Skip to main content

12 Unit Reklame Milik JJ Promotion di Darmo Boulevard Diduga Tak Berijin

SURABAYA (Mediabidik) - Perlunya  pengawasan dan sanksi tegas dari Pemkot Surabaya terhadap biro penyelenggara reklame nakal yang telah melanggar Perda 10 Tahun 2009 merupakan perubahan dari Perda 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame. Dampak dari pelanggaran tersebut dapat menyusutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengganggu estetika kota. 

Pasalnya, ada 12 unit reklame ukuran 1x3 meter milik JJ Promotion tanpa materi yang sudah terpasang di jalan Darmo Boulevard yang diduga telah melanggar Perda 10 Tahun 2009 dan belum mengantongi ijin dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Pemkot Surabaya.   

Kabid Pendataan Pajak, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Surabaya, Anang ketika dikonfirmasi terkait izin dari reklame tersebut membenarkan bahwa reklame tersebut belum mengajukan izin.

"Di data tidak ada, belum mengajukan izin ke kami " ungkap Anang.

Namun, Anang juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan tim reklame.
"Saya cek dulu dan koordinasikan dengan tim reklame, " imbuhnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada sekitar 12 reklame berupa Bilboard yang sudah berdiri di jalan Darmo Boulevard (depan Land Marc). 12 Reklame tersebut terbagi dalam dua lokasi dimana untuk 6 titik ada di sisi barat dan 6 titik lainnya ada di sisi timur jalan Darmo Boulevard.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...