Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2020

Guna Pemerataan Pembangunan Komisi A Desak Pemkot Cairkan Jasmas

Mediabidik.com - Pasca kasus korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya tahun 2016 lalu, membuat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menghentikan sementara pencairan dana Jasmas tersebut.  Pembekuan dana Jasmas tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya, karena hingga kini dana Jasmas yang menjadi hak dewan itu belum juga bisa terealisasikan.  Ketua Komis A DPRD Kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna, mengatakan penggunaan dana jasmas itu sudah diatur dalam PP 12 tahun 2018 tentang tatib DPRD dan juga Permendagri nomer 13 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.  "Jadi sampai detik ini saya belum tau akan trealisasi atau tidak, yang pastinya saya menganggarkan. Karena itu mengikat aturanya hak anggota dewan,namun hingga kini belum juga direalisasikan," ungkap Pratiwi Ayu Krisna kepada media di ruangan komisi A DPRD kota Surabaya Kamis (30/1).

Pemkot Beri Bantuan Kepada Keluarga Anik Ismawati

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberikan intervensi bantuan kepada Anik Ismawati (37), penderita penyakit kanker payudara stadium akhir yang tinggal bersama empat orang anaknya di Jalan Sidotopo Wetan Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Bantuan itu diserahkan langsung melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Chandra Oratmangon. Kepala DP5A Kota Surabaya, Chandra Oratmangon mengatakan, saat ini pemkot sudah memberikan intervensi kepada Anik sekeluarga. Namun, bantuan yang diberikan tersebut tidak hanya untuk Anik saja, melainkan intervensi kepada keempat anaknya. "Intervensi yang diberikan yakni BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), pendampingan dan pengobatan (berobat jalan) dari Puskesamas Sidotopo Wetan, kursi roda, dan tempat tidur," kata Chandra, Rabu (29/1/2020). Chandra menjelaskan, pemkot juga memberikan rumah susun (rusun) agar ibu dengan empat orang anak ini mendapat

Sewakan Aset Sekolah, Komisi D Akan Panggil Dispendik Surabaya

Mediabidik.com - Perihal dugaan punggutan liar berkedok sewa menyewa aset sekolah senilai puluhan juta yang dikakukan oleh kepala sekolah SDN Sawahan IV mendapatkan respon dari anggota DPRD Surabaya. Khusnul Kotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, ya tidak boleh lah kepala sekolah menyewakan aset, menurut saya. Itu kan memang tidak ada aturan baku seperti itu, itu sebenarnya bentuk pemberdayaan. "Karena, dia (pedagang kantin,red) warga sekitar yang harus diberdayakan, dengan ketentuan ketentuan yang saya tau adalah, tidak berjualan mengunakan plastik dan makanan yang dijual haruslah higenis. Intinya harus seperti itu," terang Khusnul Kotimah, kepada BIDIK, Kamis (3/1/2020). Tetapi, Khusnul menambahkan, masalah sewa menyewa itu tidak ada. Kecuali ini masalah uang harus ada hitam diatas putih, itu ada apa tidak. "Ikatan hukumnya seperti itu kan," ucapnya. Lebih lanjut politisi perempuan dari partai PDIP menyampaikan, saya menghimbau kepada

Lanjutkan Rusun Gunung Anyar, Tahun ini Pemkot Juga Bangun Rusun Sumbo dan Sememi

Mediabidik.com - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) tahun ini akan melanjutkan pembangunan Rusunawa Gunung Anyar yang sempat terbengkalai. Selain itu pemkot Surabaya juga bangun rusun Sememi dan rusun Sumbo. Adi Gunita Kabid Permukiman DPRKCKTR mengatakan, saat ini rusunawa Gunung Anyar dilelang kembali nilainya kurang lebih Rp 20 milliar sekian. Semula Rp 22 milliar, pekerjaan tiang pancangkan sudah dikerjakan tahun kemarin, memang ngak semua belum selesai. "Jadi lanjutannya kita bangun beberapa kekurangan tiang pancang yang belum diselesaikan, sama pondasi dan penyelesaian lima lantai," terang Adi kepada media ini, Rabu(29/1/2020). Untuk antisipasi kejadian tahun kemarin agar tidak terulang lagi, Adi menjelaskan, karena tahun lalu terkait dengan dana, mudah mudahan nanti pada saat pemilihan, kita dan ULP mendapatkan kontraktor yang bagus juga. "Jadi kriteria untuk syarat pengadaan bisa diperketat juga. J

