Saksono, agar diberi waktu untuk melakukan upaya perdamaian yang akan diajukan kliennya, terkait permasalahan PT Zangrandi. JPU Damang, saat dikonfirmasi usai persidangan mengatakan, permohonan upaya perdamaian yang diajukan PH para terdakwa, hanya untuk pertimbangan saja. Sedangkan proses hukummya tetap jalan. "Cuma jadi pertimbangan tuntutan dan putusan saja, proses hukumnya tetep jalan,"ucap JPU dari Kejari Surabaya tersebut, Senin (18/05/2020). Terkait surat tuntutan para terdakwa, masih kata Damang, i

Laila Mufidah : Rapat Banmus Dicederai Pelanggaran Tatib

Mediabidik.com - Rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya yang membahas usulan pembentukan pansus covid-19 beberapa hari lalu masih menyisakan masalah. Pasalnya, sejumlah anggota banmus tidak mau membubuhkan tanda tangan dalam resume atau berita acara karena ada sejumlah pelanggaran tata tertib. Wakil Ketua Banmus Laila Mufidah mengaku tidak membubuhkan tanda tangan di berita acara hasil rapat banmus. Keputusannya itu juga diikuti oleh anggota banmus yang mengusulkan terbentuknya pansus covid-19. Keputusannya ini diambil karena tidak sepakat dengan apa yang menjadi resume atau berita acara hasil rapat banmus.  "Banmus bukan forum rapat untuk membuat ketetapan. Karena sebagaimana diatur dalam tata tertib pasal 46 huruf G tentang tugas dan wewenang banmus, salah satunya  merekomendasikan pembentukan pansus, bukan memutuskan atau menetapkan. Jadi tatib ini dilanggar," ujarnya, Senin (18/5). Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menjelaskan, keputusan tidak tanda t

Ditengah Pandemi Covid-19, Pansus Pengelolaan BMD Kota Surabaya Tetap Berjalan

Mediabidik.com – Ditengah pandemi virus corona Covid-19, pembahasan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pansus BMD Kota Surabaya, hingga saat ini masih terus berlanjut.  Pansus Pengelolaan BMD kini masih menyerap berbagai macam aspirasi masyarakat seperti, masalah pelepasan hak surat ijo. Agar dikemudian hari tidak terjadi gugatan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya. Anggota Pansus Pengelolaan BMD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, untuk target selesai kinerja Pansus BMD belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, karena Pansus masih terus menyerap aspirasi masyarakat, sehingga banyak pasal yang harus diperdebatkan sampai selesai. "Justru saat ini pasal yang paling krusial dibahas oleh Pansus adalah, pasal tentang pelepasan hak-hak kepemilikan tentang tanah aset Pemkot Surabaya, termasuk soal lahan surat ijo."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (13/05/20). Ia menjelaskan, soal pelepasan ini dibagi beberapa kriteria misalnya,

Ditengah Pandemi Covid-19, Komisi B Larang Disperindag Tutup Toko Modern

Mediabidik.com – Hearing di ruang Komisi B bersama Dinas Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Ritiel Indonesia (Aprindo) Surabaya membahas perekonomian di sektor modern agar bisa hidup ditengah pandemi covid-19. Hearing melalui teleconference (zoom) dipimpin langsung oleh Anas Karno  Wakil Ketua Komisi B ini mengatakan, ada beberapa point dari hasil hearing antara lain, kegiatan perekonomian di sektor modern diupayakan tetap hidup di tengah masa pandemi covid-19 ini sekaligus memperkuat recovery ekonomi. "Perekonomian di sektor modern diupayakan tetap hidup di tengah masa pandemi covid-19 ini," ujar Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. Kamis (14/05/2020) ditemui usai hearing. Selain itu, Fraksi PDIP ini menjelaskan, harus memegang teguh protokol kesehatan dan juga menggandeng sektor UMKM juga dengan pola kemitraan serta juga karyawan toko modern jangan sampai dirumahkan. "Karyawan toko modern harus diadakan rapid test, ini bagus juga un

