SURABAYA (Media Bidik) - Sering terjadi miskomunikasi antara legeslatif dengan eksekutif soal pembahasan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya menjadi poin penting bagi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Saat pembahasan tatib dewan, muncul wacana pembuatan Pakta Integritas antara Pemkot dan DPRD Surabaya, agar bisa dijadikan landasan dasar komunikasi yang lebih interaktif. Mengacu kepada pengalaman sebelumnya, tak bisa dipungkiri bahwa anggota dewan selama ini tidak bisa berbuat sesuatu manakala ada salah satu kepala SKPD dengan sengaja menghindari undangan dewan untuk agenda rapat kedewanan seperti hearing atau yang lain. Dampaknya, ratusan kasus dan kesimpulan rapat hearing di setiap komisi DPRD Surabaya hanya menjadi pajangan catatan dalam billboard, karena tidak mendapatkan respon positip dari SKPD terkait. Beredar kabar bahwa hal ini terjadi karena kepala SKPD beranggapan jika dirinya hanya bertanggung jawab kepada pimpinan kepala daerahnya yakni Wali
Independen Tegas dan Lugas