Cegah Trafficking Anak, Kejari Tanjung Perak dan IOM Sosialisasi ke Sekolah

Mediabidik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3, jalan Praban 3, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020). Lebih istimewa lagi, program ini digelar berkat kerjasama Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan International Organization Migration (IOM). IOM adalah organisasi antarpemerintah utama di bidang migrasi. IOM berdedikasi untuk memajukan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan bersama, dilaksanakan dengan meningkatkan pemahaman mengenai masalah-masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menjawab tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, dan menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan migran, termasuk keluarga dan komunitasnya. Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Erick Ludfyansyah saat dikonfirmasi mengatakan kali ini pihaknya mengangkat tema Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Program i

Temui Berbagai Ormas, Ketua DPRD Sepakat “Jogo Suroboyo”

Mediabidik.com - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menemui perwakilan elemen-elemen ormas di Kota Pahlawan, yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Akbar Arek-Arek Suroboyo. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu sepakat dan mendukung kampanye "Jogo Suroboyo", yang punya misi menjaga Kota Surabaya aman, damai, dan saling hidup berdampingan. "Terlebih tahun 2020, Kota Surabaya menghadapi Pilkada langsung. Kita jaga kota ini agar proses demokrasi dapat berjalan lancar, aman dan meriah. Kelak bakal terpilih walikota-wakil walikota Surabaya yang terbaik  pilihan rakyat," kata Adi Sutarwijono, Selasa (28/1/2020).  Elemen-elemen ormas itu kemarin diterima di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya. Yang hadir utusan Pemuda PUSURA, BMC PUSURA (Bikkers Motor Community), BALGO Suporter PUSURA, Laskar Merah Putih, juga Perhimpunan Hidroponik Surabaya (PHS). Selain itu hadir perwakilan KPPM (Komite Perekat Persaudaraan Maluku), IKBPS (Ikatan Keluarga Besar Papu

Dana Kelurahan Jadi Momok Lurah Se Surabaya

Mediabidik.com - Munculnya dana kelurahan menjadi Momok (hantu menakutkan) bagi seluruh lurah se Surabaya. Pasalnya, selain belum memahami tentang juklak (petunjuk pelkasanaan) dalam penyerapan anggaran serta Juknis (petunjuk teknis) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Ngerinya lagi, mereka juga takut tersandung masalah hukum. Hal tersebut disampaikan salah satu lurah yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, permasalahannya adalah kita belum pengalaman dan yang kita butuhkan saat ini adalah pendampingan dalam pelaksanaannya.  "Karena uang untuk pendampingan tidak ada sama sekali, apalagi untuk beli alat tulis kantor (ATK) juga tidak ada. Ya, murni dari anggaran itu, kita disuruh ngelolah sendiri cara gimana, terus untuk ngeprint dan foto copy pakai uang apa," ucapnya kepada BIDIK, Selasa (28/1/2020). Masih menurut sumber, sebetulnya masih banyak permasalahan salah satunya, kalau untuk narasumber dari kejaksaan, super visi siapa yang akan mem

Antisipasi Virus Corona Komisi D Akan Panggil Dinkes Surabaya

Mediabidik.com - Untuk mencegah penyebaran virus Corona di Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya akan segera memanggil Dinkes Kota Surabaya dalam dengar pendapat (Hearing). Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, sebelum semua terjadi di Surabaya, sebaiknya kita antisipasi sejak dini agar virus corona tidak menjangkit ke Surabaya. Bisa saja, warga kita terkena virus corona, lalu bagaimanan penanganan dan pencegahannya. "Untuk itu kita akan bersama sama dengan Dinkes Kota Surabaya, membahas virus corona ini." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (27/01/20). Ia menjelaskan, Kota Surabaya memiliki bandara internasional Juanda dan pelabuhan bertaraf internasional, dimana banyak mobilisasi warga asing di Surabaya.  Untuk itu, kata Khusnul Khotimah, Pemkot Surabaya harus segera antisipasi, misalnya dengan mendeteksi dini siapa saja warga Surabaya yang baru tiba dari luar negeri, utamananya dari Provinsi Wuhan-China.

Pansus Menilai Kenaikan Restribusi GBT Tidak Fair

Mediabidik.com - Hasil hearing soal restribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di ruang Komisi B DPRD Surabaya, panitia pelaksana (Panpel) Persebaya memberikan masukan kepada panitia khusus (Pansus) terkait restribusi GBT yang selama ini lebih banyak digunakan oleh Persebaya. Pasalnya, target PAD stadion baru tercapai ketika Persebaya bisa ikut kompetisi atau menggunakan GBT.  Ketua Panpel, Whisnu Sakti Buana mengatakan, janganlah Persebaya selama ini memakai GBT dan bisa memenuhi target PAD tetapi terus ditekan. "Kalau memang ada asumsi apa pun itu di dalam Perda dijelaskan saja diperda, bahwa kenaikan sekian menjadi sekian, yang menyewa apa aja, kan itu. Jadi tidak ada yang diatur di luar perda," kata Whisnu usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (27/1/2020).  Sementara keinginan dari persebaya sendiri terdapat koreksi, yaitu jika menyewa stadion dan dikenakan cash. Ketika menyewa blok yang ada di dalam stadion pun juga dikenakan tarif yang berbeda. 

Dewan Desak Pemkot Bebaskan Restribusi Surat Ijo Bagi Warga Miskin

Mediabidik.com - Hearing di Komisi B DPRD Surabaya guna melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Restribusi Kekayaan Daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) pada, Senin (27/01/2020).  Anggota Pansus yang juga Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah meminta agar Raperda Restribusi Kekayaan Daerah tidak menaikkan restribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) yang biasa disebut warga pemegang surat ijo. "Surat ijo atau IPT ini sampai sekarang masih ambigu, karena tidak ada pemilik yang sah, baik itu warga maupun pemerintah. Hanya saja sudah terlanjur tercatat di pemkot Surabaya. Jadi untuk melepasnya susah karena banyak persyaratannya" tegas politisi Partai Gerindra ini. Karenanya menurut Luthfiyah tidak selayaknya Pemkot Surabaya menaikkan restribusi IPT melalui raperda ini. "Kasihan warga karena kalau suatu saat pemerintah membutuhkan tanah itu, warga tidak mendapat ganti rugi. Padahal warga ini beli lho tanah itu," tegasnya lagi. Menu

April Mendatang, Jalan Yos Sudarso di Buka Total

Mediabidik.com - Bulan April mendatang jalan Yos Sudarso bisa dibuka total dan bisa dilalui oleh semua kendaraan. Hal itu disampaikan Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mengatakan, nanti sekitar Maret-April jalan Yos Sudarso sudah ke buka semua dan bisa dilalui.  "Sekarang tinggal pengaspalan dan waterprofing," ucap Iman saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (27/1/2020). Lebih lanjut Iman menjelaskan, kalau targetnya agar jalan dibuka kembali itu sekitar 70 persen tinggal pengaspalan dan water profing, kalau bawah tanahnya sendiri sekitar 40 persen. "Kalau selesai semuanya, sekitar Agustus-September baru selesai," pungkasnya. (pan) Foto : Jalan Yos Sudarso Surabaya.

Paguyuban PKL Surabaya Minta Fandi Utomo Maju Walikota Surabaya

Mediabidik.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) se Surabaya mendukung penuh Fandi Utomo (FU) maju menjadi Calon Walikota Surabaya, dalam Pilwali Surabaya bulan September 2020. Perwakilan Paguyuban PKL Surabaya, Hani Indarti mengatakan, sosok Fandi Utomo merupakan tokoh yang konsen terhadap pedagang kaki lima, serta tokoh yang mampu mengembangkan para Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Surabaya. "Untuk itu kami meminta dan mendukung penuh Bapak Fandi Utomo untuk maju Pilwali Surabaya bulan September nanti." ujarnya kepada wartawan di Sentra PKL Masjid Agung, Minggu (25/01/2020). Ia menambahkan, track record kinerja Fandi Utomo selama menjadi anggota DPR RI sangat baik, terutama perhatian terhadap pelaku UKM dan seluruh pedagang. Sehingga, sudah waktunya kedepan Fandi Utomo memimpin Kota Surabaya ini. Hani kembali mengatakan, dalam struktur Paguyuban PKL Se Surabaya, didalamnya ada perwakilan pedagang Gayungan, Sukomenanggal, pengurus bazar seluruh kota

MA Mutasi 10 Hakim PN Surabaya

Mediabidik.com - Sebanyak 10 hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan dimutasi ke beberapa daerah di Indonesia. Para hakim ini nantinya akan menjadi hakim tinggi di daerah tersebut. Hal ini dibenarkan oleh humas PN Martin Ginting, hakim yang dimutasi ini termasuk hakim 'senior' di PN Surabaya. "Termasuk juga humas Pak Sigit Sutriono yang dimutasi ke Palu, Sulawesi Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, (22/1/2020). Masih kata Ginting, 14 hakim yang akan mengisi plot yang kosong di PN Surabaya kebanyakan datang dari luar Jatim. "Ada yang dari Jateng, Jabar banyak kok. Tapi saya belum melihat SK nya mas," sambungnya. Para hakim itu akan menjalani mutasinya pada dua bulan yang akan datang. Atas mutasi ini merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA), siapa saja yang berhak masuk di PN Surabaya. Sebab, itu merupakan kebijakan lembaga. Pihaknya berharap para hakim yang baru nantinya mampu beradaptasi dan menyelesaikan tugas yang diaman

Sempat Dicabut, Permohonan Ganti Kelamin Diajukan Kembali

Mediabidik.com - Putri Natasiya kembali mengajukan permohonan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki laki. Sebelumnya Ia pernah mengajukan permohonan yang sama ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tapi belakangan dicabut. "Permohonan kami masukkan tadi siang. Kali ini saya optimis permohonan akan dikabulkan karena kami sudah siapkan bukti bukti tertulis salah satunya resume medis," ujar Martin Suryana kepada wartawan, Kamis (23/1/2020). Diungkapkan Martin, bukti bukti tersebut didapatkan dari RSUD dr Soetomo Surabaya yang telah menangani masalah Kliennya. "Kami di support oleh RSUD dr Soetomo Surabaya," ungkapnya. Selain bukti tertulis, Martin juga akan menghadirkan saksi saksi diantaranya para dokter yang menghandle persoalan ini termasuk bidan yang menangani saat Putri Natasiya lahir dan beberapa saksi lingkungan tempat tinggal dan lingkungan sekolahnya. "Juga kemungkinan kami perkuat untuk menghadirkan ahli hukum agama Islam, unt

Ibunya Terjerat Hukum, Husnul Hotimah Bayi 5 Bulan Bakal Tidak Dapat ASI

Mediabidik.com - Tiga komplotan pengedar narkotika jenis sabu jaringan luar pulau seberat 1,2 Kg, Fathur Rohman, Husnul Hotimah dan Iwan kembali jalani sidang atas perkara yang melilit mereka, Kamis (23/1/2020). Sidang di ruang Sari ini digelar secara estafet, dari mendengarkan keterangan dua saksi penangkap dari BNNP Jatim hingga dilanjut pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa. Dalam keterangannya, dua petugas BNNP Jatim, Tri dan Eka mengatakan bahwa kronologis penangkapan sesuai yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik.  "Dari para terdakwa kami berhasil mengamankan 6 bungkus paket sabu yang isi beratnya beragam," ujar saksi Eka. Sedangkan saat diperiksa oleh hakim, ketiga terdakwa mengaku tidak mendapatkan perlakuan paksaan dalam memberikan keterangan didepan penyidik. Beragam alasan diutarakan ketiga terdakwa saat ditanya majelis hakim apa yang membuat mereka tertarik menerima tawaran sebagai kurir sabu. Terdakwa Fathur Rohman mengaku te

Soal Pilkada Surabaya, DPC PDIP Surabaya Siap Jalankan Putusan DPP

Mediabidik.com - Meski jumlah kursi yang diperoleh PDIP cukup untuk mengusung sendiri pasangan cawali dan cawawali Surabaya, tapi Partai berlambang banteng moncong putih itu tidak menutup peluang koalisi dengan partai lain di Pilkada Surabaya 2020. Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan semua keputusan berada di tangan DPP PDIP.  "DPC PDPI Surabaya hanya diberi mandat sebatas melakukan penjaringan calon dan menyiapkan infra struktur pemenangan," ungkapnya. Politisi yang akrab disapa Awi itu mengatakan DPC PDI Surabaya akan siap menjalankan perintah DPP PDIP.  "Misalnya kalau rekomendasi sudah turun nanti, kemudian DPP memerintah berkoalisi dengan partai ini atau itu, atau tidak berkoalisi, kita siap menjalankan perintah" tegasnya. Awi mengatakan kalau ada partai lain yang berminat melakukan koalisi dengan PDIP, harus melakukan pembicaraan di tingkat pusat bukan di DPC. Karena itu sudah wewenang DPP. Menurut Awi PDIP Surabaya

Ini Respon Ketua DPRD Perihal Surat Edaran RW 03 Bangkingan Surabaya

Mediabidik.com - Surat edaran hasil keputusan bersama RW 03 kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya yang viral di grup WhatsApp. Yang disinyalir adanya diskriminasi, pasalnya dalam surat tersebut diterangkan, bahwa setiap warga nonpribumi diwajibkan membayar iuran dua kali lipat dari warga pribumi, jika ingin mendirikan bangunan di kelurahan setempat. Terkait masalah tersebut Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Soetarwijono angkat bicara menurutnya, kasus di Bangkingan tersebut merupakan kesalahan keredaksionalan belaka dengan mencantumkan pribumi dan non pribumi.  "Maksudnya mereka adalah antara penduduk asli kampung disana dengan pendatang," ungakap pria yang akrap disapa Awi, Rabu (22/1/2020) di gedung DPRD kota Surabaya.  Sejatinya lanjut Awi, kasus diskriminasi ini tidak harus terjadi, karena sudah ada Undang-Undang no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras.  "Namun tidak diketahui ditingkat bawah. Mereka cepat menyad

Belum Adanya Payung Hukum, Dana Kelurahan Belum Bisa Dinikmati Warga

Mediabidik.com – Pasca penetapan APBD Kota Surabaya 2020 oleh DPRD Kota Surabaya, secara otomatis dana kelurahan sudah masuk di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Begitu APBD digedok otomatis dana itu (Kelurahan) sudah masuk kepada pos-pos setiap OPD termasuk anggaran kecamatan," ujar Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (21/01/2020) siang. Dana itu, kata Politisi PKB ini sudah ready stock ada di masing masing OPD setiap kecamatan, cuma kelurahan belum berani untuk menggunakan anggaran itu. Karena menurut ia, sampai saat ini Perwali belum ada dan juga belum selesai masih dibahas oleh bagian hukum. "Kita mendorong bagian hukum (Pemkot) agar segera cepat menyelesaikan Perwali itu," katanya. Sehingga, ia menjelaskan, anggaran yang sudah diploting bersama sama untuk asas manfaat dan masalah kota Surabaya bisa segera di realisasilan dan dinikmati oleh warga kota Surabaya. "Tapi sampai saat ini belum, sehing

Ini Tanggapan Komisi C Soal Banjir di Darmo Park Surabaya

Mediabidik.com - Dari Hasil dari hearing dengan dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) terkait banjir di Darmo Park Mayjend Sungkono pekan lalu. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan jika permasalahan banjir di Mayjend Sungkono sudah diperingatkan sejak 2019, tepatnya tiga bulan lalu terkait pembangunan box culvert belum tuntas.  Bahkan, terdapat tembok hotel bintang 5 yang ambruk sehingga menimbulkan kemacetan dan penghambatan di area pembangunan. Juga terdapat garis police line di depan TVRI yang menunda pengerjaan pemasangan box culvert.  "Kami mengharapkan agar police line segera dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, agar box culvert disana bisa dipasang. Kalau tidak maka akan menimbulkan macet dan kalau hujan deras air tidak lewat saluran selokan, lewatnya di jalan raya. Ternyata apa yang kami sampaikan itu benar," jelas Baktiono saat diwawancara diruang Komisi C, Senin (20/1/2020).  Penyebab dari banjir di wilayah Mayjend Sungkono, Bak

Dewan Berharap Surabaya Smart City Bukan Hanya Jargon Semata

Mediabidik.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemkot Surabaya agar meninggalkan papan reklame konvensional yakni billboard, advertising, baliho dan neon box untuk beralih ke videotron agar sebutan Smart City tidak tercederai. "Kami mendorong agar Surabaya Smart City itu tidak hanya menjadi jargon semata. Maka diperlukan upaya menuju ke arah sana. Upaya yang lain sudah bagus, tinggal sekarang tidak membiarkan sebutan kota Surabaya sebagai hutan reklame ini terus berlangsung," ucapnya kepada media ini. Senin (20/01/2020) Menurut Arif Fathoni, karena Kota Surabaya telah mendeklarasikan diri sebagai Smart City, maka para pelaku usaha juga harus berbasis teknologi seperti kota-kota modern lainnya. Salah satu contohnya di Eropa. "Disana sudah tidak ada lagi billboard dan baliho, karena semua beralih ke videotron. Jadi yang konvensional sudah tidak ada," ujarnya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini berpendapat, jika kondisin

Ini Jawaban Pemkot Soal Fasum YKP yang Dijual ke Pihak Lain

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing pasca sidak ke lokasi fasum milik YKP di RW 10 perumahan Rungkut Kidul Surabaya dengan mengundang pihak YKP yang sekarang diambil alih oleh pemkot Surabaya, untuk mengetahui apakah bukti peralihan hak itu ada. "Ternyata, ibu yayuk menyampaikan bahwa memang itu dijual oleh YKP kepada PT MBB pada tahun 2000 an, jadi dijual pada tahun 2000 an," ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (20/01/2020). Politisi Partai Golkar ini, juga menanyakan kembali, apakah itu tercatat di pembukuan di YKP atau tidak, dan ternyata tercatat tapi uangnya sudah terlanjur masuk dengan kebutuhan yang lain. "Artinya bahwa satu sisi sudah tercatat yang kami kuatirkan kemarin itu dijual dibawah tangan dan ternyata sudah terjawab," katanya ditemui usai hearing. Menurut hukum, kata ia, itu sudah sah karena sudah dialihkan ke pihak lain maka Komisi A mendorong warga untuk mengajukan gugatan pe