Pasca PSBB, Dewan Himbau Ekonomi di Surabaya Jangan Sampai Mati

Mediabidik.com – Sekretaris Komisi B DPRD kota Surabaya, Mahfudz menegaskan, geliat perekonomian Kota Surabaya jangan sampai mati atau stagnan, ditengah bencana kemanusiaan virus corona Covid-19. Pasalnya, jika perekonomian Kota Surabaya sampai stag, maka dampaknya sangat luar biasa bagi kehidupan masyarakat. "Kami berharap perekonomian Kota Surabaya jangan sampai feat, tetap harus berjalan seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (13/05/20). Ia menjelaskan, jika mobilitas ekonomi Kota Surabaya sampai stagnan tidak bergerak sama sekali, efeknya banyak warga yang butuh bantuan dari Pemkot Surabaya selama PSBB. Dampak sosialnya, muncul pendaftar-pendaftar penerima bantuan sosial yang saat ini masih semrawut soal data MBR. "Problemnya, apakah Pemkot Surabaya sanggup terus menerus memberikan bantuan sosial kepada warganya, apakah anggaran kita bisa mengcover semua, meski ada bantua

"Lapor Dewan" Solusi Bagi Warga Surabaya Terdampak Covid-19

Mediabidik.com - Sejumlah anggota DPRD Surabaya, sepakat membentuk kanal aduan yang diberi nama Lapor Dewan ditengah usulan pembentukan pansus Covid-19 yang masih samar. Koordinator Lapor Dewan M.Mahmud berharap kanal ini menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami persoalan pandemi Covid-19. Mulai dari pencegahan penyebaran Covid-19, hingga masalah penyaluran bantuan dampak pandemi. "Anggotanya ada 9 orang legislator lintas fraksi dan lintas komisi" jelas mantan Ketua DPRD Surabaya itu pada, Senin (11/05/2020) Sementara itu anggota Komisi A Camelia Habibah menambahkan alasan atas inisiatif pembentukan Lapor Dewan.  "Kami ini menanggapi karena surat dari 5 fraksi kepada Ketua DPRD untuk pembentukan pansus Covid-19 harus melalui mekanisme badan musyawarah (banmus) belum ada progress yang cepat, sementara masyarakat menunggu gerak cepat anggota dewan" terangnya. Habibah menambahkan Lapor Dewan bisa diakses oleh masyarakat melalui berbagai m

PSBB Diperpanjang Bukti Pemkot Surabaya Tak Berhasil Tangani Covid-19

Mediabidik.com - DPRD Surabaya soroti roadmap penanganan Covid-19 yang tidak jelas. Hal itu terbukti dengan perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSSB untuk Surabaya, Sidoarjo dan sebagian wilayah Gresik harusnya disikapi secara cepat oleh masing-masing daerah. Khususnya Kota Surabaya, di mana grafik penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi. Pemkot harus punya roadmap yang jelas dalam penanganan Covid-19 ini. Sebab dari roadmap yang jelas dan terukur itu penanganan Covid-19 bisa lebih baik dan efektif. Tanpa itu, penanganan pandemi ini akan serampangan, bahkan bisa dianggap masyarakat sekedar pencitraan belaka. "Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemkot Surabaya dengan sudah berjalannya PSBB tahap satu kemarin. Misalnya bagaimana target yang terukur dari penerapan PSBB itu," ujar Wakil Ketua DPRD Subaya Laila Mufidah. Target-target yang dimaksud Laila misalnya mencakup berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR yang telah dilakuka

Ikuti Rafid Test, 30 Wartawan DPRD Surabaya Dinyatakan Negatif Covid-19

Mediabidik.com - Sekitar 30 wartawan yang biasa liputan di DPRD Surabaya mengikuti  rapid test di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Minggu (10/5). Empat petugas berpakaian lengkap memakai hazmat dan alat pelindung diri (APD) menjalankan tugas melakukan rapid test terhadap 30 jurnalis yang biasa meliput di DPRD Surabaya secara bergiliran dengan protokol kesehatan. Sekitar satu jam, mulai pukul 10.00, para jurnalis dari berbagai media datang silih berganti menjalani rapid test. Hasilnya, semua dinyatakan negatif rapid test Covid-19. Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPW Partai NasDem Jatim  Awey Vinsencius menyampaikan, sudah selayaknya para jurnalis mengikuti rapid test. Mengingat mobilitas mereka sangat tinggi, berinteraksi dengan banyak kalangan, dan memberitakan tentang perkembangan Covid-19 di lapangan. "Para jurnalis ini merupakan garda terdepan dalam menyajikan berita yang baik. Mereka bertemu dengan banyak narasumber. Karena itu,  perlu rapid te

