Skip to main content

Usai Bantu Suku Asmat, Pemkot Kirim Bantuan ke Bintang Papua

SURABAYA (Mediabidik) -  Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan kepeduliannya terhadap gizi buruk. Setelah sebelumnya mengirim bantuan ke Kabupaten Asmat dan Gorontalo, kini Pemkot Surabaya mengirimkan bantuan ke Kampung Pedam, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (22/1/2018).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung pemberangkatan bantuan itu. Ia mengatakan bantuan ke Kabupaten Pegunungan Bintang kali ini sebanyak 27 box yang berisi susu untuk gizi, susu bayi untuk pencegahan dan ada beberapa makanan seperti abon untuk ibu-ibu yang lagi menyusui. 

"Nanti pesawatnya pukul 22.00 WIB langsung ke Jayapura. Setelah itu, ada relawan dan petugas di Papua yang akan membantu mengirimkan ke Bintang," kata Wali Kota Risma seusai memberangkatkan bantuan.

Wali Kota Risma memastikan bantuan ke Kabupaten Pegunungan Bintang tidak akan dilakukan hanya sekali. Namun, harus dilakukan berkali-kali sampai gizi di daerah itu kembali baik. "Kiriman kali ini sangat urgent. Kalau yang ke Bintang ini pertama kalinya," tegasnya.

Selain mengirimkan bantuan ke Kabupaten Pegunungan Bintang, Wali Kota Risma mengaku juga akan mengirimkan bantuan lagi ke Asmat petang ini. Bantuan ke Asmat ini sudah yang ketiga kalinya, karena sebelumnya sudah pernah dikirim dan sudah diterima oleh warga Asmat.

"Nanti juga akan ada ke Asmat, sebelumnya kita sudah bantu dua kali. Menurut dokter, itu satu bulan jadi sampai satu bulan kita jaga kondisinya sampai bagus, makanya kami kirimkan yang berikutnya ini," imbuhnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga mengajak kepada warga Surabaya peduli dan memberikan bantuannya. Sebab, masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan karena bencana atau gizi buruk.

"Insyallah kalau kita membantu dan memikirkan orang lain, kita juga tidak akan kena musibah. Bantuan dari warga Surabaya bisa melalui Pemkot di Balai Kota," kata dia.

Ia menjelaskan semua bantuan yang telah dikirimkan merupakan hasil urunan para pejabat Pemkot Surabaya. Dengan sukarela mereka mengumpulkan dana secara berkala untuk mengantisipasi keadaan darurat seperti bencana dan musibah lainnya.  

"Jadi, ini hasil urunan dari kawan-kawan, bukan uang dari APBD, hasil dari urunan kawan-kawan seikhlasnya. Seperti bantuan Asmat, juga kita hasil urunan untuk dibelikan dalam bentuk barang," terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengirimkan bantuan korban gizi buruk dan campak yang melanda Kabupaten Asmat, dengan mengirimkan bantuan berupa susu, biskuit, dan obat-obatan.  
Minggu kemarin, (21/1/2018), Pemkot Surabaya juga mengirimkan bantuan ke Kabupaten Gorontalo berupa baju, sarung, selimut, pampers bayi dan obat-obatan. (pan) 



 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...