SURABAYA (Mediabidik) - Sejak adanya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) 3 tahun lalu, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya sejak berlakunya moratorium dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro krasi (Kemenpan RB) tahun 2015 - 2018, pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun dilingkungan pemkot Surabaya sebanyak 1917 orang. Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat pemkot Surabaya mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mengalami kekurangan tenaga kerja PNS sekitar 1917 orang, sejak adanya moratorium CPNS 3 tahun lalu 2015 -2018. "Banyaknya PNS yang pensiun dalam kurun waktu 3 tahun ini, otomatis kekurangan PNS tidak bisa dihindari. Jumlah PNS yang pensiun sebanyak 1917 orang, terang Mia, Selasa (31/7/2018). Masih menurut Kepala BKD pemkot Surabaya, sedangkan untuk tahun 2018, pegajuan rekrutmen CPNS pemkot Surabaya ke Menpan RB sebanyak 513 orang, jika dibandingkan antara pe...
Independen Tegas dan Lugas