Skip to main content

Ketua KAI Minta Pemkot Tegas Dalam Pengunaan Dana Jasmas

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam pengunaan dana Jaring Asmara (Jasmas) oleh kalangan legislator, pihak pemerintah kota (Pemkot) diminta untuk tegas dalam menentukan pelaksana proyek jasmas tersebut. Seperti yang disampaikan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Abdul Malik, adalah pemerintah kota dan bukan pihak lain termasuk DPRD.

"Penentu pelaksanaan dana Jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan," ujarnya dikonfirmasi mengomentari sejumlah kasus dugaan penyelewengan dana Jasmas di kalangan DPRD Surabaya.

Dalam pelaksanaanya pun, lanjut Malik, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan pemasangan plakat proyek yang menyebutkan bahwa hal itu hasil jaring aspirasi.

"Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu punya unsur korupsi. Dan pihak penegak hukum harusnya paham untuk segera menindaklanjuti" tegasnya.

Terkait kinerja penegak hukum dalam mengawasi kegiatan Jasmas, Malik mengimbau agar mereka pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan. Masalah penyelewengan penggunaan Jasmas, lanjutnya, sarat dengan potensi penyelewengan.

"Tugas kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini untuk pro aktif menggelar penyelidikan. Potensi penyelewengan sangat besar dan tugas bagian Intel untuk itu," terangnya.

Mengenai beberapa kasus penyelewengan Jasmas yang diduga terhenti di tengah jalan penyelidikannya, Malik mengingatkan bahwa ada aparat hukum yang lebih besar dapat diharapkan untuk menyelesaikan hal ini yaitu KPK.

"Kalau KPK sudah turun, itu menunjukkan penegak hukum di daerah sudah tidak baik bekerjanya. Contoh kasus Sampang yang ditangani KPK, itu menunjukkan bagaimana kerja aparat di derah. Saya berharap tidal lagi demikian," terangnya.(pan)

Virus-free. www.avast.com

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni