Skip to main content

Walaupun Mangkir Satu Tahun Lebih, PNS Dinsos Bebas Sanksi

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah mangkir satu tahun tanpa ada keterangan yang jelas, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Sosial pemkot Surabaya yang berinisial HF lolos dari sangsi apapun, berdasarkan informasi HF mantan lurah Kebraon tersebut merupakan salah satu dari 18 PNS yang bolos pada libur natal 2017 kemarin dan sudah diperiksa Inspektorat Surabaya.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan daftar absen hand key seluruh PNS pemkot Surabaya yang ada di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) pemkot Surabaya pada saat libur panjang natal tahun 2017 lalu. Ironisnya walaupun sudah mangkir satu tahun lebih dan melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pihak Dinas Sosial terkesan tutup mata terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemkot Surabaya Supomo saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya Selasa (10/1) tidak bisa dihubungi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, proses pemeriksaan dilakukan oleh OPD masing - masing yakni, atasan mereka sendiri, untuk memberikan sanksi terhadap anak buahnya.

"Kalau masalah itu, nanti atasannya yang memberikan saksi terhadap anak buahnya, coba hubungi langsung Kepala Dinsos," ujar Mia Santi Dewi, Rabu (10/1).

Kepala Inspektorat kota Surabaya Sigit Sugiharsono membenarkan adanya berkas PNS yang bolos, namun dirinya melimpahkan berkas tersebut kepada BKD untuk menindaklanjuti.

"Memang ada berkas PNS yang tidak masuk kerja, tapi sudah saya limpahkan kepada BKD untuk menindaklanjuti,"terangnya (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni