SURABAYA (Mediabidik) - Meskipun Walikota Surabaya Tri Risma Harini mewanti - wanti untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum dan sesudah liburan panjang dianjurkan untuk masuk kerja. Ironisnya himbauan tersebut tidak digubris oleh sejumlah PNS Pemkot Surabaya.
Berdasarkan informasi saat ini ada 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipanggil oleh Inspektorat Kota Surabaya, untuk dimintai keterangan perihal tidak masuk kerja tanpa alasan.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menjelaskan, saat ini ada 18 PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan, sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat kota Surabaya, sedangkan untuk sanksinya nanti sesuai dengan tingkat kesalahan.
"18 PNS saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat, yang nantinya akan dimintakan rekomendasi atau sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan dari Wali Kota," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Selasa (2/1/2017).
Adapun rinciannya dari 18 PNS itu, masing masing ada 8 orang absen atau tidak masuk tanpa keterangan pada Jumat (22/12/2017) dan 10 orang lainnya tidak masuk pada Rabu (27/12/2017).
Fikser mengatakan, diketahuinya adanya18 pegawai itu dari hasil absensi menggunakan sidik jari atau fingerprint.
Diwaktu yang sama Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono membenarkan pemeriksaan 18 PNS yang membolos saat, libur panjang waktu hari natal yang lalu.
"Memang benar ada 18 orang pegawai PNS yang diperiksa, tapi saat ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat Pembantu (Irban – Red) dan semua yang diperiksa masih belum disposisi ke saya,"tandas Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya
Comments
Post a Comment