SURABAYA (Mediabidik) – Warga Perumahan Dharmahusada Mas kecamatan Mulyorejo Surabaya kembali menggelar rapat terbatas terkait ganti rugi dampak proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon. Rapat lanjutan ini digelar karena mendengar kabar jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya akan menurunkan tim ke lokasi sebagai wujud respon cepat atas keluhan warga, yang konon bakal dilaksanakan besok, Kamis (1/08/2019) sekira pukul 09.00 wib. Pernyataan ini disampaikan Jhoni Karnadi warga perumahan Dharmahusada Mas Blok BB01, bahwa pihaknya akan menyambut baik kedatangan DLH Kota Surabaya, dengan harapan segera menyelesaikan polemik soal ganti rugi rumah warga yang terdampak. "Keinginan warga itu sederhana, kalau memang kerusakan itu dampak pembangunan proyek itu, maka seharusnya warga diberikan ganti rugi bukan sekedar kompensasi. Kalau ganti rugi saja tidak dilakukan, apa mungkin kita bisa bicara soal CSR," ucapnya kepada awak media. Rabu (31/07
Independen Tegas dan Lugas