Skip to main content

Tim Khofifah - Emil Pastikan Lengkapi Persyaratan Sebelum Deadline

SURABAYA (Mediabidik) - Pasangan Calon Kofifah-Emil dipastikan sudah melengkapi persyaratan sebagai calon Gubernur Jatim untuk diserahkan ke KPU Jatim.

Hadi Mulyo Utomo LO tim kofifah Emil mengaku siap menyerahkan berkas berkas yang disyaratkan

"Tadi kita sudah pastikan ke KPU, apakah  berkas kita sudah sesuai yang disyaratkan atau belum. Dari hasil konsultasi tadi semua dinyatakan sudah sesuai. Hanya tinggal nama-nama tim pemenangan saja yang tinggal diketik sesuai arahan KPU sesuai isian BC1 KWK ,"ungkap Hadi Mulyo di kantor KPU Jatim, Kamis (18/1).

Terkait LHKPN Lembar Hasil  Kekayaan Penyelenggara Negara dari Khofifah dan Emil, kata Hadi juga sudah lengkap ."Tadi kami sudah melengkapi LHKPN dan tunggakan pajak Bu Khofifah dan Pak Emil Elestianto, namun karena susunan tim kampanye belum sesuai maka kami belum menyerahkan berkas ini. Sebab KPU menghendaki form tanda terima berkas hanya satu saja, Ndak bisa satu satu. Jadi kami lengkapi insyaallah sebelum deadline dari KPU tanggal 20 januari 2018. sudah clear semua," kata Hadi Mulyo.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Tehnis Muhammad Arbayanto membenarkan bahwa untuk berkas Khofifah Emil terkait LHKPN sudah tidak ada masalah.

Tetapi secara komulatif masih ada beberapa dokumen-dokumen yang yang tertinggal atau artinya belum sempurna itu yang harus diserahkan dan kami minta untuk diserahkan langsung secara sempurna ketika semuanya sudah siap, hal ini karena terkait dengan PT yang akan dikeluarkan itu 1 kali tanda terima,"kata Arbayanto.

Terkait tim kampanye Khofifah, Arbayanto menegaskan mereka sudah siap dengan nama-nama untuk timnya. " Tapi mereka masih merasa perlu konsultasi. Apakah tim kampanyenya harus sampai di tingkat kecamatan. Kalau dari KPUD ya harus sesuai dengan formulir B C1 KWK. Sebab di dalam lampiran PKPU 4 itu itu tidak harus mencantumkan per Kecamatan atau per kabupaten yang penting komposisi tim nama-nama itu, semuanya masuk di dalam formulir B C1 KWK.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni