Skip to main content

Soal Pelecehan Pasien, Dewan Desak Dinkes Panggil Managemen Rumah Sakit

SURABAYA (Mediabidik) - Video pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang perawat terhadap salah satu pasien rumah sakit swasta di Surabaya, yang sudah beredar melalui sosial media (Sosmed) mendapat respon keras dari Junaedi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya.

Dia menilai perbuatan tersebut sudah menyalahi kode etik dan harua ada sanksi tegas dari Dinas Kesehatan kota Surabaya.

"Jelas itu menyalahi kode etik yang dilakukan oleh perawat dan harus ada sanksi tegas sampai ke pemecatan," ucapnya. Kamis (25/1/2018)

Tidak hanya itu, menurut politisi asal Fraksi Demokrat ini, Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak boleh apriori, karena selaku pemberi ijin operasional dan pembina. Dan kejadian ini berkaitan dengan pelayanan pasien.

"Dinas kesehatan Kota Surabaya selaku pemberi ijin operasional segera mengusut secara tuntas ke pihak rumah sakit itu, karena itu merupakan bagian dari pembinaan," tandasnya.

Junaedi berpendapat bahwa pelayanan yang baik terhadap pasien untuk mendapatkan kenyamanan selama melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit itu merupakan hak yang wajib dilindungi.

Oleh karenanya, Junaedi mendesak kepada Dinas Kesehatan Surabaya untuk segera memangil pihak manajemen rumah sakit tersebut, dan kemudian melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepada seluruh rumah sakit yang ada di wilayah kota Surabaya.

"Ini kan terkait pelayanan dan kenyamanan pasien, harus mendapatkan perlindungan, dan jangan sampai insiden ini terulang di rumah sakit manapun di wilayah Kota Surabaya," tutupnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni