SURABAYA (Mediabidik) - Kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang ditangani Pidsus Kejati Jatim memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyelidikan, sejak kemarin (29/5) kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kajati Jatim Dr Sunarta saat dikonfirmasi wartawan usai sholat Jumat (31/5). "Hari Rabu (29/5) kemarin, seluruh tim yang dipimpin Aspidsus sudah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan ke hadapan saya. Hasilnya bulat, tim telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus YKP. Sudah ada dua alat bukti yang mendukung sehingga langsung naik ke penyidikan,"kata Kajati Sunarta. Dengan naik ke tahap penyidikan berarti, nanti penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa mulai dari penyitaan, penggeledahan dan tindakan lain sesuai hukum acara. Sehingga penanganan kasus bisa lebih cepat. "Sudah saya perintahkan agar penanganan kasus yang masuk kategori korupsi big fish ini har...
Independen Tegas dan Lugas