Hasil Sidak Komisi A Temukan Peralihan Fungsi Fasum Milik YKP

Mediabidik.com - Sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Surabaya ke lokasi fasum Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang yang ada di perumahan Rungkut Asri Timur kelurahan Rungkut Kidul RW 10. Sidak ini untuk menelusuri adanya dugaan jual beli lahan fasum oleh pengurus YKP lama. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ayu Krisna Pertiwi mengatakan, dari hasil sidak ditemukan bahwa saat ini lahan fasum telah dimiliki oleh PT Kharisma. "Ternyata itu memang fasum fasos di petanya, lha kenyataannya apa yang disampaikan di hearing oleh warga YKP, bahwa itu sudah ditempati PT Kharisma Daihatsu," jelasnya, Sabtu (18/01/2020). Di lahan seluas kurang lebih 15000 meter persegi itu, politisi asal Partai Golkar ini juga menemukan bahwa di lahan tersebut sedang dilakukan pembangunan menggunakan alat berat.  Namun sayangnya pihak PT Kharisma hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan masih belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga menurut Ayu pembanguna

KPU Surabaya Umumkan Pemenang Lomba

Mediabidik.com - KPU Kota Surabaya mengumumkan pemenang lomba Maskot, Jingle, dan Mars Pilwali Kota Surabaya, Kamis (16/1). Karya-Karya yang masuk ke meja dewan juri datang dari hampir segala penjuru wilayah di Jatim. Wahyu Kokang, Koordinator Tim Juri mengatakan, ada 34 peserta lomba maskot dari seluruh Jatim.  Ini menunjukan Surabaya sangat menarik desainer dan pembuat maskot di Jatim.  "Kami memang menantang peserta untuk memunculkan ciri khas Surabaya. Ada Semanggi, Bambu Runcing bahkan Bung towmo. Namun yang terbanyak adalah Sura dan Baya," katanya. Inilah kenapa tim juri kemudian memilih ikon sura dan baya. Pengalaman pilwali sebelumnya maskot yang terpilih susah ketika diaplikasikan ke dalam media lain seperti boneka dll. "Pemenang ini memenuhi beberapa kriteria, simple dan ada kesan lucunya, jadi cukup menarik," katanya. Untuk pemenang lomba maskot diraih, Siska Wahyu Prasetyani dari Nganjuk. Mengenai nama, kata Wahyu, m

E-Tilang di Surabaya Resmi Berlaku Hari Ini

Mediabidik.com - Kota Surabaya akhirnya resmi menerapkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang mulai hari ini, Kamis (16/1/2020). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim. Peresmian itu juga dihadiri bupati atau wali kota se-Jawa Timur. Termasuk pula Kapolres se-Jawa Timur. Di Jawa Timur, Surabaya menjadi yang pertama dan akan dijadikan percontohan bagi kabupaten atau kota lainnya. Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sangat siap menerapkan e-Tilang ini. Ia memastikan, setiap 15 meter ada kamera di seluruh wilayah Kota Surabaya. "Kelebihannya kecepatannya 400 kilometer per jam bisa menangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gera

Dianggap Merugikan, Pemkot Akan Perbaiki Kerjasama Dengan PT SUNA

Mediabidik.com - Perihal kerjasama PD Pasar Surya Surabaya dengan PT Surya Nagari Amanah (SUNA) sangat disesalkan pemkot Surabaya. Pasalnya perjanjian kontrak kerja antara PD Pasar Surya dengan PT SUNA di niliai merugikan pemkot Surabaya selaku pemilik modal, sehingga perlu adanya perbaikan. Agus Hebi Dj Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah pemkot Surabaya mengatakan, memang di dalam perda di mungkinkan PD Pasar untuk berinvestasi dengan pihak lain. Cuma dalam hal ini isi dari perjanjian yang sering lemah, dan sudah 20 tahun ini lemah. "Dalam hal ini, kelemahan-kelemahan ini akan kita perbaiki lagi. Karena, saya lihat dari sisi hukumnya, untuk legal officer dari PD Pasar ini yang tidak punya. Artinya yang meneliti bahwa kontrak itu sesuai apa tidak, merugikan atau tidak. Ini yang akan kita tertibkan," ujar Hebi kepada BIDIK, Kamis (16/1/2020). Mantan Kabid Kebersihan DKRTH ini menambahkan, karena seperti yang kemarin, kasus PT SUNA dengan bu Azizah. Kita kan n

Keterbatasan Anggaran, Pedestrian di Surabaya Tanpa Keramik dan PJU

Mediabidik.com - Karena adanya perubahan design, volume serta keterbatasan anggaran. Sehingga menyebakan pekerjaan pedestrian yang ada di Surabaya hanya mengunakan pattern tanpa dilengkapi keramik, pohon dan PJU. Ganjar Siswo Pramono Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pematusan (DBMP) kota Surabaya mengatakan, memang dikontrak ngak ada itu (Keramik, Pohon dan PJU-red) kita cuma mengerjakan saluran saja dan K 225 (separator pembatas/kanstin), karena memang uang kita terbatas. "PJU nya memang ngak ada dalam kontrak, nanti tahun ini kita anggarkan untuk yang itu," ujar Ganjar, kepada BIDIK, Rabu (15/1/2020). Lebih lanjut, Ganjar juga menjelaskan, yang kedua dikontrak itu ada semua, tetapi dalam pelaksanaannya ada perubahan yang harus dilakukan. Kan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak merubah volume, spek, lokasi dan semuanya.  "Dan PPK punya kewenangannya untuk merubah itu, memang pada saat itu bu wali minta pattern. Setelah dikerjakan dia

Ini Jawaban PDAM Soal Alih Fungsi Aset dan Disewakan

Mediabidik.com - Direktur utama PDAM Surya Sembada kota Surabaya membenarkan adanya aset milik PDAM Surabaya yang sudah beralih fungsi dan disewakan. Hal itu dilakukan pihak PDAM bertujuan untuk inventarisir serta mendayagunakan seluruh aset yang telah di kuasai oleh pihak lain. Hal itu disampaikan Mujiaman Sukirno saat dikonfirmasi BIDIK, Selasa (14/1/2020) melalui ponselnya mengatakan, jadi PDAM itu mengenai aset kita harus kuasai, yang belum dikuasai harus dikuasai dan sudah dikuasai dimanfaatkan supaya produktif. "Jadi yang belum dikuasai misalnya, ditempati orang, karyawan yang sudah tua-tua dan anak turunnya. Daripada nanti timbul konflik, supaya ngak timbul konflik disewakan dulu lebih murah," ucap Mujiaman. Lebih lanjut Mujiaman menambahkan, ada yang disewakan ke karyawan yang aktif, ada juga yang dipakai oleh karyawan yang tidak mendapat tunjangan perumahan. "Jadi macam macam persoalannya," ujarnya. Masih kata Mujiaman menerangkan, dal

Dewan Sesalkan Rumah Dinas PDAM yang Beralih Fungsi dan Disewakan

Mediabidik.com - Rumah dinas PDAM yang terletak di Jl Upa Jiwa dan Ngagel Rejo disinyalir telah beralih fungsi menjadi warung kopi. Kabarnya, rumah tersebut sengaja disewakan. Bahkan, terdapat rumah dinas yang belum laku disewa lantaran masih terdapat spanduk promosi yang menyebut rumah tersebut bisa disewa. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni SH mengatakan, apabila benar pihak PDAM sengaja menyewakan perumahan dinas untuk kepentingan selain karyawan maka kurang elok (baik,red). Menurutnya, akan lebih bagus kalau perumahan yang memang sedianya untuk karyawan digunakan benar benar untuk kebutuhan tempat tinggal karyawan. "Biasanya rumah dinas itu untuk level manajemen menengah ke atas, kalau mereka ndak butuh rumah ya akan lebih baik dimanfaatkan menjadi mess karyawan," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut, Selasa (14/1/2020). Menurutnya, banyak karyawan yang masih belum memiliki tempat tinggal dan mereka