SURABAYA (Mediabidik) - Video pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang perawat terhadap salah satu pasien rumah sakit swasta di Surabaya, yang sudah beredar melalui sosial media (Sosmed) mendapat respon keras dari Junaedi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Dia menilai perbuatan tersebut sudah menyalahi kode etik dan harua ada sanksi tegas dari Dinas Kesehatan kota Surabaya.
"Jelas itu menyalahi kode etik yang dilakukan oleh perawat dan harus ada sanksi tegas sampai ke pemecatan," ucapnya. Kamis (25/1/2018)
Tidak hanya itu, menurut politisi asal Fraksi Demokrat ini, Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak boleh apriori, karena selaku pemberi ijin operasional dan pembina. Dan kejadian ini berkaitan dengan pelayanan pasien.
"Dinas kesehatan Kota Surabaya selaku pemberi ijin operasional segera mengusut secara tuntas ke pihak rumah sakit itu, karena itu merupakan bagian dari pembinaan," tandasnya.
Junaedi berpendapat bahwa pelayanan yang baik terhadap pasien untuk mendapatkan kenyamanan selama melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit itu merupakan hak yang wajib dilindungi.
Oleh karenanya, Junaedi mendesak kepada Dinas Kesehatan Surabaya untuk segera memangil pihak manajemen rumah sakit tersebut, dan kemudian melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepada seluruh rumah sakit yang ada di wilayah kota Surabaya.
"Ini kan terkait pelayanan dan kenyamanan pasien, harus mendapatkan perlindungan, dan jangan sampai insiden ini terulang di rumah sakit manapun di wilayah Kota Surabaya," tutupnya.(pan)
Comments
Post a Comment