Daftar Penerima Bantuan Covid-19 di Surabaya Masih Banyak Salah Sasaran

Mediabidik.com - Daftar Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) di RW 8 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dipersoalkan oleh Ketua RW setempat.  Ramdhoni Ketua RW 8 menegaskan data MBR di tempatnya carut marut. "Ada warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat didata MBR pemkot, ada pula 13 warga yang mampu, bahkan memiliki mobil turut terdaftar" jelasnya pada Jumat 08/05/2029 di gedung DPRD Surabaya untuk mengadu. Ramdhoni kembali mengatakan hasil pendataan warga MBR oleh RW setempat sepertinya hanya sekedar formalitas saja, sebab tidak dijadikan acuan oleh Pemkot Surabaya. "Warga MBR di RW 8 berdasarkan data Pemkot sebanyak 724 KK. Padahal sebelumnya pihak RW mendata sebanyak 10798. Data MBR ini tidak jelas, masih banyak warga yang harusnya layak masuk sebagai MBR. Dan ini sudah kami laporkan lewat applikasi MBR Pemkot" tegas Ramdhoni. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti usai menerima aduan Ramdhoni mengatakan, bisa mem

Ketua PCNU : Pansus Covid-19 Untuk Kemaslahatan Bukan Untuk Menjatuhkan

Mediabidik.com - Usulan pembentukan pansus percepatan penanganan Covid-19 mendapat tanggapan serius dari Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri, dikarenakan semangat pansus untuk bersinergi dalam percepatan penyelesaian virus corona di kota pahlawan ini.  "Komitmen yang harus dibangun adalah demi kepentingan kemaslahatan selesainya covid," ujarnya. Kamis (7/5/20). Gus Muhibbin meminta kekuatan politik yang dominan di DPRD Surabaya, dalam hal ini PDI Perjuangan perlu cooling down dan menerima usulan pansus itu sebagai keinginan ke arah positif. Sejauh ini bisa diukur untuk kemaslahatan bukan untuk menjatuhkan lawan politik.  Menurutnya, usulan pembentukan pansus perlu dilakukan sesuai mekanisme yang menjadi aturan di dewan. Pansus Covid-19 tidak perlu dipolitisasi sehingga memunculkan kegaduhan di kalangan dewan Surabaya.  "Sesuai prosedur, kalau perlu diadakan monggo diadakan," pintanya. Menurutnya, semua anggota dewan perlu berkomitmen u

Dua Tersangka Memiles Ajukan Praperadilan

Mediabidik.com – Dua tersangka dugaan investasi ilegal MeMiles Kamal Tarachand dan Kamini Kamal Mirchandani, akhirnya mengajukan permohonan praperadilan atas kasus yang melilitnya. Keduanya menyoalkan penetepan status tersangka yang disematkan penyidik Polda Jatim terhadapnya. Tidak hanya Polda Jatim, tampak Kejati Jatim juga disertakan kedalam pihak termohon praperadilan. Sidang praperadilan mulai dibuka oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting sejak Selasa (5/5/2020). Adapun petitum yang diajukan tim kuasa hukum para tersangka, Vidi Galenso Syarief dkk terdapat tujuh poin penting yang dibacakan. Antara lain, pada petitum pertama, Kamal Tarachand dan Kamini Kamal Mirchandani serta tim penasehat hukumnya meminta hakim tunggal yang memeriksa perkara tersebut untuk mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya. Kedua, menyatakan termohon praperadilan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penangkapan, penahanan, penyitaan, dan pe

Kejari Tanjung Perak Bagikan 700 Paket Sembako ke Warga

Mediabidik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membagikan 100 paket kepada warga yang berdomisili di sekitar kantor Kejari Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan, Surabaya. Paket tersebut berisi sembako, masker, hand sanitizer dan vitamin C. Pembagian paket bantuan menerapkan protokol kesehatan atau Covid-19 seperti jaga jarak dan memakai masker. Selain itu, untuk menghindari antrean panjang, pihak panitia terlebih dulu membagikan kupon kepada penerima. Dalam kupon tersebut juga tercantum jam berapa penerima bantuan mengambil paket sembako. Ketika masuk ke area gedung Kejari Surabaya, mereka diwajibkan mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan tak jauh dari gerbang kantor.  Kepala Kejari Tanjung Perak, Wagiyo Santoso mengatakan, penerima paket bantuan ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) orang yang betul-betul terdampak pandemi Covid-19. "Sebelumnya, kita juga membagikan 600 paket sembako ke

Berikan Keterangan Palsu Tiga Dari Empat Orang Kakak Beradik Ditahan

Mediabidik.com  – Tiga dari empat orang kakak beradik ditahan polisi, atas laporan keponakannya sendiri. Mereka resmi ditetapkan tersangka setelah dilaporkan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu pada akta autentik berupa sertifikat tanah, Rabu (6/5/2020). Mereka adalah Mc Naning Herwiyanti, Puguh Setyo Trijono, Gabriel Hari Basuki dan Nuning Yuliastuti (tersangka yang tak ditahan karena alasan sakit, red). Kasus ini sendiri berawal saat Harijadi yang juga saudara kandung para tersangka, memiliki sebuah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan nomor 812. Pada saat yang sama, Harijadi memiliki seorang istri bernama Anna. Mereka berdua diketahui  telah menikah secara agama kristen di sebuah gereja. Sebelum pernikahan tersebut, Harijadi sudah dikaruniai seorang putra bernama Oscar. Pada 2 Mei 2015, Harijadi kemudian meninggal dunia dan meninggalkan sebuah utang pada bank BRI. Sertifikat HGB tersebut, ternyata menjadi jaminan utang. Oleh karenanya, salah satu ters

Dapat Dukungan Dari Partai, Fraksi PAN Ikut Laporkan Ketua Dewan ke BK

Mediabidik.com - Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya ikut melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK), Rabu (6/5/20). Laporan ini menyusul dua laporan sebelumnya, Camelia Habibah (Fraksi PKB) dan Imam Syafi'i (Fraksi Demokrat-Nasdem) yang lebih dulu melaporkan Adi Sutarwijono ke BK. Laporan Fraksi PAN ini diwakili oleh wakil fraksi Juliana Eva Wati dan diterima oleh Ketua BK Badru Tamam yang didampingi tiga anggotanya, Riswanto (PDIP), Luthfiyah (Gerindra), dan Elok Cahyani (Demokrat) di ruang BK gedung DPRD Surabaya lantai dua. Usai memasukkan laporan, Juliana Eva Wati menjelaskan, laporan itu dilayangkan atas dorongan dari Fraksi PAN dan DPD PAN Surabaya. Tujuannya agar usulan pansus percepatan penanganan Covid-19 disetujui oleh ketua dewan.  "Ini (laporan) penugasan fraksi dan partai, dimana harus ada kelanjutan usulan pembentukan pansus Covid-19," jelasnya. Jeje, sapaannya, menegaskan, usulan pembentukan pansus Covid-19 kepad

Surat Terbuka Imam Syafii Anggota DPRD Surabaya "Jangan Gagal Paham"

Mediabidik.com - Bapak Arif AN  Yth,  Cerdas dan cepat pernyataan sikap Bapak Arif AN yang mengatasnamakan MCCC Surabaya dalam mengkritisi elite politik agar tidak membuat "gaduh" saat rakyat menghadapi pandemi dengan wacana pembentukan pansus covid-19 di DPRD Surabaya. Benarkan sebenarnya membuat gaduh? Tahukah bapak, saudara kita dari komunitas tunanetra yang belum menerima bantuan seperti yang dijanjikan Pemkot karena mereka sudah tidak bisa kerja lagi? Atau kawan kita di beberapa RT/RW yang belum bisa membagi beras atau kebutuhan pokok karena yang diterima hanya bisa cukup untuk 100 orang, padahal jumah terdampak coronavirus di wilayahnya lebih dari 400 orang? Masih banyak cerita seperti itu yang terus kami terima. Jeritan rakyat yang memilukan itu membuat kami tak bisa berdiam diri. Kami ini anggota legislatif dipilih rakyat. Tak pantas kami berdiam diri melihat jeritan rakyat itu tak sampai ke pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah Kota